Noorsy: Siapapun Menkeunya, Rupiah Tetap Tidak Perkasa
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Prof. Dr. H. Ichsanuddin Noorsy
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ichsanuddin Noorsy menilai pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan pergantian Menteri Keuangan, melainkan akibat tekanan struktural, beban utang, ketergantungan impor, tingginya suku bunga, dan lemahnya tata kelola ekonomi.
JAKARTA — Ekonom dan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy kembali menyoroti tekanan yang membuat nilai tukar rupiah terus melemah. Menurutnya, pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) tidak serta-merta mampu mengubah persoalan struktural yang selama puluhan tahun membebani rupiah.
Ichsanuddin mengingatkan kembali analisis yang pernah disampaikannya menjelang terpilihnya Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat itu, ia menulis bahwa siapapun yang menjadi Gubernur BI, rupiah tetap menghadapi kecenderungan melemah.
Menurut dia, pelemahan rupiah bukan persoalan yang muncul sesaat, melainkan berlangsung secara berkesinambungan sejak 1964 hingga sekarang.
Ia menilai salah satu akar persoalannya adalah ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sistem moneter tersebut, kata dia, bertumpu pada tingkat kepercayaan global terhadap sistem keuangan AS yang berkaitan dengan arsitektur moneter internasional.
“Kenapa rupiah berkesinambungan melemah sejak 1964 hingga saat ini dan akan terus berlanjut. Sebabnya, karena Indonesia bersandar pada dolar AS,” ujar Ichsanuddin dalam analisisnya.
Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah juga dikaitkan dengan tingginya utang publik Indonesia. Ichsanuddin menyebut posisi utang publik telah mencapai sekitar Rp10.293 triliun. Meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih disebut berada pada kisaran 38-40 persen dan dinilai dalam level aman, beban pembayaran cicilan serta bunga utang tetap menekan kapasitas fiskal pemerintah.
Menurutnya, besarnya pembayaran cicilan dan bunga utang yang tercermin dalam APBN 2026 dan RAPBN 2027 membuat ruang fiskal semakin terbatas. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi mengorbankan belanja modal.
Tekanan semakin besar akibat perkembangan eksternal, terutama kenaikan harga minyak dunia yang menurut Ichsanuddin dipengaruhi konflik Amerika Serikat dan Israel dengan Iran serta perang Rusia-Ukraina.
Pada saat yang sama, suku bunga The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat juga berhadapan dengan instrumen suku bunga domestik seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Surat Berharga Negara (SBN), serta bunga deposito.
Ketergantungan Indonesia terhadap impor turut menjadi persoalan. Ichsanuddin menyoroti impor bahan baku, bahan penolong, teknologi, energi dan pangan, ditambah defisit neraca jasa. Kondisi tersebut dinilai membuat perekonomian nasional semakin rentan terhadap tekanan eksternal.
Dari sisi domestik, ia menyoroti dana kredit perbankan yang telah disetujui tetapi belum dicairkan atau undisbursed loan yang disebut mencapai Rp2.548 triliun.
Menurut Ichsanuddin, kondisi tersebut menunjukkan likuiditas perbankan sebenarnya cukup, tetapi dunia usaha masih menghadapi ketidakpastian sehingga permintaan kredit belum optimal. Akibatnya, perbankan dinilai lebih memilih menempatkan dana pada instrumen seperti SBN dan SRBI.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan APBN masih harus ditutup melalui penerbitan utang baru. Situasi tersebut, menurut dia, menciptakan tekanan tersendiri bagi UMKM dan masyarakat kelas menengah bawah yang menghadapi keterbatasan likuiditas serta tingginya biaya pembiayaan.
Ichsanuddin mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikannya sejak pertengahan 2025 dalam berbagai forum diskusi dan seminar.
Ia mengaitkannya dengan fenomena turunnya sekitar 9,48 juta masyarakat kelas menengah ke kelompok ekonomi yang lebih rendah. Menurut dia, kondisi tersebut membuat angka kemiskinan seolah terlihat menurun, sebagaimana angka kemiskinan BPS yang berada di sekitar 8,07 persen, tetapi pada saat yang sama kelompok masyarakat rentan miskin justru semakin besar.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan tambahan likuiditas kepada sektor perbankan sebesar Rp200 triliun, bahkan membuka kemungkinan penambahan, dinilai belum tentu langsung menyelesaikan persoalan.
Ichsanuddin menilai perbankan tetap akan berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Prinsip tersebut mencakup agunan, kemampuan membayar kembali, karakter debitur, serta kondisi usaha.
“Menkeu lupa, perbankan tidak akan melanggar prinsip kehati-hatian,” kata dia.
Ia juga menyoroti kredit bermasalah pada sektor UMKM yang disebutnya sudah mendekati 3 persen. Di sektor perbankan daerah, ia menyebut lima BPR dan BPRS ditutup pada 2025 dan jumlahnya meningkat menjadi 13 pada 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan likuiditas tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan menambah uang ke sistem perbankan. Faktor risiko kredit, ketidakpastian dunia usaha, serta efektivitas penyaluran anggaran juga harus menjadi perhatian.
Ichsanuddin turut mempertanyakan efektivitas alokasi dan distribusi belanja APBN, termasuk dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Di tengah berbagai tekanan tersebut, ia menilai persoalan korupsi juga belum menunjukkan tanda-tanda surut. Bahkan, menurut dia, masih terdapat pejabat yang mempertontonkan kemewahan ketika beban ekonomi justru semakin banyak dirasakan masyarakat kecil.
Kondisi tersebut, kata Ichsanuddin, pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang membuat rupiah sulit menguat secara signifikan.
Ia memperkirakan nilai tukar rupiah berpotensi mendekati level Rp18.000 per dolar AS. Bersamaan dengan itu, utang publik diproyeksikan meningkat hingga sekitar Rp10.800 triliun.
Tekanan juga diperkirakan muncul dari kebutuhan subsidi energi yang disebut dapat memerlukan tambahan Rp40-50 triliun. Kenaikan inflasi berpotensi mendorong suku bunga meningkat, sementara harga bahan bakar seperti Pertamax juga berpotensi naik apabila harga minyak dunia bergerak pada kisaran US$100-120 per barel.
Selain persoalan fiskal dan moneter, Ichsanuddin menilai pemerintah menghadapi masalah tata kelola dan belum memiliki peta jalan yang jelas dalam menghadapi perubahan struktur industri nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki peta yang jelas mengenai sektor industri yang masuk kategori sunset industry, sektor sunrise industry, serta industri yang harus ditransformasikan untuk menghadapi ancaman deindustrialisasi.
“Itulah fenomena terjerat di jalan sesat. Sulit diingkari eksistensi norma, regulasi dan realita pada faktor eksternal dan internal yang menekan secara sistemik struktural bangsa ini,” ujarnya.
Meski demikian, Ichsanuddin menilai persoalan tersebut tetap memiliki jalan keluar. Ia mendorong pemerintah mencari kebijakan yang mampu mengatasi tekanan ekonomi secara struktural, bukan hanya melalui kebijakan jangka pendek.
“Ada jalan keluar? Pasti ada. Coba kita tanya pada Menkeu Suahasil Nazara yang lahir dari rahim neoliberal. Siapa tahu punya jurus ampuh. Mudah-mudahan,” kata Ichsanuddin.
Analisis tersebut disampaikan Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, 14 September 2026.

Saat ini belum ada komentar