Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP Diminta Konsisten dan Libatkan Masyarakat Lokal
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Akademisi Prof. I Gede Sutarya, latar belakang mengandung perubahan AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Polemik terkait rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali masih menemui jalan buntu. Rekomendasi yang sedianya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/5), ditunda karena adanya perbedaan pandangan internal.

Tokoh masyarakat Dr. I Nyoman Sender.
Tokoh masyarakat Dr. I Nyoman Sender menilai keberadaan Pansus TRAP penting untuk menjaga kepastian investasi di Bali. Namun, ia mengingatkan agar pansus bekerja konsisten, tidak tebang pilih, tidak diskriminatif, dan tetap profesional dalam mengawasi persoalan tata ruang serta perizinan.
Menurutnya, pengawasan yang terlalu longgar dapat memicu pelanggaran, tetapi jika terlalu ketat juga berpotensi menghambat minat investor masuk ke Bali. Ia menilai sikap DPRD Bali saat ini menunjukkan adanya perbedaan arah dalam menyikapi proyek strategis nasional tersebut.
Sender juga menyoroti rencana pengembangan Bali sebagai pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC) di kawasan KEK Kura-Kura Bali. Ia menilai gagasan tersebut layak didukung karena berpotensi memperkuat posisi Bali di tingkat global, asalkan tetap diimbangi pengawasan ketat dan kesiapan infrastruktur.
Sementara itu, akademisi Prof. I Gede Sutarya menegaskan pembangunan KEK harus berlandaskan nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek pawongan atau pemberdayaan masyarakat lokal. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan kawasan masih minim.
“Peran masyarakat lokal harus diperbesar agar manfaat ekonomi dan budaya juga dirasakan langsung oleh warga Bali,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka menegaskan pansus tidak anti-investasi. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan tata ruang, lingkungan, dan perizinan berjalan tertib tanpa merugikan masyarakat maupun alam Bali.
Ia juga menilai proyek KEK Kura-Kura Bali sebagai bagian dari program strategis nasional yang berpotensi membuka lapangan kerja dan ruang usaha bagi UMKM lokal. Namun, seluruh kelengkapan administrasi dan perizinan tetap harus dirapikan jika masih ditemukan kekurangan di lapangan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar