Breaking News
light_mode

Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi SHGB BTID memang telah masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), namun prosesnya belum memasuki penyidikan sebagaimana ramai diberitakan di sejumlah media dan media sosial.

“Yang perlu diluruskan, prosesnya masih tahap pendalaman dan pengumpulan data. Belum ada penyidikan,” tegas Wiraguna saat diwawancarai di Kantor Kejati Bali, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, tahapan yang berjalan saat ini masih berupa pengumpulan bahan dan keterangan, telaah awal laporan, serta pendalaman informasi awal atas aduan yang diterima Kejati Bali.

Ia menyebut, adanya pengecekan lapangan yang dilakukan pihak Tipidsus tidak otomatis dapat diartikan sebagai penyidikan. Dalam praktik penanganan perkara pidana khusus, proses pengumpulan data awal memang menjadi bagian penting sebelum aparat penegak hukum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kalau dikatakan ‘dik’, bukan berarti penyidikan. Bahasa di Tipidsus dan Tipidum sering kali berbeda pemaknaannya. Ini yang perlu kami luruskan agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus membantah berkembangnya opini publik yang menyebut kasus SHGB BTID sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kejati Bali menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap proyek strategis di Bali.

Dalam kesempatan itu, Wiraguna juga mengungkap adanya dugaan upaya penggiringan opini terhadap institusinya. Ia mengaku terdapat tekanan dari pihak tertentu yang mencoba membentuk persepsi publik seolah perkara tersebut sudah memasuki fase penyidikan resmi.

“Semua itu di luar sepengetahuan saya. Bukan maksud kami menutupi, tetapi memang begitu proses hukumnya setelah laporan masuk ke Tipidsus,” katanya.

Situasi ini dinilai sensitif karena berkaitan dengan proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, Kejati Bali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan berbasis kecukupan alat bukti serta dokumen hukum yang valid.

Kejati Bali memastikan tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses pendalaman selesai dilakukan. Institusi tersebut juga meminta awak media melakukan konfirmasi langsung ke Seksi Penerangan Hukum apabila terdapat informasi yang belum jelas agar pemberitaan tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Di tengah polemik yang berkembang, perhatian publik terhadap SHGB BTID juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali. Muncul sorotan mengapa isu tertentu menjadi perhatian besar, sementara persoalan lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perizinan dan penyegelan bangunan dinilai belum mendapatkan tekanan publik yang sama.

Meski demikian, hingga kini Kejati Bali menegaskan proses penanganan laporan dugaan korupsi SHGB BTID masih berada pada tahap pendalaman awal dan belum memasuki proses penyidikan resmi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD. WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan. “Saya […]

  • Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita. Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan […]

  • Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen Play Button

    Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    LAMONGAN — Pengakuan jujur Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman membuka kembali diskusi publik soal wajah pelayanan kepolisian di akar rumput. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Arif menceritakan pengalaman pahit saat melaporkan kehilangan sepeda ke kantor polisi ketika masih berpakaian sederhana. Alih-alih mendapat empati, ia justru merasa diperlakukan dingin dan diremehkan. Dalam video yang diunggah, […]

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

  • Dugaan Pelanggaran Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Minta Aparat Usut Izin Gallery Kohinoor

    Dugaan Pelanggaran Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Minta Aparat Usut Izin Gallery Kohinoor

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Polemik penataan kawasan Tukad Badung kembali mencuat setelah muncul dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan toko emas Gallery Kohinoor di pusat Kota Denpasar. Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut proses penerbitan izin bangunan tersebut karena dinilai janggal jika bangunan yang diduga melanggar aturan tetap mengantongi izin […]

  • Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Washington D.C. – Banyak yang mengira perlindungan negara terhadap presiden berakhir saat masa jabatan usai. Namun di Amerika Serikat, aturan justru menetapkan hal sebaliknya. Mantan presiden, termasuk Barack Obama, tetap mendapatkan pengamanan ketat seumur hidup sebagai bagian dari sistem keamanan nasional. Pengamanan tersebut dijalankan oleh United States Secret Service, lembaga federal yang memiliki mandat melindungi […]

expand_less