Putra Bali Pimpin Penegakan Hukum Korlantas, Kombes I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Polri
- account_circle Ray
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memiliki Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) yang baru. Jabatan strategis tersebut kini diemban oleh I Made Agus Prasatya setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho di Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Perwira menengah Polri asal Bali itu menggantikan Faizal. Penunjukan Kombes Made Agus mendapat perhatian karena rekam jejaknya yang dinilai kuat, baik di bidang penegakan hukum lalu lintas maupun dalam pengembangan sistem tata kelola yang lebih transparan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 tersebut dikenal sebagai salah satu perwira yang berperan dalam mendorong reformasi pengelolaan dana tilang nasional. Selama bertahun-tahun, ia terlibat dalam upaya membangun sinergi lintas lembaga guna mewujudkan sistem pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tilang yang lebih akuntabel dan transparan.
Upaya tersebut turut berkontribusi pada lahirnya PMK Nomor 100 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pembagian hasil PNBP tilang antara Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Polri. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional.
Selain memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas, Kombes Made Agus juga dikenal memiliki latar belakang akademik yang mumpuni. Setelah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), ia meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada pada 2007 dan menyelesaikan program doktor di Universitas Brawijaya pada 2023.
Kariernya di kepolisian dimulai dari jabatan Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada tahun 2000. Berbagai penugasan di bidang lalu lintas kemudian mengantarkannya hingga dipercaya menjabat Kabagrenmin Korlantas Polri pada 2024 sebelum akhirnya mendapat amanah sebagai Dirgakkum Korlantas Polri.
Dengan jabatan barunya, Kombes I Made Agus Prasatya diharapkan mampu memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan, termasuk melalui optimalisasi sistem ETLE sebagai salah satu instrumen utama penegakan hukum berbasis teknologi di Indonesia.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar