Breaking News
light_mode

Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, lembaga tersebut berhasil mengembalikan dana sebesar Rp19,6 triliun ke kas negara.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan paradigma penegakan hukum kini tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan kerugian negara maupun korban dapat dipulihkan melalui optimalisasi aset hasil tindak pidana.

“Paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan kepada korban kejahatan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mingguan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Jakarta, Rabu (24/6), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/6).

Menurutnya, perubahan pendekatan tersebut membuat peran Badan Pemulihan Aset semakin strategis dalam mengembalikan kerugian yang dialami negara, masyarakat, hingga lingkungan akibat tindak pidana.

BPA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 memiliki mandat melakukan penelusuran, perampasan, pengelolaan, dan pemulihan aset hasil kejahatan.

Meski baru beroperasi selama dua tahun, lembaga tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pada 2024, penyelesaian aset hasil tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan tindak pidana militer menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut melonjak menjadi Rp19,6 triliun pada 2025.

Sementara itu, pada 2026 BPA menargetkan PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga Juni 2026, realisasi setoran ke kas negara telah mencapai Rp1,7 triliun.

Kuntadi optimistis target tersebut dapat tercapai seiring percepatan penyelesaian barang rampasan negara yang tengah dilakukan BPA.

Saat ini, BPA mengelola sebanyak 27.753 aset yang tersebar di berbagai daerah melalui Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Dari jumlah tersebut, 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp2 triliun berada di bawah pengelolaan langsung BPA.

Untuk meningkatkan efektivitas pemulihan aset, BPA juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melacak aset milik para terpidana, termasuk aset yang berasal dari perkara lama. Salah satu capaian penting satgas tersebut adalah keberhasilan menelusuri aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil.

Kuntadi menegaskan, pelacakan dan pengelolaan aset merupakan bagian penting dari strategi pemulihan kerugian negara agar hasil tindak pidana tidak hilang dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, BPA terus mendorong partisipasi publik melalui pelelangan aset rampasan yang diselenggarakan Kejaksaan. Langkah tersebut bertujuan menjaga nilai ekonomis aset sekaligus memastikan barang rampasan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blood, Tears, and a Birthday! Paul La Fontaine’s Search for His Daughters Ends in Violence

    Blood, Tears, and a Birthday! Paul La Fontaine’s Search for His Daughters Ends in Violence

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – The harrowing journey of a foreign national seeking to reunite with his twin daughters has taken a dark turn, as his attempt to bring them birthday presents ended in violence. According to testimony at the Denpasar District Court, Paul La Fontaine recounted how, on September 10, 2024—the birthday of his daughters—he went to […]

  • HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Makassar — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan kesiapannya untuk turun langsung mendukung dan membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti kecamatan dan RT/RW. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya di […]

  • Salah Tembak di Langit Kuwait, Tiga Jet Tempur AS Jatuh di Tengah Eskalasi Konflik Iran

    Salah Tembak di Langit Kuwait, Tiga Jet Tempur AS Jatuh di Tengah Eskalasi Konflik Iran

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    KUWAIT – Insiden salah tembak (friendly fire) mewarnai memanasnya konflik di kawasan Teluk setelah sistem pertahanan udara Kuwait secara tidak sengaja menembak jatuh tiga jet tempur F-15E Strike Eagle milik Angkatan Udara Amerika Serikat, Senin malam (2/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat ketiga pesawat tengah menjalankan operasi militer aktif di wilayah udara Kuwait, di tengah meningkatnya […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh : Advokat I Made Somya Putra SH MH GIANYAR – Van Hollen Hoven disebut sebagai Bapak Hukum Adat Indonesia tanpa pernah ke Nusantara. Hanya duduk sambil membaca laporan dari para pembawanya di Hindia Belanda. Yang sebenarnya tujuannya adalah untuk kepentingan Hindia Belanda yang lebih dipergunakan untuk perpecahan atau (devide at impera) Hindia Belanda […]

  • Replik! Sertifikat HPL Batu Ampar Berawal dari Nomor 01 Tahun 1976, Pemkab Buleleng Soroti Status Kepemilikan

    Replik! Sertifikat HPL Batu Ampar Berawal dari Nomor 01 Tahun 1976, Pemkab Buleleng Soroti Status Kepemilikan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    HPL Nomor 01 Tahun 1976 yang terbakar kemudian diganti menjadi HPL Nomor 0001 Tahun 2020. Kuasa hukum Pemkab Buleleng menegaskan sengketa kini berfokus pada status dan kepemilikan tanah, sementara Aliansi Buleleng Jaya mempertanyakan rangkaian penerbitannya. DENPASAR – Lanjutan kasus sengketa lahan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dalam sidang Perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr., berlanjut […]

expand_less