Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dari Bali, 7 Terlibat Pemasaran Vila Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Imigrasi Ngurah Rai mengungkap tujuh WNA menyalahgunakan izin tinggal untuk memasarkan perjalanan wisata dan vila di Bali, sementara lima lainnya dideportasi akibat overstay hingga lebih dari delapan tahun.

BADUNG – Praktik penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu dua pekan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi 12 WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

Dari total tersebut, tujuh WNA ditindak karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas pemasaran di sektor pariwisata, termasuk promosi perjalanan wisata dan pemasaran akomodasi vila. Sementara lima WNA lainnya dideportasi akibat melewati batas waktu izin tinggal atau overstay.

Penindakan berlangsung selama periode 13–23 Oktober 2026 dan merupakan hasil patroli serta pengawasan rutin petugas Imigrasi di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.

Tujuh WNA Diduga Menjalankan Aktivitas Bisnis dengan Izin Tinggal Tidak Sesuai

Berdasarkan hasil pengawasan, dua WNA berinisial OG asal Rumania dan TO asal Amerika Serikat diketahui mempromosikan perjalanan wisata bagi warga negara Israel melalui situs web dan media sosial. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) untuk aktivitas tersebut.

OG telah dideportasi pada 15 Oktober 2026, sedangkan TO menyusul pada 22 Oktober 2026.

Temuan lainnya melibatkan tiga WNA, yakni RH asal Slovakia dan TI asal Belarus yang menggunakan Visa on Arrival (VoA), serta MVDA asal Belanda pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Ketiganya diketahui bekerja sebagai staf pemasaran pada perusahaan resor yang sama.

Sementara itu, VG asal Armenia yang memegang ITK dan VK asal Ukraina pemegang ITAS Remote Worker diketahui melakukan pemasaran akomodasi atau vila melalui platform Telegram.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya aktivitas pemasaran di sektor pariwisata yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki para WNA tersebut.

Selain kasus penyalahgunaan izin tinggal, lima WNA lainnya dideportasi karena pelanggaran masa tinggal dengan durasi yang cukup panjang.

Mereka masing-masing berinisial RA asal Maroko yang mengalami overstay selama 156 hari, SMS asal Tanzania selama 234 hari, KLR asal Amerika Serikat selama 248 hari, KJM asal Tanzania selama 204 hari, serta VV asal Ukraina yang mencatatkan pelanggaran paling lama, yakni 2.973 hari atau lebih dari delapan tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menaati ketentuan izin tinggal dan seluruh peraturan keimigrasian.

“Kami akan terus melaksanakan pengawasan keimigrasian intensif, termasuk melalui patroli rutin dan tindak lanjut atas temuan di lapangan. Setiap pelanggaran akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai,” tegas Novyandri.

Ia menambahkan, langkah pengawasan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar pengawasan keimigrasian memberikan dampak nyata bagi keamanan dan kepentingan masyarakat.

Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, melindungi kepentingan nasional, serta menciptakan iklim pariwisata Bali yang aman dan kondusif.

Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas usaha dan pekerjaan oleh warga negara asing di Indonesia harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan terhadap pemanfaatan izin tinggal menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sektor pariwisata Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Natal Hangat Bernuansa Rumah di FOX Jimbaran Beach Bali Lewat “Home for Christmas”

    Rayakan Natal Hangat Bernuansa Rumah di FOX Jimbaran Beach Bali Lewat “Home for Christmas”

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Badung – Menyambut Hari Raya Natal 2025, FOX Jimbaran Beach Bali menghadirkan perayaan istimewa bertajuk “Home for Christmas”, sebuah makan malam Natal yang dirancang untuk membangkitkan kehangatan, kebersamaan, dan rasa pulang ke rumah. Acara ini akan digelar pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 19.00–22.00 WITA di Baresto Jimbaran, kawasan FOX Jimbaran Beach Bali. Mengusung konsep […]

  • Emanuel Dewata Oja Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Koster Soroti Etika Pers di Era Digital

    Emanuel Dewata Oja Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Koster Soroti Etika Pers di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Emanuel Dewata Oja: “Perlindungan Wartawan Tak Cukup Hanya Mengandalkan UU Pers” DENPASAR – Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Buku ini mengangkat pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta tantangan ekonomi yang […]

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Viral Maling Ayam Baturiti, Nyoman Tirtawan Soroti Publik yang Lupakan Polemik Dana 98M Pilgub Bali 2018

    Viral Maling Ayam Baturiti, Nyoman Tirtawan Soroti Publik yang Lupakan Polemik Dana 98M Pilgub Bali 2018

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Nyoman Tirtawan mengaku lebih sering menjadi sasaran perundungan di media sosial dibanding mendapat apresiasi atas sikap politiknya saat mengungkap dugaan persoalan dana 98 Milyar Pilgub Bali 2018. DENPASAR – Viralnya kasus dugaan pencurian ayam yang berujung kericuhan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, menyita perhatian luas masyarakat di media sosial. Di tengah derasnya arus pemberitaan tersebut, […]

  • Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kabar kurang menyenangkan menghampiri para gamer, khususnya mereka yang berniat membeli konsol Xbox dalam waktu dekat. Setelah sempat mengalami kenaikan harga pada awal 2025, kini Xbox kembali digadang-gadang akan menjadi lebih mahal akibat krisis pasokan RAM di Amerika Serikat. Isu tersebut mencuat lewat analisis seorang pakar teknologi sekaligus YouTuber dari kanal Moore’s Law […]

expand_less