Drama Penyekapan Berakhir, Khetsia Meilany Finly di Tahan Pihak Imigrasi Overstay 1 tahun Capai Denda 365 Juta
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

DENPASAR – Drama Khetsia Meilany Finly Warga Negara Asing asal Australia keturunan Maluku yang tidak mau meninggalkan Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De, sudah berakhir.
Khetsia Meilany Finly yang banyak drama tuduhan penyekapan, tuduhan bergerombol yang sempat membuat polisi pusing bolak – balik tanpa dapat berbuat apa – apa, akhirnya berakhir karena laporan ke pihak Imigrasi.

Khetsia Meilany Finly ternyata seorang WNA yang telah overstay selama 1 tahun, jelas pihak Imigrasi gak akan tinggal diam. Ia juga dikabarkan merupakan sindikat yang diduga mempermainkan villa – villa di Bali untuk mendapat keuntungan pribadi, dengan cara menyewakan kembali.
“Setelah viral di media sosial gara – gara tuduhan itu (penyekapan) saya banyak dapat inbox dari teman – teman menyebutkan banyak perilaku dia yang menyimpang tentang permasalahan sewa Villa, untung aparat imigrasi cepat bertindak, kalo tidak banyak akan jatuh korban, ” Ungkap Gung De.

Kemudian kuasa hukum Advokat Alianto, SH., juga ikut angkat bicara. Ia menerangkan bahwa penangkapan itu adalah upaya pihak imigrasi menertibkan para wisatawan yang sudah overstay di Bali.
“Ya sudah ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ” Paparnya, Senin 8 Desember 2025.
Tentang drama yang sempat mencuat di media sosial soal penyekapan, gerombolan, persekusi dan lainnya jadi terbantahkan karena saat ini pihak Imigrasi menahan Khetsia Meilany Finly WNA asal Australia yang dikatakan melanggar ketentuan di negara ini.

“Itu semua sudah disaksikan oleh para wartawan, kepala lingkungan, babinkamtibmas, pemilik tanah, laporan call center 110 dan warga masyarakat, jadi tidak ada itu isu penyekapan dan lainnya, ” Papar Ali.
Ia juga mengatakan menduga bahwa ini merupakan jaringan sindikat praktik ilegal hukum yang menyasar villa – villa di Bali.
“Kami menduga juga ada indikasi kearah sana, klien kami mengalami ini sudah 2 tahun dan baru ada titik terang dari perjuangan kami di S.A.W Law Firm, ” Pungkasnya. (Ray)

https://shorturl.fm/ZKwLq
9 Desember 2025 1:52 AM