Breaking News
light_mode

“TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

  • account_circle Ray
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393).

Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari I Made Somya Putra dan I Nyoman Suarta menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan produk cacat hukum karena lahir dari tindak pidana.

Mereka merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 997/Pid.B/2016/PN DPS yang menyatakan I Gede Bambang Swidnyana terbukti melakukan pemalsuan surat dalam proses penerbitan SHM No. 2393 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Made Somya Putra, Kuasa Hukum pemilik rumah B10

“Dengan adanya putusan pidana tersebut, jelas bahwa SHM No. 2393 berasal dari tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Somya Putra.

Tak hanya itu, riwayat sertifikat tersebut juga disebut bermasalah sejak lama. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa SHM yang sama pernah hendak dilelang oleh BPR Sadana (sebelumnya BPR Adiartha Udiana), namun batal karena persoalan hukum yang belum tuntas.

Kesalahan Objek dan Mediasi BPN

Persoalan semakin kompleks ketika pada 2021 pihak bank melalui PT BLBI disebut sempat berupaya menjual rumah milik Hartono di Blok B/10. Padahal, objek agunan yang disurvei sebelumnya adalah rumah di Blok B/7.

Kasus ini kemudian dimediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan menghasilkan kesepakatan pada 12 Agustus 2021. Dalam dokumen tersebut diakui adanya kesalahan gambar situasi antara SHM No. 2393 dan SHM No. 2396 atas nama Hartono.

“Ini berarti dengan kesadaran penuh, pihak terkait mengetahui dan mengakui adanya kekeliruan dalam gambar situasi sertifikat tersebut,” ujar Nyoman Suarta alias Atta.

Perbaikan terhadap SHM No. 2396 telah dilakukan dengan terbitnya Peta Bidang Tanah Nomor 71/2023 pada 14 Februari 2023. Namun, untuk SHM No. 2393, perbaikan disebut belum bisa dilakukan karena adanya pihak yang menguasai objek di Blok B/7.

Dugaan Intimidasi dan Laporan Polisi

Kuasa hukum juga menyoroti tindakan terbaru I Wayan Laya yang pada 25 Maret 2026 mendatangi rumah Hartono dengan mengklaim sebagai pemegang cessie dan menawarkan objek tersebut. Bahkan, pada 27 Maret dan 1 April 2026, sejumlah pihak yang mengaku calon pembeli disebut sempat mendatangi rumah kliennya.

Merasa dirugikan, Hartono telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah, penipuan, dan pemalsuan surat ke Polresta Denpasar melalui Surat Pengaduan Masyarakat Nomor DUMAS/312/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 6 April 2026.

Peringatan Keras ke Publik dan Instansi

Kuasa hukum Hartono juga mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi atas rumah di Blok B/10 karena status hukumnya dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka meminta KPKNL Provinsi Bali dan BPN Kota Denpasar untuk tidak memproses atau menghentikan segala bentuk lelang maupun transaksi atas SHM No. 2393.

“Kami meminta agar yang bersangkutan menghentikan segala tindakan yang mengganggu rumah dan tanah milik klien kami. Ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pembeli, instansi negara, dan publik,” tegasnya.

Kuasa hukum memastikan akan terus menempuh jalur hukum guna melindungi hak kliennya, sekaligus membuka kemungkinan langkah pidana lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia. Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tutup Tahun dengan Pesta “Caribbean Nights”

    FOX Jimbaran Beach Bali Tutup Tahun dengan Pesta “Caribbean Nights”

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    Badung — FOX Jimbaran Beach Bali sukses menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan menggelar perayaan bertema “Caribbean Nights” pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Acara ini menjadi penutup tahun yang penuh semarak dengan menghadirkan nuansa khas Karibia di tepi Pantai Jimbaran. Mengusung konsep pesta tropis ala bajak laut dan kapten kapal, para tamu tampil antusias […]

  • Selat Hormuz Memanas, Dunia Cemas! AS Tahan Langkah Militer di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

    Selat Hormuz Memanas, Dunia Cemas! AS Tahan Langkah Militer di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketegangan di kawasan strategis Selat Hormuz terus meningkat setelah Iran dilaporkan menargetkan kapal-kapal dagang yang melintas di jalur vital tersebut. Aksi ini dipicu eskalasi konflik dengan Amerika Serikat dan Israel yang telah berlangsung sejak akhir Februari, dan kini mulai berdampak luas terhadap stabilitas energi global. Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai salah satu […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

  • Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALI – Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan sepasang benda berwarna emas yang menyerupai mahkota. Benda tersebut ditemukan oleh seorang buruh kebun sawit pada Senin (10/3/2026). Menurut keterangan warga, benda yang ditemukan memiliki bentuk unik dengan hiasan butiran menyerupai mutiara. Ornamen pada benda itu juga […]

expand_less