Breaking News
light_mode

Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyorot keras penangkapan tiga warga sipil yang dinilai janggal dalam kasus kerusuhan Agustus 2025. Anggota komisi, Mahfud MD, menegaskan bahwa negara tak boleh gegabah menetapkan tersangka tanpa pemeriksaan.

Dari 1.038 orang yang ditahan, komisi memberi perhatian khusus pada tiga nama: Laras Faizati, eks pegawai AIPA, serta dua aktivis lingkungan dan pembela HAM, Dera dan Munif.

Laras diciduk hanya beberapa jam setelah mengunggah belasungkawa atas kematian Affan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob. Unggahannya dianggap sebagai provokasi yang memicu aksi anarkis, hingga ia ditahan dan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Dia dituduh memprovokasi hanya dari unggahan belasungkawa. Kami sepakat dengan Kapolri untuk menyelidiki kebenaran tuduhan itu,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Dera dan Munif ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan, sebuah langkah yang kembali mengundang kritik terhadap prosedur kepolisian.

“Mereka dibawa, ditahan, lalu langsung diberitahu bahwa mereka tersangka. Ini yang tidak tepat,” tegas Mahfud.

Komisi meminta Polri memprioritaskan pembebasan ketiga orang tersebut, baik melalui penangguhan maupun penghentian proses jika tak ada bukti kuat.

Laras kini menghadapi dakwaan berlapis: penyebaran kebencian SARA, perusakan informasi elektronik, penghasutan kekerasan, dan ajakan melawan pemerintah—semuanya berawal dari unggahan Instagram Story di kantor AIPA.

Kasus ini kembali menyoroti ketegangan antara kebebasan sipil dan kewenangan aparat. Mahfud menegaskan:

“Jangan sampai negara menghukum orang yang hanya menyuarakan nurani.” (tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 4Komentar

    Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan. Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung […]

  • UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, Vaza Fernantha, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengarah pada pembatasan kebebasan pers di Indonesia. Menurut Vaza, kewajiban UKW yang diberlakukan saat ini menunjukkan adanya kecenderungan intervensi terhadap independensi profesi wartawan dan pewarta […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Bagian 2 DENPASAR – Mulai bergulirlah pertanyaan demi pertanyaan yang krusial, proyek misterius tanpa papan nama dan uang dari mana serta untuk siapa semua proyek milyaran itu. Tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan sumber dana, kontraktor pelaksana, atau nilai anggaran yang merupakan inisiatif Desa Adat Sidakarya yang difasilitasi pemerintah, yakni Dinas Kehutanan Dan Lingkungan […]

  • Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan […]

expand_less