Breaking News
light_mode

Imigrasi Bali Amankan 17 WNA Diduga Jalankan Bisnis Pinjaman Ilegal, Dua WNA Prancis Masuk Radar

  • account_circle Admin
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Imigrasi Bongkar Dugaan Bisnis Pinjaman Berbunga 30 Persen dan Awasi Dua WNA Prancis, Koster Perketat Penertiban Turis Asing di Bali

BADUNG, BALI — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali diperketat menyusul sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Imigrasi mengamankan 17 WNA asal Malaysia dan Singapura yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas administrasi bisnis pinjaman berbunga tinggi.

Pada saat yang sama, dua WNA asal Prancis dimasukkan ke dalam sistem pengawasan keimigrasian terkait video dewasa yang viral. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap menjaga citra pariwisata Pulau Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengungkapkan bahwa 17 WNA yang diamankan terdiri atas 15 warga negara Malaysia dan dua warga negara Singapura. Mereka diamankan di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dalam operasi pengawasan orang asing pada 22 Oktober 2026.

Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, antara lain komputer, monitor, telepon genggam, USB flashdisk, paspor, dokumen, dan uang tunai.

Menurut Ramdhani, kelompok tersebut diduga menawarkan pinjaman melalui Facebook sebelum mengarahkan calon pelanggan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp. Aktivitas yang dijalankan di Bali disebut mencakup komunikasi dengan pelanggan dan pekerjaan administrasi, sedangkan calon peminjam berasal dari sejumlah negara di Asia.

“Mereka memberikan pinjaman dengan bunga berkisar 20 sampai 30 persen berdasarkan hasil profil pelanggan,” ungkap Ramdhani dalam konferensi pers di Bali, Senin (26/10/2026).

Ramdhani juga menyebut target keuntungan setiap kelompok diperkirakan mencapai 7.800 dolar AS per bulan. Sementara itu, penghasilan masing-masing WNA disebut berada pada kisaran 1.200 hingga 1.600 dolar AS.

Proses pemeriksaan di lokasi sempat menghadapi kendala. Petugas mengaku telah mencoba menghubungi penghuni vila sebanyak tiga kali, tetapi tidak memperoleh jawaban. Tim kemudian memutuskan mendobrak pintu masuk bagian depan untuk melakukan penindakan.

Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas yang diduga berlangsung di Bali tersebut berkaitan dengan layanan pinjaman yang menyasar pelanggan di luar Indonesia. Meski demikian, dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan kegiatan bisnis tersebut tetap harus ditangani melalui proses pemeriksaan serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Imigrasi Bali juga mengambil langkah pengawasan terhadap dua WNA asal Prancis berinisial EMC dan JPS yang dikaitkan dengan video dewasa berdurasi sekitar 13 menit dan diduga direkam di kawasan Karangasem.

Kedua WNA tersebut telah dimasukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI). Sistem ini digunakan sebagai instrumen pengawasan untuk membantu petugas mendeteksi informasi terkait orang asing apabila yang bersangkutan kembali memasuki wilayah Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Kantor Imigrasi Buleleng, pemeran perempuan dalam video tersebut disebut menggunakan akun media sosial @maevaa_sinaloa_off. Data perlintasan keimigrasian menunjukkan EMC dan JPS masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan meninggalkan Indonesia pada 18 Januari 2026.

Video itu diperkirakan dibuat dalam rentang waktu kunjungan tersebut, tetapi baru diunggah ke platform dewasa sekitar Agustus 2026, ketika keduanya telah berada di luar negeri.

Ramdhani menjelaskan bahwa pencantuman data dalam SOI dilakukan untuk mendukung pengawasan dan penanganan apabila kedua orang tersebut kembali ke Indonesia.

“Terhadap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, saat ini telah kami masukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest hasil koordinasi sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan dimasukkannya data ini, informasi perlintasan mereka secara otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia,” tegas Ramdhani.

Ia menambahkan bahwa apabila keduanya kembali ke Indonesia, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan melakukan pemeriksaan berdasarkan informasi yang tersedia dalam sistem.

“Apabila mereka mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di TPI akan melakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Imigrasi Bali menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus ditingkatkan melalui pemantauan siber dan pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan aktivitas warga asing tetap sesuai dengan peraturan serta menjaga ketertiban dan keamanan pariwisata Bali..

