Breaking News
light_mode

Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi 15 di Indonesia, Usung Baterai Jumbo 7.000 mAh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Redmi 15 – Baterai 7.000 mAh, Tenaga Tanpa Henti Mulai Rp 2 Jutaan!”

JAKARTA, 23 September 2025 – Xiaomi Indonesia resmi merilis smartphone terbaru mereka, Redmi 15, dengan keunggulan utama pada sektor baterai jumbo berkapasitas 7.000 mAh. Ponsel ini dibanderol dengan harga mulai Rp 2,1 juta dan akan tersedia di kanal penjualan resmi Xiaomi mulai 25 September 2025.

Marketing Director Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, mengatakan bahwa Redmi 15 dirancang untuk mendukung aktivitas seharian penuh tanpa khawatir kehabisan daya. “Dengan kapasitas 7.000 mAh, Redmi 15 kami hadirkan sebagai teman terbaik dari pagi hingga malam, bahkan sampai hari berikutnya,” ujarnya.

Selain daya tahan baterai hingga 108 jam mendengarkan musik atau 28 jam menonton video, Redmi 15 juga dilengkapi teknologi fast charging 33 watt yang mampu mengisi daya hingga 70 persen hanya dalam waktu 59 menit. Ponsel ini turut menghadirkan fitur reverse charging 18 watt untuk berbagi daya ke perangkat lain.

Dari segi spesifikasi, Redmi 15 mengusung layar DotDisplay 6,9 inci beresolusi Full HD+ dengan refresh rate 144 Hz, ditenagai chipset Snapdragon 685, serta RAM 8 GB dengan opsi penyimpanan 128 GB dan 256 GB. Kapasitas RAM dapat diekspansi hingga 16 GB, sementara penyimpanan bisa diperluas dengan microSD hingga 1 TB.

Untuk fotografi, Redmi 15 dibekali kamera utama 50 MP dengan dukungan AI serta kamera depan 8 MP. Ponsel ini juga sudah menjalankan Android 15 dengan antarmuka HyperOS 2, serta dilengkapi fitur NFC, sensor sidik jari samping, face unlock berbasis AI, dan sertifikasi IP64 tahan cipratan air dan debu.

Redmi 15 hadir dalam tiga pilihan warna, yakni Midnight Black, Titan Gray, dan Sandy Purple. Adapun harga yang ditawarkan adalah Rp 2,1 juta untuk varian 8/128 GB dan Rp 2,3 juta untuk varian 8/256 GB. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Zac

    I like the helpful info you provide in your articles.
    I’ll bookmark your blog and check again here regularly.
    I’m quite certain I’ll learn many new stuff right here!
    Good luck for the next! xnxx

    Here is my blog … web page (https://daily.xvideosfap.cc)

    Balas20 Oktober 2026 12:51 AM
  • 💵 Get 36,824.71 US Dollars. Next 👆➤ graph.org/Transfer-04-14-3?hs=e582346280dd4c50c435ec151d74b234& 💵

    qdlx5w

    Balas25 April 2026 5:31 PM
  • 🔗 Notice: Transaction of 0.85 Bitcoin detected. Confirm Immediately > https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=e582346280dd4c50c435ec151d74b234& 🔗

    83kvts

    Balas24 September 2025 12:14 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Imigrasi Berlakukan Pencekalan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto Usai Penetapan Tersangka Korupsi dan TPPU JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan advokat Don Ritto (DR). Langkah tersebut diambil setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Nuanu Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Warga Tabanan, Wujudkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat

    Nuanu Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Warga Tabanan, Wujudkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Komitmen Nuanu Creative City dalam menghadirkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar kembali diwujudkan melalui pembangunan kembali rumah seorang warga lanjut usia di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Program yang digagas melalui Nuanu Social Fund (NSF) tersebut menghadirkan hunian baru yang lebih aman dan layak bagi Biang Sayu, warga Desa Bengkel yang sebelumnya […]

  • Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang. “Tuntutan ini […]

  • Keadilan Dalam Rasisme di Kasus Hilda, Jangan Biarkan Prasangka Memutus Persaudaraan Bali-Lombok

    Keadilan Dalam Rasisme di Kasus Hilda, Jangan Biarkan Prasangka Memutus Persaudaraan Bali-Lombok

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus Hilda menjadi pengingat bahwa perbedaan suku dan asal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk membangun prasangka. Hubungan panjang masyarakat Bali dan Lombok dinilai menjadi pelajaran penting tentang persaudaraan dan keberagaman Indonesia. DENPASAR — Kasus Hilda kembali memunculkan perbincangan mengenai persoalan diskriminasi dan sentimen rasial di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa Indonesia […]

  • Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Makassar – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diproduksi secara sah oleh perusahaan pers legal tidak dapat diproses secara pidana, termasuk dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegasan tersebut disampaikan Agus Andrianto saat bersilaturahmi dengan insan media di Hotel Rinra, Makassar, Sulawesi […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

expand_less