Glamor Media Sosial Retak, Selebgram Diduga Jadi Bagian Jaringan Narkoba Jelang Konser Bali
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Citra gemerlap media sosial kembali runtuh setelah selebgram Donna Fabiola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang disiapkan menjelang konser musik internasional di Bali, Desember 2025.
Penangkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba tak mengenal kelas sosial dan mampu menyusup ke lingkaran figur publik dengan pengaruh besar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar agenda konser besar.
“Kami menerima informasi awal dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan peran dan jaringan para pelaku,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip dari pemberitaan media nasional.
Hasil penyelidikan mengarah pada Donna Fabiola yang diduga aktif menawarkan narkotika jenis kokain dan MDMA kepada calon pembeli. Polisi kemudian melakukan operasi penyamaran hingga akhirnya menangkap tersangka di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, saat diduga hendak melakukan transaksi lanjutan. Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan narkotika siap edar dengan nilai puluhan juta rupiah.
Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman tersangka di Denpasar Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sisa narkotika serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan konsumsi dan penyimpanan barang haram. Bareskrim Polri menegaskan Donna bukan pelaku tunggal. Hingga kini, sedikitnya 17 orang telah diamankan sebagai bagian dari jaringan yang sama.
Menurut Eko, narkotika tersebut diduga kuat akan diedarkan kepada pengunjung konser musik internasional yang menghadirkan ribuan penonton, termasuk wisatawan asing. “Kami menduga momentum acara besar dimanfaatkan untuk memperluas peredaran. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Pengamat hukum pidana Prof. Indriyanto Seno Adji menilai kasus ini mencerminkan pergeseran pola kejahatan narkotika. “Figur publik dengan basis pengikut besar menjadi sasaran strategis jaringan narkoba. Mereka punya akses, jejaring, dan kepercayaan sosial. Dampaknya jauh lebih luas dibanding pelaku biasa,” ujarnya.
Indriyanto menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus dalam penegakan hukum. “Status sebagai selebgram atau figur publik justru harus menjadi alasan penegakan hukum yang lebih tegas karena efek sosialnya besar,” katanya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa suami Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda, sempat masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Bareskrim Polri. Polisi menduga jaringan ini memiliki jalur pasokan dari luar negeri dan terorganisasi dengan rapi.
Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berjalan transparan dan profesional. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa di balik gemerlap industri hiburan dan pariwisata, narkotika terus mencari celah.
Sekaligus menjadi pengingat bahwa pengaruh di ruang digital membawa tanggung jawab sosial yang besar—dan ketika tanggung jawab itu dilanggar, hukum harus berdiri paling depan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar