Breaking News
light_mode

Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA BELITUNG — Kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 20 tahun, Ryan Susanto, tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena bermula dari hubungan pertemanan dan transaksi pinjam-meminjam, namun berujung pada tuntutan pidana berat.

Peristiwa ini berawal ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada teman dekatnya yang dikenal dengan nama Teleng. Dana tersebut, menurut keterangan keluarga, awalnya diperuntukkan bagi keperluan perbaikan rumah dan dijanjikan akan dikembalikan secara bertahap.

Namun dalam perkembangannya, uang tersebut justru digunakan oleh Teleng bersama ayahnya untuk membeli mesin dompeng yang kemudian dipakai untuk aktivitas penambangan timah di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Situasi berubah drastis ketika Ryan justru diperiksa oleh aparat penegak hukum dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan. Kasus tersebut berlanjut ke meja hijau, dengan tuntutan yang terbilang berat, yakni 16 tahun penjara serta tambahan 8 tahun kurungan apabila tidak mampu membayar uang pengganti senilai Rp61 miliar.

Keluarga Ryan menyebut penanganan perkara ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Mereka menyoroti bahwa pihak yang meminjam uang dan menggunakan dana tersebut untuk aktivitas penambangan justru tidak tersentuh proses hukum dan hingga kini masih bebas.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari kalangan aktivis. Hosea Siahaan, salah satu aktivis yang mengikuti perkembangan perkara tersebut, mengungkapkan bahwa kasus Ryan telah disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam konstruksi hukum yang menjerat Ryan, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah pusat untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama terkait aspek keadilan hukum dan perlindungan terhadap warga yang terlibat secara tidak langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Publik pun menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang dalam meninjau kembali perkara tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Flossie

    youu aree inn pointt off factt a excellent webmaster.
    Thee wweb sitye loading paqce iss amazing. It kiund oof ferels thbat yoou aree doimg
    anyy uniwue trick. In addition, Thee contrnts
    aree masterwork. you’ve perfformed a magnificent jobb onn
    thiis matter!

    my weeb page … jav kink xxx

    Balas29 Mei 2026 5:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Pertimbangkan Akuisisi Kapal Induk Italia Giuseppe Garibaldi

    Indonesia Pertimbangkan Akuisisi Kapal Induk Italia Giuseppe Garibaldi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengonfirmasi tengah menjajaki peluang untuk membeli kapal induk ringan Italia, ITS Giuseppe Garibaldi, yang sudah resmi dipensiunkan Angkatan Laut Italia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali, saat peresmian KRI Brawijaya-320 di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menegaskan bahwa akuisisi kapal tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan […]

  • Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Banyak orang menganggap ukuran keberhasilan dalam menuntut ilmu adalah banyaknya pengetahuan yang dimiliki. Namun bagi budayawan dan Hukum Bali, I Nyoman Sukataya atau Man Tayax, ukuran tertinggi dari ilmu justru terletak pada tingkat pemahaman seseorang. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman seseorang, semakin rendah hati pula sikapnya. Sebaliknya, ketika ilmu melahirkan kesombongan, saat itulah seseorang […]

  • Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Dalam perspektif teori komunikasi, aktivitas menulis tidak sekadar menyusun kata menjadi kalimat, melainkan merupakan proses konstruksi makna yang menuntut akurasi sekaligus tanggung jawab sosial. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Jürgen Habermas yang menempatkan komunikasi sebagai ruang publik untuk membangun pemahaman bersama secara rasional dan etis. Dalam praktik jurnalistik, konsep tersebut menjadi landasan penting […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

  • Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5535Komentar

    TOKYO – Tingginya tingkat kesibukan masyarakat Jepang berdampak serius pada kehidupan lansia. Banyak orang tua terpaksa hidup sendiri karena anak-anak mereka bekerja sepanjang hari atau telah membangun keluarga baru. Kondisi ini memaksa para lansia bertahan mandiri hingga ajal menjemput, bahkan tanpa ada yang mengetahui kepergian mereka. Fenomena meninggalnya seseorang dalam kesendirian—yang baru ditemukan setelah berhari-hari, […]

  • Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif resiprokal atas produk Indonesia yang masuk ke pasar AS menjadi 19%, dari sebelumnya 32%. Sebagai imbal balik, Indonesia menghapus lebih dari 99% hambatan tarif bagi produk asal AS di berbagai sektor. Kesepakatan ini diteken oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson […]

expand_less