Breaking News
light_mode

Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MATARAM – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Ampenan, Kota Mataram, kini memasuki tahap hukum lebih lanjut. Penyidik Polresta Mataram telah menetapkan Hasan Basri alias AS (19) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram,” ujarnya, Rabu (4/3).

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gamis hitam, satu kerudung segi empat berwarna hitam, serta satu lembar surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak Februari 2023 hingga November 2024. Kasus ini mulai mencuat pada Juli 2025, sementara laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Januari 2026.

Berdasarkan hasil pendampingan LPA, sedikitnya tujuh anak diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Sebagian besar korban masih berusia di bawah umur, dengan rentang usia 13 hingga 14 tahun, sementara satu korban diketahui berusia 18 tahun.

Menurut Joko, dugaan tindakan cabul dilakukan tersangka saat kegiatan belajar mengaji berlangsung. Para santri diminta menyetorkan hafalan, kemudian tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan tidak pantas.

“Tidak sampai persetubuhan, tetapi masuk kategori perbuatan cabul,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan. Penyidik juga berupaya melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Di sisi lain, LPA Kota Mataram terus memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk dukungan psikologis selama proses hukum berjalan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental para korban tetap terjaga setelah mengalami peristiwa tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketika Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, publik dijanjikan satu hal: pesisir akan dijaga, bukan dieksploitasi. Namun di Bali Selatan, janji itu terdengar kosong. Di atas kertas, pantai dilindungi. Di lapangan, mangrove justru dibelah. Di Sidakarya, koridor sepanjang hampir satu kilometer telah terbuka […]

  • Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Wilayah yang Belum Terjamah Bantuan Pemerintah Kini Dapat Perhatian DENPASAR – Banjir besar yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir meninggalkan luka mendalam bagi warga. Tidak hanya merendam rumah dan fasilitas umum, bencana ini juga memutus akses jalan, membuat banyak keluarga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar. Ironisnya, hingga kini masih ada sejumlah […]

  • Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jembrana — Arus kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Bali menuju Jawa memadati kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (15/3) siang. Antrean sepeda motor terlihat mengular panjang di jalur menuju dermaga, sementara para pengendara tampak berdesakan menunggu giliran untuk memasuki kapal penyeberangan. Kepadatan tersebut dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat yang meninggalkan Bali dalam beberapa hari […]

  • Utang Amerika Menggunung, Perebutan Energi Global Menguat

    Utang Amerika Menggunung, Perebutan Energi Global Menguat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah total utang negaranya menembus angka sekitar US$ 38 triliun, setara kurang lebih Rp 627.000 triliun. Lonjakan utang ini bukan hanya mencerminkan persoalan fiskal internal Washington, tetapi juga menandai rapuhnya fondasi dominasi ekonomi global yang selama puluhan tahun bertumpu pada dolar AS. Di saat yang sama, kepercayaan […]

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Dalam upaya mengurai kemacetan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sat Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (PH pagi) di sejumlah titik rawan macet di wilayah ZONA 8, Senin pagi (23/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., yang turun langsung […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

expand_less