Breaking News
light_mode

Bambang Widjojanto Awasi Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Uji Wajah Penegakan Hukum

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sidang praperadilan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging A. PTNH., S.H., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/1/2026).

Perkara ini menyita perhatian publik karena dinilai menyentuh jantung persoalan kepastian hukum dalam penanganan sengketa pertanahan, khususnya yang melibatkan pejabat publik.

Sidang tersebut turut dipantau langsung oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bambang Widjojanto. Kehadirannya dinilai sebagai sinyal kuat perhatian serius terhadap proses penegakan hukum di sektor pertanahan yang selama ini kerap diwarnai konflik berkepanjangan.

Dalam keterangannya, Bambang Widjojanto menyoroti pola penanganan sengketa tanah yang berulang dan saling tumpang tindih antara jalur perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga pidana. Menurutnya, pola tersebut justru melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat.

“Kasus pertanahan sering kali sudah selesai di perdata, muncul lagi di PTUN, lalu masuk ke pidana. Pola seperti ini membuat kepastian hukum menjadi langka,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa persoalan pertanahan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan investasi dan praktik mafia tanah. Karena itu, ia mengingatkan agar proses hukum dijalankan secara profesional dan tidak

dijadikan alat kepentingan tertentu. Ia juga mengungkapkan bahwa BPN Pusat tengah menggagas pembentukan Pengadilan Agraria sebagai solusi jangka panjang agar sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara terpadu dan tidak berputar-putar.

“Dengan Pengadilan Agraria, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa permohonan praperadilan tidak menyentuh pokok perkara, melainkan fokus pada pengujian aspek formal penetapan tersangka berdasarkan asas legalitas. Ia menekankan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada pasal pidana yang masih berlaku, identitas yang jelas, serta terpenuhinya unsur waktu dan tempat kejadian.

“Tidak boleh seseorang dipersangkakan dengan pasal yang sudah tidak berlaku. Jika itu terjadi, penetapan tersangka harus batal demi hukum,” tegasnya.

Gede Pasek mempersoalkan penggunaan Pasal 421 KUHP lama yang disebut telah dicabut, serta Pasal 83 yang dinilai telah kedaluwarsa. Ia juga menyoroti dugaan cacat administratif dalam proses penetapan tersangka.

Menurutnya, praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya proses hukum, bukan menilai alat bukti maupun substansi perkara.
Kritik serupa disampaikan anggota tim kuasa hukum lainnya, Made Ariel Suardana, S.H. Ia menilai dalil pihak termohon yang menyebut hakim tidak berwenang menilai pasal yang digunakan dalam penetapan tersangka sebagai pandangan keliru.

“Argumentasi itu menunjukkan kepanikan dalam membangun pembelaan,” ujarnya.

Ariel juga mengungkap dugaan kesalahan serius dalam administrasi penetapan tersangka. Ia menyebut penetapan dilakukan pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, namun dalam surat resmi tertulis 10 Desember 2022.

“Ini jelas cacat formil dan hingga kini tidak pernah diperbaiki,” katanya. Menurutnya, kekeliruan tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.

Perkara praperadilan ini dinilai menjadi ujian penting bagi konsistensi penegakan hukum di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, terutama dalam penanganan kasus pertanahan yang melibatkan pejabat negara.

Sidang praperadilan terhadap I Made Daging dijadwalkan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (14)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Wangsit Menjadi Karya, Made Wiradana Tuangkan Pengalaman Spiritual dalam Pameran “KACATRI” di Sanur

    Dari Wangsit Menjadi Karya, Made Wiradana Tuangkan Pengalaman Spiritual dalam Pameran “KACATRI” di Sanur

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    Terinspirasi mimpi bertemu orang tua yang telah wafat, 20 lukisan terbaru Made Wiradana mengangkat simbol spiritual, rerajahan, dan tradisi Bali dalam balutan seni kontemporer. DENPASAR – Pengalaman spiritual yang mendalam menjadi titik awal lahirnya pameran tunggal “KACATRI” karya perupa Bali, Made Wiradana. Digelar di Satrian Art Gallery, Jalan Danau Tamblingan Nomor 47, Sanur, pameran yang […]

  • Vietnam Resmi Akuisisi BrahMos, Indonesia Dekati Kesepakatan! Peta Keamanan Maritim ASEAN Berubah

    Vietnam Resmi Akuisisi BrahMos, Indonesia Dekati Kesepakatan! Peta Keamanan Maritim ASEAN Berubah

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    SINGAPURA – Pemerintah India terus memperluas pengaruhnya di sektor pertahanan global melalui ekspor sistem rudal jelajah supersonik BrahMos. Setelah Filipina menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengoperasikan sistem tersebut, Vietnam kini dipastikan telah menandatangani kontrak pembelian, sementara Indonesia disebut berada di tahap akhir negosiasi pengadaan. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Pertahanan India, Rajesh Kumar Singh, […]

  • Jepang Tinggalkan Doktrin Pasifis? Ketegangan Taiwan Dorong Perubahan Besar Strategi Keamanan Tokyo

    Jepang Tinggalkan Doktrin Pasifis? Ketegangan Taiwan Dorong Perubahan Besar Strategi Keamanan Tokyo

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Tokyo – Jepang menghadapi salah satu perubahan paling signifikan dalam kebijakan keamanannya sejak berakhirnya Perang Dunia II. Meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan dan ekspansi militer China mendorong Tokyo memperkuat kemampuan pertahanan serta memperluas interpretasi terhadap peran militernya. Selama hampir delapan dekade, Jepang dikenal sebagai negara dengan konstitusi pasifis yang membatasi penggunaan kekuatan militer. Namun dalam […]

  • Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI — Pulau Dewata tengah menghadapi situasi genting yang menggerus kekuatan utamanya di sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan domestik yang selama ini menjadi penopang utama industri ini tercatat merosot tajam pada periode April hingga Juni 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, termasuk saat momen libur Lebaran dan libur sekolah. Harapan akan kebangkitan pascapandemi kini berubah […]

  • CommFest 2026 LSPR Bali Tampilkan Proyek Komunikasi Mahasiswa yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    CommFest 2026 LSPR Bali Tampilkan Proyek Komunikasi Mahasiswa yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 579Komentar

    Denpasar – LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan komunikasi yang berbasis praktik melalui penyelenggaraan LSPR Communication Festival (CommFest) 2026 bertajuk Wave of Communication. Kegiatan yang digelar di Auditorium LSPR Bali, Jumat (3/7), menjadi ajang bagi mahasiswa Public Relations dan Marketing Communication Batch 5 mempresentasikan berbagai proyek komunikasi yang telah memberikan manfaat langsung kepada […]

  • Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Dunia digital kembali dihebohkan dengan munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Jika sebelumnya masyarakat dibuat resah dengan pesan palsu, tautan mencurigakan, atau phishing via WhatsApp, kini kejahatan siber memasuki level yang lebih canggih—yakni dengan kloning suara atau voice cloning. Dalam modus ini, pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi AI untuk meniru […]

expand_less