Breaking News
light_mode

Ecosystem Reengineering, Kalibrasi Ulang Tata Ruang KEK Kura Kura Bali Menuju Pembangunan Harmonis

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik tata ruang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali mengemuka di tengah tarik-menarik kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan. Di tengah dinamika tersebut, pendekatan Ecosystem Reengineering dinilai dapat menjadi solusi terintegrasi untuk menyelaraskan ambisi pertumbuhan ekonomi nasional dengan kedaulatan spasial daerah serta perlindungan ekologi Bali.

Agung Wirapramana, VP Business Development APAC dengan pengalaman di sektor energi, perbankan, operation, engineering, IT, pariwisata, dan consulting, menilai pembangunan ekonomi di era volatilitas global tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan linier yang semata mengejar angka pertumbuhan.

“Kasus KEK Kura Kura Bali adalah cerminan tantangan besar negara berkembang. Kita tidak bisa terus terjebak pada dikotomi pro-investasi atau pro-lingkungan. Keduanya harus direkayasa ulang dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” ujarnya, merujuk pada pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Tantangan Arsitektur Kebijakan

Menurut Agung, resentralisasi perizinan melalui sistem OSS memang menghadirkan efisiensi birokrasi. Namun percepatan tanpa sinkronisasi dengan tata ruang daerah berpotensi menimbulkan “patahan” kebijakan.

“Kecepatan tanpa akurasi faktual dapat menciptakan konflik zonasi. Ketika izin pusat berbenturan dengan realitas RTRW daerah, yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, tetapi juga ekosistem mangrove Bali Selatan,” katanya.

Ia menegaskan, secara legal formal BTID memiliki landasan hukum yang sah, termasuk pengakuan hak dan status KEK. Namun legalitas, menurutnya, harus berjalan selaras dengan legitimasi sosial dan tanggung jawab ekologis.

Tiga Pilar Ecosystem Reengineering

Agung menawarkan rekayasa ulang ekosistem pembangunan dengan mengintegrasikan tiga pilar utama:

1. Human (Human-First Engagement)

Transformasi harus menempatkan manusia sebagai pusat. Aspirasi desa adat dan masyarakat lokal tidak boleh diposisikan sebagai hambatan, melainkan fondasi keberlanjutan.

“Teknologi boleh menjadi penggerak, tetapi manusia harus tetap menjadi jantungnya. Pendekatan partisipatif harus melampaui formalitas,” tegasnya.

2. Process (Synchronized Governance)

Sinkronisasi tata kelola antara pusat dan daerah menjadi kunci. Rekomendasi Pansus Tata Ruang DPRD Bali dinilai sebagai instrumen korektif demi memperkuat validitas jangka panjang proyek dan mencegah residu hukum di masa depan.

3. Technology (Digital Spatial Trust)

Ia mendorong implementasi Digital Spatial Clearance yang mengintegrasikan data OSS dengan peta RTRW daerah secara real time. Data harus menjadi “penjaga gerbang” untuk memastikan presisi ekologis sekaligus kepastian hukum bagi investor.

Momentum Kalibrasi Ulang

Lebih jauh, Agung mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan polemik ini sebagai momentum reflektif.

“Mari kita berhenti sejenak dari dikotomi biner. Ini adalah titik mulai yang baru. Saatnya melakukan kalibrasi ulang dan merakit kembali banyak mimpi di kawasan ini dalam satu orkestrasi yang harmonis,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa dengan pemetaan spasial yang akurat, kepastian hukum yang terjaga, dan pendekatan yang memanusiakan, KEK Kura Kura Bali dapat menjadi bukti bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian alam mampu berjalan dalam satu tarikan napas pembangunan.

Menurutnya, rekayasa ulang ekosistem ini bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan untuk saling menguatkan—antara pemerintah pusat, daerah, investor, dan masyarakat adat.

“Jika sinergi terbangun dengan integritas dan transparansi, kawasan ini bisa menjadi warisan kesejahteraan bagi generasi mendatang. Bukan sekadar proyek investasi, tetapi model pembangunan resilien Indonesia,” pungkasnya.

Editor – Ray

*Dapat digunakan sebagai referensi awak media dalam artikelnya. 

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Capai 10 Laporan di Polda Bali, Dede Oknum Wartawan Terkesan Kebal Hukum

    Hampir Capai 10 Laporan di Polda Bali, Dede Oknum Wartawan Terkesan Kebal Hukum

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR, 12 Juli 2025 — Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Bali, Andre S, saat peliputan Hari Bhayangkara ke-79, kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Polda Bali dan komunitas pers. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., memastikan bahwa insiden yang melibatkan oknum Polwan Polda Bali, Aipda Putu EA, serta […]

  • Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Ubud, Desember 2025 — Ubud Hotel Association (UHA) menandai perjalanan 21 tahun kiprahnya sebagai wadah kolaborasi lebih dari 130 hotel dan properti akomodasi di kawasan Ubud. Sejak berdiri pada 2004, asosiasi nirlaba dan non-pemerintah ini konsisten menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pariwisata Ubud melalui penguatan sumber daya manusia, promosi bersama, advokasi kebijakan, hingga pelestarian budaya […]

  • Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 26Komentar

    KLUNGKUNG – Terbitnya buku Bhaerawa Jnana karya Pembina Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa (PSCB), Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak. Acara launching (peluncuran) dan bedah buku ini digelar Yayasan PSCB di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (30/8/2025). Bedah buku Bhaerawa Jnana menghadirkan […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung resmi mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten kreator “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan dan […]

expand_less