Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025

DENPASAR – Kisah asmara dua driver online di Bali berakhir tragis. Galuh Widyasmoro (27), pria asal Sragen, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas dakwaan membunuh kekasihnya sendiri, RY (37), sesama rekan profesi.
Kasus yang bermula dari pertengkaran sepele di grup WhatsApp ini mengungkap sisi kelam hubungan yang dibalut emosi, cemburu, dan dendam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa Galuh kalap setelah RY menghinanya dengan sebutan “mokondo” di grup komunitas driver online. Ejekan itu menyalakan api amarah yang memuncak menjadi niat menghabisi korban.
Malam naas itu, keduanya bertemu di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Di tengah percekcokan panas di dalam mobil, Galuh mencabut pisau dan menusuk leher kekasihnya hingga tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Galuh memindahkan jasad RY ke kursi tengah mobil lalu meninggalkan lokasi seolah tak terjadi apa-apa. Hasil visum memperlihatkan luka tusukan fatal di leher serta lebam di wajah dan lengan korban, menandakan perlawanan keras sebelum ajal menjemput.
Dalam sidang perdana, Selasa (21/10/2025), JPU mendakwa Galuh dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi-saksi untuk mengungkap kronologi sebenarnya, apakah pembunuhan itu murni karena emosi sesaat, atau memang sudah dirancang dengan dingin.
Kasus ini menjadi cermin suram bagi publik Bali, bagaimana ego dan emosi tak terkendali dapat merenggut nyawa, bahkan dari orang yang pernah dicintai. (Tim)

Hello
We are looking for several websites we would like to help to make first position in google search engine, for free , at no cost.
If you are interested please contact us, as you can get free traffic to your website.
You can contact us on whatsapp: +1 683 757 2738 or send us email.
24 Oktober 2025 12:43 PM