Breaking News
light_mode

Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

  • account_circle Ray
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus Praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menyeret banyak tokoh Nasional seperti Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., mantan wakil Ketua KPK 2011-2015., Jumat (30/1/2026).

Sekarang hadir dalam sidang praperadilan Komjen Pol (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri 2013-2014, Selasa 3/2/2026 yang menyebutkan tertarik dengan kasus ditetapkannya Made Daging sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Bali pada Desember 2025 atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kearsipan terkait penanganan kasus tanah saat menjabat Kepala BPN Badung.

Pernyataan Oegroseno ini dapat mencoreng kinerja Polda Bali dalam hal kasus kriminalisasi, “Saya hadir disini untuk mengamati kasus – kasus kriminalisasi, kasus pertanahan ini kan administrasi, saya sampaikan kepada tim reformasi mabes polri untuk ditangani oleh BPN, ” Ungkap Oegroseno.

Ia menyebutkan bahwa dengan kondisi itu masyarakat bisa lebih nyaman, seperti kasus di Tangerang, seorang ahli waris mempunyai sertifikat asli, kemudian jual beli asli dan ditahan, setelah 40 hari belum dapat dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Yang menurut saya baik adalah BPN dapat menjadi Badan Pertanahan Nasional bukan seperti sekarang ini di kementerian, dia dapat menjadi lembaga seperti Polri seperti itu yang kita harapkan, ” Jelasnya.

Lebih jelasnya BPN memiliki sekolahnya sendiri, bila terjadi tindak kriminal baru pihak kepolisian dapat masuk menyelidiki dan menindak, ini baru sisi administrasi saja.

“Bila ingin dipahami, Proses itu juga dapat ditanyakan kepada Komisi Informasi Publik (KIP), lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme administrasi negara, bukan jalur pidana, ” Ujar Oegroseno.

Pasal 421 KUHP mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat, yaitu tindakan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. Pelaku diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku materiil dan tidak pernah memberikan perintah terkait dugaan perusakan arsip.

Gede Pasek juga menyoroti penerapan pasal yang dinilai sudah tidak relevan, sehingga terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Tidak ada perintah, tidak ada niat jahat, dan tidak ada tindakan langsung yang bisa dibuktikan kepada klien kami,” ujarnya.

Made Ariel Suardana juga menyebutkan bahwa seluruh rangkaian pembuktian dalam sidang praperadilan mengarah pada kesimpulan bahwa perkara tersebut bersifat administratif.

“Kami melihat adanya kecenderungan kriminalisasi terhadap persoalan administrasi,” tegasnya.

Kemudian Ahli hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyimpulkan hal yang senada. Menurut Prija, tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa Made Daging pernah memerintahkan perusakan atau menyebabkan arsip menjadi tidak aman dan tidak utuh.

“Tanggung jawab pengelolaan administrasi telah didelegasikan kepada pegawai yang berwenang. Jika terjadi pelanggaran, pertanggungjawabannya bersifat administratif, bukan pidana,” jelasnya.

Ia juga menilai pasal yang digunakan dalam perkara tersebut telah mengalami perubahan dalam KUHP baru dan sebagian telah mengalami dekriminalisasi, sehingga penetapan tersangka dinilai tidak sah dan seharusnya dihentikan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani […]

  • Diduga Upah Belum Dibayar, Pembangunan Gedung BGN di Demak Terhenti

    Diduga Upah Belum Dibayar, Pembangunan Gedung BGN di Demak Terhenti

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Demak – Proyek pembangunan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, menuai sorotan setelah sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah mereka. Gedung tersebut rencananya akan difungsikan sebagai pusat penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah. Kekecewaan para pekerja memuncak lantaran pembayaran yang dijanjikan pihak pengurus berinisial LF tak kunjung terealisasi. Bahkan, […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Masyarakat Bisa Beli Mobil Eropa Lebih Murah! Bea Masuk Dihapus, Era Baru Otomotif Dimulai

    Masyarakat Bisa Beli Mobil Eropa Lebih Murah! Bea Masuk Dihapus, Era Baru Otomotif Dimulai

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA — Kabar gembira bagi pecinta otomotif Tanah Air! Mobil-mobil mewah asal Eropa seperti Ferrari, BMW, Mercedes-Benz, hingga Audi akan segera hadir dengan harga lebih terjangkau. Hal ini terjadi setelah Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang membuka jalan bagi penghapusan bea masuk mobil Eropa dalam lima tahun ke […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

  • Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam konfrontasi tersebut, kedua […]

expand_less