Breaking News
light_mode

“TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393).

Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari I Made Somya Putra dan I Nyoman Suarta menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan produk cacat hukum karena lahir dari tindak pidana.

Mereka merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 997/Pid.B/2016/PN DPS yang menyatakan I Gede Bambang Swidnyana terbukti melakukan pemalsuan surat dalam proses penerbitan SHM No. 2393 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Made Somya Putra, Kuasa Hukum pemilik rumah B10

“Dengan adanya putusan pidana tersebut, jelas bahwa SHM No. 2393 berasal dari tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Somya Putra.

Tak hanya itu, riwayat sertifikat tersebut juga disebut bermasalah sejak lama. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa SHM yang sama pernah hendak dilelang oleh BPR Sadana (sebelumnya BPR Adiartha Udiana), namun batal karena persoalan hukum yang belum tuntas.

Kesalahan Objek dan Mediasi BPN

Persoalan semakin kompleks ketika pada 2021 pihak bank melalui PT BLBI disebut sempat berupaya menjual rumah milik Hartono di Blok B/10. Padahal, objek agunan yang disurvei sebelumnya adalah rumah di Blok B/7.

Kasus ini kemudian dimediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan menghasilkan kesepakatan pada 12 Agustus 2021. Dalam dokumen tersebut diakui adanya kesalahan gambar situasi antara SHM No. 2393 dan SHM No. 2396 atas nama Hartono.

“Ini berarti dengan kesadaran penuh, pihak terkait mengetahui dan mengakui adanya kekeliruan dalam gambar situasi sertifikat tersebut,” ujar Nyoman Suarta alias Atta.

Perbaikan terhadap SHM No. 2396 telah dilakukan dengan terbitnya Peta Bidang Tanah Nomor 71/2023 pada 14 Februari 2023. Namun, untuk SHM No. 2393, perbaikan disebut belum bisa dilakukan karena adanya pihak yang menguasai objek di Blok B/7.

Dugaan Intimidasi dan Laporan Polisi

Kuasa hukum juga menyoroti tindakan terbaru I Wayan Laya yang pada 25 Maret 2026 mendatangi rumah Hartono dengan mengklaim sebagai pemegang cessie dan menawarkan objek tersebut. Bahkan, pada 27 Maret dan 1 April 2026, sejumlah pihak yang mengaku calon pembeli disebut sempat mendatangi rumah kliennya.

Merasa dirugikan, Hartono telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah, penipuan, dan pemalsuan surat ke Polresta Denpasar melalui Surat Pengaduan Masyarakat Nomor DUMAS/312/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 6 April 2026.

Peringatan Keras ke Publik dan Instansi

Kuasa hukum Hartono juga mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi atas rumah di Blok B/10 karena status hukumnya dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka meminta KPKNL Provinsi Bali dan BPN Kota Denpasar untuk tidak memproses atau menghentikan segala bentuk lelang maupun transaksi atas SHM No. 2393.

“Kami meminta agar yang bersangkutan menghentikan segala tindakan yang mengganggu rumah dan tanah milik klien kami. Ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pembeli, instansi negara, dan publik,” tegasnya.

Kuasa hukum memastikan akan terus menempuh jalur hukum guna melindungi hak kliennya, sekaligus membuka kemungkinan langkah pidana lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Minyak bumi selama ini dikenal sebagai salah satu sumber energi paling vital bagi kehidupan modern. Namun di balik perannya yang besar bagi industri, transportasi, hingga pembangkit listrik, proses terbentuknya ternyata masih menyimpan perdebatan ilmiah yang menarik perhatian para ahli geologi dunia. Dalam pandangan ilmiah yang paling banyak diterima saat ini, minyak bumi diyakini […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Puputang Ratu Betara Bila Pemerintah Bali Gagal Tangani Kemacetan

    Puputang Ratu Betara Bila Pemerintah Bali Gagal Tangani Kemacetan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 13 Juli 2025 — Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster, mengancam akan “memohon pada Ratu Betara” untuk turun tangan jika para pemimpin desa gagal kelola sampah, masyarakat Bali justru menanti pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah dunia nyata, kemacetan parah yang melumpuhkan kehidupan sehari-hari. Ironi mencolok terjadi di Bali. Ketika masalah kemacetan dari Canggu hingga Seminyak […]

  • Konflik AS–Israel–Iran Memecah Dunia! Ketika Tujuan Keamanan Justru Memperuncing Ketidakstabilan Global

    Konflik AS–Israel–Iran Memecah Dunia! Ketika Tujuan Keamanan Justru Memperuncing Ketidakstabilan Global

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta, 4 Maret 2026 — Ketegangan bersenjata antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang meledak sejak akhir Februari 2026 telah menciptakan krisis baru dalam dinamika keamanan global. Sentimen pembelahan dunia ini bukan hanya soal militer di Timur Tengah, tetapi juga memantik kritik tajam terhadap global security — keamanan global yang justru retak karena konflik […]

  • AWDI Perkuat Peran Jurnalis dan Advokasi Publik di Era Digital

    AWDI Perkuat Peran Jurnalis dan Advokasi Publik di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta, 10 April 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran jurnalis sekaligus meningkatkan fungsi advokasi masyarakat, dalam acara silaturahmi dan Halal Bihalal yang digelar di kantor pusat DPP AWDI, Jumat (10/4). Ketua Umum AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sejak hasil kongres terakhir, organisasi ini […]

expand_less