Breaking News
light_mode
Beranda » Hotel » Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri.

Melalui surat bernomor 01/Χ/2025/ΚH.BU tertanggal 20 Oktober 2025, ia menyoroti bahwa laporan polisi STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali yang dibuat sejak April 2023 masih stagnan tanpa perkembangan yang layak.

Riyanta mengungkapkan bahwa kurator yang telah dipanggil berkali-kali tidak pernah muncul di hadapan penyidik, padahal informasi yang ia terima menyebutkan bahwa orang tersebut berada di Bali. Kondisi ini dinilai janggal dan menjadi penghambat serius dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kasus Sing Ken Ken jauh dari sekadar sengketa utang-piutang karena melibatkan aset dengan nilai yang diduga melampaui Rp100 miliar. Ia memaparkan kejanggalan dimulai dari pinjaman sekitar Rp20 miliar, namun aset hotel justru berpindah tangan kepada warga negara Rusia dengan nilai sekitar Rp50 miliar, sementara total nilai properti dan fasilitasnya diyakini jauh lebih besar.

Riyanta menegaskan bahwa pola pergerakan aset ini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kurator, oknum pengawas, hingga oknum bank, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan kejahatan lintas negara.

Ia juga menyoroti hilangnya berbagai barang hotel yang menurutnya tidak mungkin hilang dengan sendirinya, sehingga memperkuat dugaan adanya pencurian yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Situasi ini membuat Riyanta mendesak pemerintah pusat turun tangan. Ia meminta Presiden Prabowo, DPR RI, dan Kapolri memberikan perhatian penuh terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik mafia kepailitan yang semakin berani di Bali.

Ketidakhadiran kurator hingga tiga kali pemanggilan semakin memicu kecurigaan adanya tekanan atau intervensi yang menghambat jalannya penyidikan.

Riyanta pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi apa pun terkait aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences selama sengketa masih berlangsung dan belum memiliki kepastian hukum.

Permohonan pengambilalihan penyidikan ini juga ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kapolda Bali, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas, serta telah dicatat sebagai dokumen resmi di Kantor Hukum Budi Utomo. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Beta dan Ana Oehandi, dua sahabat asal Rote Ndao, memberanikan diri merantau ke Gorontalo demi mengubah jalan hidup. Tergiur iming-iming manis dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja, mereka berharap bisa meraih impian sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) non-masak. Dengan bekal semangat dan harapan, mereka meninggalkan kampung halaman tercinta. Namun, sesampainya di Gorontalo, […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang. “Tuntutan ini […]

  • Umat Kristiani di Rote Ndao Bersatu dalam Doa untuk Kemerdekaan Indonesia

    Umat Kristiani di Rote Ndao Bersatu dalam Doa untuk Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    Rote Ndao – Pada Minggu, 31 Agustus 2025, umat Kristiani di Rote Ndao menggelar ibadah khusus dengan tema “Memberitakan Kabar Baik dalam Bingkai Kemerdekaan,” sebagai wujud syukur dan permohonan berkat bagi bangsa Indonesia. Ibadah yang penuh khidmat ini dipimpin oleh Pdt. Inggrit Lodia Sole Foe, Pdt. Thersya Sarlot S.Th., Pdt. Jen Saek. Dalam khotbahnya, Pdt. […]

  • From Jakarta to the World, The Journey of Wilson Lalengke

    From Jakarta to the World, The Journey of Wilson Lalengke

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    New York City – It was a quiet Sunday evening, October 5, 2025, when Wilson Lalengke stood at Soekarno-Hatta International Airport, surrounded by family and colleagues. The air was thick with anticipation. He wasn’t just boarding a flight—he was stepping into history. As Chairman of the Indonesian Citizen Journalists Association (Persatuan Pewarta Warga Indonesia – […]

  • Green SM Serahkan Hadiah Mobil Listrik VinFast VF 3, Apresiasi bagi Pelanggan Setia

    Green SM Serahkan Hadiah Mobil Listrik VinFast VF 3, Apresiasi bagi Pelanggan Setia

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Suasana penuh kegembiraan menyelimuti acara penyerahan hadiah program “Ride Green Get Your Dream” yang digelar Green SM di Jakarta. Seorang pelanggan setia layanan taksi listrik tersebut berhasil membawa pulang satu unit mobil listrik VinFast VF 3 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan loyalitasnya. Program “Ride Green Get Your Dream” yang […]

expand_less