60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 korban jiwa.
Koalisi menilai banjir tersebut bukan sekadar akibat curah hujan ekstrem, tetapi hasil dari kegagalan sistemik negara dalam mengelola ruang hidup rakyat.
“Banjir ini bukan musibah alam semata, tapi akibat dari keserakahan pembangunan dan abainya negara terhadap tata ruang dan lingkungan,” tegas Ignatius Rhadite, selaku Tim Advokasi PULIHKAN BALI dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/11).

Melalui Zoom meeting, Ida Bagus Mandhara Brasika yang saat ini berada diluar negeri mengutarakan, dalam notifikasi CLS tersebut, 15 lembaga pemerintahan, mulai dari Presiden RI hingga para kepala daerah di Bali, digugat bertanggung jawab. Gugatan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan aman sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami menyoroti runtuhnya tata kelola ruang dan eksploitasi lahan di Bali yang berlangsung masif tanpa kontrol. Antara tahun 2019–2024, Bali kehilangan 6.522 hektare sawah—setara lebih dari 1.000 hektare per tahun—akibat pembangunan pesat pascapandemi, terutama di sektor properti dan digital nomad. Pertumbuhan lahan terbangun bahkan meningkat hingga 501% di kawasan Sarbagita sejak 2010, sementara hutan di DAS Ayung kini tinggal sekitar 3%, ” Ujarnya dalam zoom.

Kemudian ditambahkan, “Ini bukan pembangunan, ini penghapusan ruang hidup rakyat,” ujar Suriadi Darmoko, salah satu anggota Koalisi. Defisit ruang terbuka hijau (RTH) di Denpasar juga disebut memprihatinkan, hanya 3,2% dari total wilayah, jauh di bawah ambang batas 30% sebagaimana diatur undang-undang. Ketika hujan ekstrem turun, sistem drainase yang dangkal dan penuh sampah tak mampu menampung limpasan air.
Krisis diperburuk oleh pengelolaan sampah yang amburadul. Data Koalisi mencatat, timbulan sampah meningkat dari 800 ribu ton pada 2019 menjadi lebih dari 1,2 juta ton pada 2024, dengan 52% di antaranya tidak tertangani. Setiap tahun, sekitar 33 ribu ton sampah mengalir ke perairan Bali.
Ironisnya, di tengah risiko bencana yang meningkat, fasilitas mitigasi di ruang publik nyaris tak memadai. Jalur evakuasi minim, bangunan publik seperti Pasar Kumbasari tak memiliki petunjuk evakuasi layak, dan sebagian warga meninggal karena terjebak dalam bangunan tanpa akses penyelamatan.
Atas dasar itu, Koalisi PULIHKAN BALI menuntut lima langkah konkret dari pemerintah dalam waktu 60 hari:
1. Moratorium izin investasi dan proyek pembangunan yang merusak lingkungan di Bali.
2. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Sarbagita secara partisipatif.
3. Audit kebijakan pembangunan dan tata ruang yang memperparah bencana iklim.
4. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Keadilan Iklim yang mengatur mitigasi, adaptasi, dan kompensasi terhadap kerusakan lingkungan.
5. Dialog bermakna antara pemerintah dan warga untuk mencari penyelesaian administratif sebelum gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Jika dalam 60 hari tidak ada tanggapan memadai, warga bersama Koalisi menegaskan akan melanjutkan gugatan ke pengadilan.
“Bali tidak butuh seremonial penanaman pohon atau baliho hijau. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang salah,” tegas Oka Agastya, dari tim ahli.
Aksi warga ini menjadi alarm keras bahwa krisis ekologis Bali bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Negara yang lalai menjaga bumi pertiwi kini harus bersiap digugat oleh rakyatnya sendiri. (Ray)

treasure bay casino
References:
12 Maret 2026 7:38 AMimages.google.as
https://shorturl.fm/2TzC8
14 November 2025 5:01 AM