Breaking News
light_mode

Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi SHGB BTID memang telah masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), namun prosesnya belum memasuki penyidikan sebagaimana ramai diberitakan di sejumlah media dan media sosial.

“Yang perlu diluruskan, prosesnya masih tahap pendalaman dan pengumpulan data. Belum ada penyidikan,” tegas Wiraguna saat diwawancarai di Kantor Kejati Bali, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, tahapan yang berjalan saat ini masih berupa pengumpulan bahan dan keterangan, telaah awal laporan, serta pendalaman informasi awal atas aduan yang diterima Kejati Bali.

Ia menyebut, adanya pengecekan lapangan yang dilakukan pihak Tipidsus tidak otomatis dapat diartikan sebagai penyidikan. Dalam praktik penanganan perkara pidana khusus, proses pengumpulan data awal memang menjadi bagian penting sebelum aparat penegak hukum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kalau dikatakan ‘dik’, bukan berarti penyidikan. Bahasa di Tipidsus dan Tipidum sering kali berbeda pemaknaannya. Ini yang perlu kami luruskan agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus membantah berkembangnya opini publik yang menyebut kasus SHGB BTID sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kejati Bali menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap proyek strategis di Bali.

Dalam kesempatan itu, Wiraguna juga mengungkap adanya dugaan upaya penggiringan opini terhadap institusinya. Ia mengaku terdapat tekanan dari pihak tertentu yang mencoba membentuk persepsi publik seolah perkara tersebut sudah memasuki fase penyidikan resmi.

“Semua itu di luar sepengetahuan saya. Bukan maksud kami menutupi, tetapi memang begitu proses hukumnya setelah laporan masuk ke Tipidsus,” katanya.

Situasi ini dinilai sensitif karena berkaitan dengan proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, Kejati Bali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan berbasis kecukupan alat bukti serta dokumen hukum yang valid.

Kejati Bali memastikan tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses pendalaman selesai dilakukan. Institusi tersebut juga meminta awak media melakukan konfirmasi langsung ke Seksi Penerangan Hukum apabila terdapat informasi yang belum jelas agar pemberitaan tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Di tengah polemik yang berkembang, perhatian publik terhadap SHGB BTID juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali. Muncul sorotan mengapa isu tertentu menjadi perhatian besar, sementara persoalan lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perizinan dan penyegelan bangunan dinilai belum mendapatkan tekanan publik yang sama.

Meski demikian, hingga kini Kejati Bali menegaskan proses penanganan laporan dugaan korupsi SHGB BTID masih berada pada tahap pendalaman awal dan belum memasuki proses penyidikan resmi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Tabanan – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menggelar kegiatan eduwisata di Kompleks Pergudangan Kediri I, Tabanan, dengan melibatkan siswa SMA Surya Wisata Tabanan. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi generasi muda untuk memahami peran strategis BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Kegiatan dibuka oleh pimpinan wilayah BULOG Kanwil Bali yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi […]

  • LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Mendengar penderitaan salah satu nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal yang kolaps, membuat Anak Agung Gede Agung Aryawan alias Gung De selaku Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali dan pengamat sosial masyarakat angkat bicara. Ia menyoroti Wayan Nardi seorang buruh serabutan sedikit demi sedikit ikut menabung di LPD Mambal ikut […]

  • Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

    Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Polemik yang berkembang pasca langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap sejumlah proyek dan kebijakan tata ruang mulai memunculkan kekhawatiran terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sorotan Pansus TRAP yang turut menyentuh isu kawasan hutan dan pemanfaatannya dinilai memicu respons dari pemerintah pusat. Salah […]

expand_less