Abrasi Ancam 30 Persen Garis Pantai Bali, Pemerintah Masih Berutang Penanganan 85 Kilometer
- account_circle Admin
- calendar_month 22 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Megawati Soekarnoputri mendesak penanganan abrasi secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, peneliti, dan akademisi di tengah ancaman perubahan iklim.
BADUNG – Ancaman abrasi pantai di Bali kian menjadi perhatian serius. Dari total garis pantai yang membentang lebih dari 1.300 kilometer, sekitar 30 persen dilaporkan terdampak abrasi. Pemerintah pun masih menghadapi pekerjaan rumah untuk menangani sekitar 85 kilometer kawasan pesisir yang mengalami pengikisan.
Persoalan tersebut kembali mengemuka saat Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, meninjau kondisi abrasi di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (11/10/2026).
“Dari 30 persen dari 1.300 kilometer lebih garis pantai di Bali yang terkena abrasi, kami masih menyisakan PR sepanjang 85 kilometer untuk ditangani,” kata Triono di Badung.
Ia menjelaskan, penanganan abrasi tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur di titik-titik yang terdampak. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar upaya perlindungan pesisir dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah pembangunan pemecah gelombang atau breakwater di bagian selatan Pantai Kuta. Infrastruktur tersebut dibangun oleh Balai Wilayah Sungai bersama pemerintah daerah untuk mengurangi energi gelombang laut yang menghantam pantai sekaligus menekan risiko pengikisan daratan.
Triono menegaskan, kawasan pantai memiliki nilai strategis yang melampaui kepentingan pariwisata. Keberadaan pesisir turut menopang kegiatan ekonomi dan penghidupan masyarakat setempat.
“Pantai di Bali adalah aset strategis, bukan sekadar untuk wisata, tetapi juga menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Perhatian terhadap persoalan abrasi Pantai Kuta juga datang dari Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, yang meninjau kawasan tersebut bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Megawati menekankan pentingnya pendekatan terpadu dengan melibatkan kementerian, lembaga riset, akademisi, dan pemerintah daerah. Menurutnya, karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan perlindungan pantai.
“Orang-orang pintar di lembaga, kementerian, harus memahami bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Jadi jangan berpikir seperti menangani benua atau daratan kontinental,” kata Megawati.
Ia mengingatkan bahwa abrasi tidak dapat ditangani secara parsial karena persoalan pesisir berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari kondisi lingkungan setempat hingga perubahan iklim global. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan karakteristik wilayah dan didukung kerja sama antarlembaga.
“ Ingat, ancaman dari global warming, pencairan es di kutub kian terasa bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Bertahun-tahun lalu sudah dibahas dan kita sebagai penerus harus mampu mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Selain pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, Megawati mendorong pemanfaatan kearifan lokal Bali, terutama filosofi Tri Hita Karana, sebagai landasan menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Kondisi Pantai Kuta menjadi perhatian karena abrasi tidak hanya mengubah bentuk fisik kawasan pesisir, tetapi juga berpotensi merusak fasilitas publik dan mengganggu aktivitas pariwisata. Gelombang laut yang kuat dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, seperti jalur pejalan kaki, tembok pembatas, dan area aktivitas pedagang.
Pada 2026, tekanan terhadap kawasan pesisir tersebut dilaporkan semakin mengkhawatirkan akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi. Kemunduran garis pantai diperkirakan mencapai 1,9 meter per tahun.
Besarnya dampak abrasi menegaskan perlunya strategi perlindungan pantai yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis kajian ilmiah. Bagi Bali, upaya tersebut bukan hanya untuk mempertahankan bentang alam, melainkan juga menjaga keberlanjutan pariwisata, fasilitas umum, serta sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Editor – Ray

b40g2t
17 Oktober 2026 5:59 AM