Breaking News
light_mode

Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan.

Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu menegaskan, sejak 2018 Trinh yang memegang 40 persen saham sekaligus Komisaris, tidak pernah menerima keuntungan usaha wisata air, bungalow, yoga, hingga toko. Ironisnya, pada Februari 2023 ia mendapati dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris setelah mengecek akta notaris, padahal tidak pernah menghadiri atau menyetujui rapat pemegang saham luar biasa yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Didampingi kuasa hukum I Wayan Swandi, SH, Trinh menyebut kasus ini bukan hanya penggelapan, tetapi juga bentuk manipulasi struktural yang mencerminkan bagaimana modal asing sering mengendalikan roda usaha tanpa mengindahkan prinsip transparansi dan keadilan.

“Sebagai pemegang saham 40 persen, klien kami tidak pernah menerima pembagian keuntungan dan bahkan diberhentikan secara sepihak. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan serius dalam tata kelola investasi pariwisata,” tegas Swandi.

Fenomena ini sejalan dengan analisis akademis yang menyebut pariwisata Bali berkembang dalam kerangka new imperialism. Sebuah kajian dalam Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin Vol. 12 No. 1 Juni 2025 menegaskan bahwa investasi asing memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menciptakan ketergantungan, eksploitasi sumber daya, serta marginalisasi masyarakat lokal.

Kasus Nusa Penida memperlihatkan secara nyata bagaimana modal asing tidak hanya berpotensi menggerus kearifan lokal, tetapi juga melahirkan praktik bisnis yang timpang hingga menimbulkan kerugian besar bagi mitra maupun masyarakat lokal.

Pakar hukum sekaligus kuasa hukum korban, I Wayan Swandi, mengingatkan pentingnya regulasi ketat, pengawasan pemerintah, serta peran aktif masyarakat adat dalam memastikan keberlanjutan pariwisata Bali.

“Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, praktik dominasi modal asing bisa menjadi bentuk kolonialisme modern yang merugikan masyarakat Bali sendiri,” pungkasnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Polres Klungkung tersebut bukan hanya sengketa bisnis antar investor, melainkan juga alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat Bali.

Persoalan ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan lokal, pariwisata Bali berisiko terus menjadi ladang subur bagi praktik ekonomi eksploitatif berkedok investasi asing. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

  • Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, kembali menegaskan dirinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu yang menyeret nama ayahnya. Kerry menyampaikan pembelaan itu kepada wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Promovendus dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin, Sp.MK., Mempertahankan disertasi-nya dengan tema Pengembangan Model Desa Bijak Antibiotika (SAJAKA) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba dengan Pendekatan One Health, Kamis 13 November 2025 di Gedung Fakultas Kedokteran Lt. IV Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik. Prof. dr. I Made Ady Wirawan, […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

  • Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

    Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Polemik sengketa lahan di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng terus bergulir sampai ke meja hijau. Pemkab Buleleng melakukan langka strategis yakni melayangkan gugatan perdata kepada PT Coral Park dan sejumlah warga (Rahnawi dkk) ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan register nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr, pada Selasa, 9 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

expand_less