Breaking News
light_mode

“TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393).

Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari I Made Somya Putra dan I Nyoman Suarta menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan produk cacat hukum karena lahir dari tindak pidana.

Mereka merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 997/Pid.B/2016/PN DPS yang menyatakan I Gede Bambang Swidnyana terbukti melakukan pemalsuan surat dalam proses penerbitan SHM No. 2393 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Made Somya Putra, Kuasa Hukum pemilik rumah B10

“Dengan adanya putusan pidana tersebut, jelas bahwa SHM No. 2393 berasal dari tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Somya Putra.

Tak hanya itu, riwayat sertifikat tersebut juga disebut bermasalah sejak lama. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa SHM yang sama pernah hendak dilelang oleh BPR Sadana (sebelumnya BPR Adiartha Udiana), namun batal karena persoalan hukum yang belum tuntas.

Kesalahan Objek dan Mediasi BPN

Persoalan semakin kompleks ketika pada 2021 pihak bank melalui PT BLBI disebut sempat berupaya menjual rumah milik Hartono di Blok B/10. Padahal, objek agunan yang disurvei sebelumnya adalah rumah di Blok B/7.

Kasus ini kemudian dimediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan menghasilkan kesepakatan pada 12 Agustus 2021. Dalam dokumen tersebut diakui adanya kesalahan gambar situasi antara SHM No. 2393 dan SHM No. 2396 atas nama Hartono.

“Ini berarti dengan kesadaran penuh, pihak terkait mengetahui dan mengakui adanya kekeliruan dalam gambar situasi sertifikat tersebut,” ujar Nyoman Suarta alias Atta.

Perbaikan terhadap SHM No. 2396 telah dilakukan dengan terbitnya Peta Bidang Tanah Nomor 71/2023 pada 14 Februari 2023. Namun, untuk SHM No. 2393, perbaikan disebut belum bisa dilakukan karena adanya pihak yang menguasai objek di Blok B/7.

Dugaan Intimidasi dan Laporan Polisi

Kuasa hukum juga menyoroti tindakan terbaru I Wayan Laya yang pada 25 Maret 2026 mendatangi rumah Hartono dengan mengklaim sebagai pemegang cessie dan menawarkan objek tersebut. Bahkan, pada 27 Maret dan 1 April 2026, sejumlah pihak yang mengaku calon pembeli disebut sempat mendatangi rumah kliennya.

Merasa dirugikan, Hartono telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah, penipuan, dan pemalsuan surat ke Polresta Denpasar melalui Surat Pengaduan Masyarakat Nomor DUMAS/312/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 6 April 2026.

Peringatan Keras ke Publik dan Instansi

Kuasa hukum Hartono juga mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi atas rumah di Blok B/10 karena status hukumnya dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka meminta KPKNL Provinsi Bali dan BPN Kota Denpasar untuk tidak memproses atau menghentikan segala bentuk lelang maupun transaksi atas SHM No. 2393.

“Kami meminta agar yang bersangkutan menghentikan segala tindakan yang mengganggu rumah dan tanah milik klien kami. Ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pembeli, instansi negara, dan publik,” tegasnya.

Kuasa hukum memastikan akan terus menempuh jalur hukum guna melindungi hak kliennya, sekaligus membuka kemungkinan langkah pidana lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 112Komentar

    DENPASAR – Anak-anak tumbuh dengan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang mereka dengar. Orang tua sering berharap anaknya menjadi pribadi yang baik dan penuh empati, namun ironi muncul ketika nilai itu hanya diucapkan tanpa ditunjukkan. Anak diminta tidak kasar, tetapi melihat orang tuanya membentak pelayan. Ia diingatkan untuk berempati, namun menyaksikan orang dewasa […]

  • USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BALI — Urban Sketchers (USK) Bali menghadirkan pameran akbar bertajuk “Story of Indonesia”, sebuah perayaan visual tentang keberagaman budaya dan warna kehidupan Nusantara. Gelaran ini berlangsung pada 22 November 2025 hingga 17 Januari 2026 di Masa-Masa, menggandeng Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co. Lebih dari 100 sketcher dari berbagai daerah dan […]

  • Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI – Panggilan kemanusiaan datang dari pelosok Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Seorang remaja perempuan bernama Kadek Bunga Berliana (15 tahun) tengah berjuang melawan penyakit lupus atau secara medis dikenal sebagai autoimun SLE (Systemic Lupus Erythematosus), yang telah dideritanya sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Penyakit ini menyebabkan Bunga harus berhenti sekolah dan menjalani […]

  • Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR — Klaim pemerintah Provinsi Bali mengenai angka kemiskinan yang terendah Se Indonesia jadi kebanggaan menerima penghargaan menuai kritik keras. Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, menilai narasi tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang justru masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema […]

  • Tawarkan Hidden Bar, Soluna Bar Bali Hadirkan SpeakEasy Bar yang Santai dengan Pemandangan Laut memukau

    Tawarkan Hidden Bar, Soluna Bar Bali Hadirkan SpeakEasy Bar yang Santai dengan Pemandangan Laut memukau

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Mengusung konsep hidden speakeasy yang intim dan santai, Soluna Bar Bali menawarkan pengalaman menikmati signature cocktail dengan pemandangan laut dan sunset dari rooftop kawasan Double Six, Seminyak. BADUNG – Grand Opening Soluna Bar Bali di Jalan Dhyana Pura, Seminyak Beach, Kabupaten Badung, Bali, menghadirkan pilihan baru bagi para pencinta cocktail dan hiburan malam di Pulau […]

  • Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh […]

expand_less