Breaking News
light_mode

Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Persidangan perkara perdata nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti yang dipersoalkan para pihak.

Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyampaikan keberatan atas proses persidangan yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Mereka memprotes karena agenda sidang telah memasuki tahap pembuktian, meskipun panggilan pertama kepada tergugat diakui belum diterima.

Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dan majelis hakim. Ketua majelis mengakui adanya kendala dalam pemanggilan, namun menyatakan agenda pembuktian tidak dapat diubah. Sebagai jalan tengah, majelis kemudian memutuskan agar para pihak menempuh proses mediasi yang dipimpin oleh salah satu hakim anggota.

Kuasa hukum Indrawati, Somya, menilai keputusan tersebut tidak lazim. Ia menyebut kliennya kehilangan hak untuk memberikan jawaban dan duplik dalam proses persidangan.

“Rasanya ini pertama kali kami temui, hakim anggota ditunjuk sebagai mediator saat sidang sudah masuk agenda pembuktian. Klien kami kehilangan hak jawab dan pembelaan, ini sangat kami sesalkan,” ujar Somya.

Mediasi kemudian dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Dalam proses tersebut, pihak tergugat kembali menemukan hal yang dianggap janggal terkait SHM pengganti yang diajukan penggugat.

Menurut Somya, dalam mediasi ditunjukkan dokumen SHM pengganti yang disebut telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026. Namun, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada 16 Februari 2026, dokumen yang sama belum memuat tanda tangan.

Lebih lanjut, Somya juga menyebut bahwa sebelum sidang mediasi, pihaknya sempat menerima informasi dari salah satu kuasa hukum bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

“Ini sangat aneh dan terkesan dikondisikan. Kami berharap majelis hakim melihat bahwa perkara ini tidak sesederhana yang tertuang dalam gugatan. Sejak awal sudah penuh kejanggalan,” tegasnya.

Pihak tergugat menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan permohonan perlindungan hukum. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum dalam institusi pertanahan negara dalam proses penerbitan SHM pengganti tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut dan belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi terkait mengenai dugaan kejanggalan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dramatis di Yahukimo, TNI Selamatkan Puluhan Guru dan Nakes Usai Serangan OPM

    Evakuasi Dramatis di Yahukimo, TNI Selamatkan Puluhan Guru dan Nakes Usai Serangan OPM

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Yahukimo – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat mengevakuasi puluhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, menyusul serangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minggu (23/3/2025). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI berkomitmen melindungi masyarakat sipil, khususnya tenaga pengajar dan tenaga kesehatan […]

  • Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

    Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali menghentikan proyek lift kaca di Nusa Penida yang sudah mencapai sekitar 70 persen memicu perpecahan tajam di masyarakat. I Dewa Putu Sudarsana, pengamat sosial politik, menilai dampak keputusan ini bukan hanya dirasakan langsung oleh warga setempat, tetapi juga mengancam kepercayaan investor terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sudarsana menyebut budaya […]

  • Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kabar kurang menyenangkan menghampiri para gamer, khususnya mereka yang berniat membeli konsol Xbox dalam waktu dekat. Setelah sempat mengalami kenaikan harga pada awal 2025, kini Xbox kembali digadang-gadang akan menjadi lebih mahal akibat krisis pasokan RAM di Amerika Serikat. Isu tersebut mencuat lewat analisis seorang pakar teknologi sekaligus YouTuber dari kanal Moore’s Law […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Cerobong TPA Suwung Gagal Dibangun karena Perda, Aktivis Lingkungan Gung De: Sekarang Kita Tuai Bencana

    Cerobong TPA Suwung Gagal Dibangun karena Perda, Aktivis Lingkungan Gung De: Sekarang Kita Tuai Bencana

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Denpasar, 14 Juli 2025 — Aktivis lingkungan Anak Agung Gede Aryawan, yang akrab disapa Gung De, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait persoalan pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ia menyoroti mandeknya pembangunan cerobong asap TPA Suwung pada tahun 2017 yang saat itu terhambat oleh Peraturan Daerah (Perda) […]

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

expand_less