Koster Dorong Penertiban WNA dengan Pendekatan Terukur

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai pelanggaran yang melibatkan wisatawan asing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil operasi pengawasan orang asing di kawasan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Senin (26/10/2026).

Koster mengatakan, langkah awal yang akan ditempuh adalah membangun komunikasi dengan para konsul jenderal negara sahabat yang berada di Bali. Menurutnya, penanganan persoalan yang melibatkan warga negara asing perlu mempertimbangkan hubungan diplomatik sekaligus memastikan hukum tetap ditegakkan.

“Tentu saja langkah pertama yang harus dilakukan adalah saya akan kumpul dengan para konsul jenderal di Bali. Kemudian di situ saya akan berdiskusi karena ini menyangkut hubungan antarnegara, sehingga kita harus sangat berhati-hati jangan sampai langkah-langkah tampil kontraproduktif,” ujar Koster.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya menyasar pelanggaran izin tinggal. Pemerintah juga perlu menertibkan penyalahgunaan dokumen keimigrasian untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang berpotensi bersinggungan dengan ruang usaha masyarakat lokal.

Selain persoalan bisnis, perilaku wisatawan asing yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan norma hukum setempat juga menjadi perhatian. Koster menilai kasus pelanggaran dapat terlihat jauh lebih besar akibat penyebaran video dan informasi di media sosial, meskipun jumlah pelakunya relatif kecil dibandingkan keseluruhan wisatawan yang berkunjung ke Bali.

“Memang kalau dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali… itu pun yang hanya lewat udara, belum lewat laut dan darat, itu jumlah yang cukup besar. Di antara yang besar ini, 100 saja yang nakal, viral ya, maka kelihatannya jadi besar sekali,” ungkapnya.

Sebagai pedoman penertiban, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Wisatawan Asing. Aturan tersebut menjadi salah satu acuan mengenai perilaku yang diperbolehkan dan dilarang selama wisatawan berada di Bali.

Koster menegaskan, pelaksanaan aturan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Imigrasi, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Penindakan juga harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan persoalan baru atau merugikan citra pariwisata Bali secara keseluruhan.

“Dalam koridor itulah, saya terus akan meningkatkan penanganan di Bali dengan bersinergi dengan semua pihak… agar Bali ini juga tetap dihormati dengan cara-cara yang elegan,” pungkasnya.

Rangkaian penindakan tersebut menempatkan pengawasan orang asing sebagai salah satu agenda penting pemerintah di Bali. Penegakan aturan terhadap dugaan pelanggaran izin tinggal, aktivitas ekonomi, dan perilaku yang bertentangan dengan hukum diharapkan berjalan secara konsisten, berdasarkan bukti, serta tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Ubud, Desember 2025 — Ubud Hotel Association (UHA) menandai perjalanan 21 tahun kiprahnya sebagai wadah kolaborasi lebih dari 130 hotel dan properti akomodasi di kawasan Ubud. Sejak berdiri pada 2004, asosiasi nirlaba dan non-pemerintah ini konsisten menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pariwisata Ubud melalui penguatan sumber daya manusia, promosi bersama, advokasi kebijakan, hingga pelestarian budaya […]

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

  • ARUN Klungkung Sindir Koster! Tegas Bongkar Lift Kelingking, Tapi ‘Buta’ Pelanggaran Melasti dan Ayana Rock Bar

    ARUN Klungkung Sindir Koster! Tegas Bongkar Lift Kelingking, Tapi ‘Buta’ Pelanggaran Melasti dan Ayana Rock Bar

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    Klungkung — Kritik tajam dilayangkan Ketua DPC ARUN Klungkung, I Wayan Widiasa, terhadap langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Widiasa menilai keputusan itu tidak adil, mengingat pembangunan fasilitas tersebut sudah mengantongi rekomendasi UKL-UPL dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dan investor pun telah menyetor dana ke kas daerah. […]

  • Putra Bali Pimpin Penegakan Hukum Korlantas, Kombes I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Polri

    Putra Bali Pimpin Penegakan Hukum Korlantas, Kombes I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Polri

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memiliki Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) yang baru. Jabatan strategis tersebut kini diemban oleh I Made Agus Prasatya setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho di Gedung NTMC Polri, Jakarta. Perwira menengah Polri asal Bali itu menggantikan Faizal. Penunjukan Kombes Made Agus […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI se-Bali, di The Trans Resort, Badung, Sabtu (24/1). Dalam sambutannya, Kaesang […]

expand_less