Abrasi Pantai Kuta Mundur 1,9 Meter per Tahun, 85,53 Km Pesisir Bali Belum Tertangani
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Abrasi Ancam Infrastruktur Pantai Kuta dan Ekonomi Warga, Pemprov Bali Didorong Percepat Mitigasi Pesisir
BADUNG — Abrasi Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, semakin mengancam kawasan wisata pesisir dan infrastruktur publik. Kemunduran garis pantai dilaporkan mencapai 1,9 meter per tahun, sementara data Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan 215,82 kilometer dari total 633,35 kilometer garis pantai Bali telah terdampak abrasi.
Abrasi Ancam Pariwisata dan Mata Pencaharian Warga
Kuta, Selasa (27/10/2026) — Pengikisan pantai akibat gelombang laut dan kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian serius karena berpotensi mempersempit hamparan pasir, merusak fasilitas umum, serta mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pariwisata.
Kerusakan di kawasan pesisir dilaporkan meliputi jalur pejalan kaki, tembok pembatas pantai, dan area usaha pedagang. Jika tidak ditangani secara terencana, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur sekaligus mengurangi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi unggulan Bali.
Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali yang diberitakan Bali Post pada 12 Oktober 2026 mencatat, dari total garis pantai sepanjang 633,35 kilometer, sebanyak 215,82 kilometer mengalami abrasi. Data tersebut juga menyebutkan bahwa 85,53 kilometer garis pantai masih belum tertangani. .
Ancaman abrasi di Pantai Kuta turut menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Dalam pemberitaan resmi Pemerintah Provinsi Bali mengenai peninjauan kondisi pantai pada Oktober 2026, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, menegaskan pentingnya menjaga kawasan pesisir sebagai aset strategis bagi Bali.
“Pantai di Bali adalah aset strategis, bukan sekadar untuk wisata, tetapi juga menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Triono, sebagaimana dikutip dalam laporan resmi Pemerintah Provinsi Bali. .
Triono juga menyampaikan bahwa sekitar 30 persen garis pantai Bali yang panjangnya lebih dari 1.300 kilometer telah terdampak abrasi. Ia menyebut masih terdapat sekitar 85 kilometer garis pantai yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Salah satu upaya perlindungan yang dilaporkan sedang dilakukan di kawasan Pantai Kuta adalah pembangunan pemecah gelombang atau breakwater di bagian selatan pantai. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk meredam energi gelombang dan mengurangi dampak pengikisan pesisir.
Namun, penanganan abrasi membutuhkan perencanaan yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan pembangunan pelindung pantai didukung kajian teknis dan lingkungan, pemantauan perubahan garis pantai, serta evaluasi efektivitas pekerjaan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan wilayah pesisir lainnya.
Selain pembangunan infrastruktur, koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam menentukan langkah mitigasi yang berkelanjutan. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan area usaha warga juga perlu menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung.
Dengan ancaman penyusutan garis pantai dan kerusakan fasilitas yang terus menjadi sorotan, percepatan mitigasi abrasi Pantai Kuta perlu didukung data terbaru, target pekerjaan yang terukur, serta transparansi mengenai anggaran dan jadwal pelaksanaan.
Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk menjaga kawasan pesisir tersebut agar tetap aman, berfungsi secara ekologis, dan mampu menopang keberlanjutan pariwisata Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar