Breaking News
light_mode

24 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Kerobokan Digerebek Polda Bali: Sabu dan Ekstasi Disita

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Bali Pimpin Sidak Gabungan, 24 Warga Binaan Positif Narkoba dan Sabu 10,36 Gram Disita

BADUNG, BALI – Operasi pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali mengungkap temuan serius. Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, dinyatakan positif narkotika setelah tim gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar sweeping serta pemeriksaan mendadak, Jumat (30/10/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce tersebut menjadi langkah serius aparat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Dari pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan, sebanyak 23 orang terdeteksi positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin. Sementara itu, 12 warga binaan lainnya dinyatakan negatif.

Temuan tersebut semakin mengkhawatirkan setelah petugas melakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian. Tim gabungan menyita 21 unit telepon genggam, dua timbangan digital, 5,5 butir ekstasi, sabu seberat 10,36 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk alat isap atau bong.

Kapolda Bali Telusuri Jalur Masuk Narkoba, Lima Warga Binaan Dibawa ke Polda

Kapolda Bali menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap kepemilikan, jalur masuk narkotika, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di dalam maupun di luar lapas.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah area lingkungan lapas. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ariasandy, sebagaimana diberitakan ANTARA, Jumat (30/10/2026).

Polda Bali bersama instansi terkait juga memastikan pengawasan akan diperketat secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas lapas, pengunjung, serta seluruh jalur keluar-masuk barang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Temuan ini menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pengguna. Penelusuran jaringan pemasok, pengawasan internal, pengendalian akses komunikasi, hingga evaluasi sistem keamanan lapas harus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan.

Sebab, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan justru menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Publik kini menanti langkah konkret aparat untuk mengungkap bagaimana narkotika dan puluhan telepon genggam dapat berada di dalam lapas.

Bagaimana menurut Anda, langkah apa yang paling efektif untuk menghentikan peredaran narkotika di dalam Lapas Kerobokan? Apakah pengawasan internal dan pemeriksaan berkala perlu diperketat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • Muhammadiyah Bali Dinilai Jadi Teladan Toleransi, Takbiran Idulfitri Dilakukan Lirih Saat Nyepi

    Muhammadiyah Bali Dinilai Jadi Teladan Toleransi, Takbiran Idulfitri Dilakukan Lirih Saat Nyepi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi langkah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali dalam menjaga harmoni saat perayaan Idulfitri yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Menurut Haedar, kebijakan PWM Bali yang mengacu pada kesepakatan bersama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menunjukkan praktik toleransi yang patut dijadikan contoh di tingkat nasional. […]

  • Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Nasib Tanah yang Sudah Dibebaskan Jadi Sorotan

    Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Nasib Tanah yang Sudah Dibebaskan Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Ruas Gilimanuk-Pekutatan tak lagi dibangun sebagai tol baru. Pemerintah dituntut menjelaskan status tanah yang telah dibebaskan dan penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan. DENPASAR — Perubahan besar proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dari semula sekitar 96 kilometer menjadi 42 kilometer menyisakan persoalan penting yang kini perlu dijelaskan pemerintah, bagaimana nasib tanah yang sudah dibebaskan untuk proyek tol, […]

  • Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR, BALI – Upaya pelestarian bahasa dan budaya Bali kembali mendapat sorotan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali 2026. Bali Turtle Island Development (BTID) menggelar Workshop Aksara Bali dan Konservasi Lontar di Kampus UID, kawasan KEK Kura Kura Bali, Jumat (27/2), yang diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut diikuti 20 […]

  • UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Jimbaran, 12 Juli 2025 — Universitas Udayana (Unud) kembali menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri untuk Program Diploma dan Sarjana Tahun 2025. Ujian ini berlangsung selama dua hari, pada 11 dan 12 Juli 2025, yang dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya dan diikuti sebanyak 2.172 peserta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun […]

expand_less