Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas
- account_circle Deda Henukh
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rote Ndao – Muncul dugaan serius terkait praktik monopoli sektor pertambangan di Kabupaten Rote Ndao oleh oknum tertentu, yang disinyalir tanpa sepengetahuan Bupati. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.
CV-CV tertentu diduga kuat berupaya memonopoli seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Ada indikasi kuat bahwa oknum di balik upaya manuver ini didorong oleh hasrat pribadi untuk menguasai sektor vital tersebut.
Bupati Kabupaten Rote Ndao, Bapak Paulus Henukh, diharapkan untuk segera meninjau dan menertibkan CV-CV yang terlibat dalam dugaan monopoli ini. Perubahan cepat dalam sistem pemerintahan juga dinilai krusial agar tidak ada oknum yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi.
Jika praktik kerakusan oknum ini dibiarkan berkembang, dikhawatirkan masyarakat Kabupaten Rote Ndao akan menghadapi kesulitan dan kemiskinan akibat tindakan tersebut. Dugaan kuat menyebutkan bahwa lokasi pertambangan yang dikuasai oknum ini berada di wilayah bagian Rote Timur.
Masyarakat menaruh harapan besar agar Bupati Rote Ndao dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Rote Ndao.
Reporter:Deda Henukh

Saat ini belum ada komentar