Breaking News
light_mode

Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret jurnalis I Putu Suardana kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (2/10/2025) sore. Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiartha.

Dalam keterangannya, Sudiartha menegaskan pembangunan SPBU yang menjadi pokok perkara telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana. Ia menilai tidak ada pelanggaran dalam pendirian SPBU, termasuk terkait jarak sempadan sungai.

“Penataan di lokasi SPBU tidak melanggar. Justru rencana penataan sempadan sungai itu awalnya merupakan rencana dari Pemkab Jembrana,” ujarnya.

Sudiartha menjelaskan, lahan milik Pemkab di lokasi tersebut sebelumnya kumuh dan tak tertata. Saat investor SPBU mengajukan izin, termasuk Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR), pemerintah daerah memberi kesempatan melakukan penataan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Jembrana Tahun 2012–2032.

Selain Kadis PUPR, majelis hakim yang dipimpin Firstina Antin Syahrini juga memeriksa mantan Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa, serta warga Pendem, I Wayan Diandra. Komang Wiasa mengungkapkan bahwa lahan sewa SPBU awalnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, namun kemudian dialihkan ke BPKAD karena alasan administrasi.

Sementara itu, saksi I Wayan Diandra menegaskan dirinya memang pernah mempertanyakan izin penebangan pohon kepada pihak SPBU, namun membantah pernah menyatakan bahwa pembangunan SPBU mengganggu atau mencaplok lahan.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis. Kami hanya mempertanyakan izin,” jelasnya. Ia bahkan sempat menyarankan terdakwa Suardana untuk mengonfirmasi ulang berita kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa I Putu Suardana mengaku masih bingung dengan pernyataan Kadis PUPR terkait kewenangan penataan sempadan sungai.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan tiga saksi ahli, masing-masing ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli dewan pers. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Pecalang Bali Jaga Keamanan, Tapi Insentif dan Mobil Patroli Masih Angin Surga

    Minta Pecalang Bali Jaga Keamanan, Tapi Insentif dan Mobil Patroli Masih Angin Surga

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Ribuan pecalang dari seluruh kabupaten/kota di Bali berkumpul dalam Gelar Agung Pecalang Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9). Acara yang dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran Forkopimda ini dipenuhi semangat yel-yel “Bali Aman” yang diteriakkan bersama-sama sebagai wujud komitmen pecalang menjaga ketenteraman Gumi Bali. Dalam pernyataan sikap yang […]

  • Bijak Menyikapi Pujian dan Celaan, Pesan Keseimbangan dari Siddhartha Gautama

    Bijak Menyikapi Pujian dan Celaan, Pesan Keseimbangan dari Siddhartha Gautama

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Di tengah derasnya arus opini publik dan dinamika sosial yang kian cepat, pesan tentang ketenangan batin kembali mengemuka. Ajaran klasik dari Siddhartha Gautama atau Buddha mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan diri, terutama saat menghadapi pujian maupun celaan. Dalam kutipan yang kerap digaungkan, Buddha menekankan bahwa manusia tidak dapat menghindari penilaian dari orang lain. Pujian […]

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

  • NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar – Ketua Umum DPP NCPI, Dr. Gusti Kade Sutawa, SE., MM., MBA, menyerukan kepada seluruh jajaran NCPI Bali untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada penguatan sektor pariwisata serta penanganan berbagai persoalan aktual yang menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya di Denpasar, Gusti Kade Sutawa menegaskan bahwa […]

  • Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata. Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi […]

  • Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

    Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sebuah kemajuan luar biasa dalam dunia medis berhasil dicapai setelah seorang pria berusia 78 tahun yang telah kehilangan penglihatannya selama satu dekade, kembali bisa melihat berkat implan kornea buatan. Inovasi ini dikembangkan oleh perusahaan asal Israel, CorNeat Vision, dan menjadi tonggak penting dalam teknologi pengobatan gangguan penglihatan. Menurut pernyataan resmi dari CorNeat Vision, […]

expand_less