Breaking News
light_mode

Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal.

Kepercayaan Wayan Nardi terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan milik desa adat di Bali yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, khususnya warga desa adat serta dikelola berdasarkan hukum adat, awig-awig (aturan), dan asas kekeluargaan plus merupakan salah satu pilar penting penggerak perekonomian desa adat

Kini ia sangat menyesal, bekerja serabutan dan hidup super hemat agar bisa menabung, ia mempercayakan masa depan keluarganya kepada LPD Desa Adat Mambal.

“Pada saat melakukan penarikan sebesar Rp1.000.000, saya hanya menerima Rp200.000 dari kasir LPD Mambal”

Saat itu dirinya sangat marah. Sampai sekarang uang tabungan itu tidak didapatkannya, buruh serabutan asli Banjar Selat, Sebudi, Karangasem yang ngekos di Banjar Uma Anyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini berharap uang tabungan yang ia kumpulkan 11 tahun dikembalikan.

Made Sukadana yang juga mengalami hal yang sama, jumlah kerugian yang dideritanya mencapai 5 Milyar rupiah, tabungan itu ia kumpulkan sejak 10 tahun lalu. Sedikit demi sedikit dirinya menabung dan menggunakan bunga depositonya itu juga untuk usaha dan dikembalikan lagi ke LPD untuk ditabung.

“Uang itu saya gunakan rencananya untuk kehidupan, kesehatan dan anak – anak sekolah, ” Ujarnya Kamis, 24 Maret 2026, disalah satu kedai makan dibilangan Denpasar.

Dirinya menyebutkan gak nyangka akan masalah yang dihadapinya, sejak awal Covid 19 melanda negeri itu dirinya mendengar banyak masyarakat yang hendak menarik dananya diberitakan tidak ada dana.

“Karena berita itu banyak yang mencoba untuk menarik tabungan, ternyata tidak ada dananya dan kolapslah LPD- nya, saya tidak menyangka begini, ” Tekannya.

Keinginan dirinya tentu uang yang ia miliki bisa balik kembali, ia juga mendengar banyak nasabah pinjaman yang tidak menjaminkan sesuai dengan pinjaman yang mereka dapatkan.

“Kredit fiktif banyak karena keterlibatan orang dalam, disana tentu adalah itikad tidak baik disana, ” Ujarnya.

Tutupnya LPD ini juga mengidentifikasikan bahwa tidak ada niat untuk bertanggung jawab, semisal ada yang akan bayar hutang tentu juga tidak bisa dilakukan karena kondisi LPD Mambal yang sudah tutup.

Beredar kabar Ironisnya sejumlah nasabah yang menuntut keadilan dikabarkan sudah banyak yang berpulang alias meninggal dunia.

Sayangnya, bertahun-tahun bergulir dan sempat disidik Tipikor Satreskrim Polres Badung plus ada wacana penetapan tersangka tinggal menunggu waktu, faktanya hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung “terang”.

Wayan Setiawan, Pegiat Media Sosial.

Menemui Wayan Setiawan seorang pegiat media sosial menekankan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab sosial kita semua sebagai Nak Bali (Orang Bali). Ia menyebutkan bahwa telah melakukan mediasi dengan Desa Adat Mambal, ketua LPD bahkan telah melayangkan gugatan perdata.

Seperti kebiasaannya, Wayan Setiawan menyentil para cendikiawan yang tidak banyak bersuara tentang banyaknya peristiwa hilangnya dana nasabah dibanyak LPD di Bali.

“Anggota DPD Rai Mantra yang lulusan Doktor dengan disertasi tentang LPD kemana suaranya tentang kondisi banyaknya LPD bangkrut di Bali saat ini, ” Sebutnya.

Mana nih suaranya untuk masyarakat Bali, seperti universitas Unud dan rektornya, apakah mereka tidak perduli terhadap kondisi LPD Bali saat ini.

“Mereka orang – orang pintar, bagaimana solusinya untuk Bali, Rektor bagaimana itu mengapa mereka bungkam seribu bahasa, ” Ungkapnya keras.

Ia juga menekankan kepada anggota dewan yang bungkam, pemerintah terutama Gubernur bagaimana penyelesaiannya terhadap kondisi keuangan masyarakat Bali ini.

Selama ini kata Wayan Setiawan, tidak adanya audit eksternal yang mengaudit LPD Bali, selama ini hanya ada audit secara internal yang keadilannya masih diragukan.

“Banyak aset milik Desa Adat yang masih bisa digunakan sebagai ganti dana masyarakat yang lenyap, itu terlepas dari rusaknya pengurus ya, tetapi itu bentuk pertanghung jawaban yang nyata kepada masyarakat, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagian dari Pelestarian Seni Budaya, Rektor UPMI Bali dan Mahasiswa Ngayah

    Bagian dari Pelestarian Seni Budaya, Rektor UPMI Bali dan Mahasiswa Ngayah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    DENPASAR – Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian seni dan budaya melalui kegiatan “ngayah” yang dikemas dalam pementasan seni di Pura Dalem Sagening, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi Sendratasik yang berkolaborasi menampilkan pementasan Calonarang, sebuah seni pertunjukan sakral yang sarat nilai tradisi dan spiritualitas Bali. […]

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

  • Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    GIANYAR – Sebagai rutinitas 3 tahunan, Desa Adat Kemenuh di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, kembali menyelenggarakan Atiwa-tiwa Masa Kinembulan. Rangkaian upacara diawali dengan mapakeling pada 19 Juni 2025, sedangkan puncak ngaben pada Kamis, 26 Juni 2025. Karya Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh tahun 2025 mengupacarai sebanyak 54 sawa. Pelaksanaan upacara ini melibatkan tiga banjar adat yang […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Dunia bawah laut kembali menyuguhkan fakta biologis yang mencengangkan. Seekor parasit laut bernama Cymothoa exigua dikenal sebagai satu-satunya organisme di dunia yang mampu menggantikan lidah inangnya demi mempertahankan hidup. Cymothoa exigua merupakan sejenis isopoda parasit yang menyerang ikan-ikan laut, terutama di perairan tropis dan subtropis. Parasit ini memasuki tubuh ikan melalui insang, lalu […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

expand_less