Breaking News
light_mode

WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta.

Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis (12/2/2026). Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Unit 5 Subdit IV sejak pukul 12.00 WITA hingga sekitar pukul 17.00 WITA.

Kedatangan Evan merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/I/2026/SPKT/POLDA BALI. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kronologi serta sejumlah dokumen terkait dugaan penahanan dana deposit oleh pihak agen properti.

Evan hadir didampingi tim kuasa hukum dari Andi Law Firm and Partners, yakni I Wayan Swandi, S.Pd., SH., MNLP., CTA., dan I Gede Adi Putra, SH., C.BMed. Seorang penerjemah profesional juga turut mendampingi guna memastikan kejelasan komunikasi dan keabsahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum pelapor menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil akibat dana deposit yang hingga kini belum dikembalikan. Selain itu, mereka menilai terdapat dampak imateriil yang cukup signifikan.

“Klien kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga harus menanggung biaya hukum dan penerjemah, serta pengeluaran tambahan untuk mencari akomodasi darurat karena vila yang direncanakan tidak dapat ditempati,” ujar perwakilan kuasa hukum usai pemeriksaan.

Menurutnya, situasi tersebut juga berdampak pada kenyamanan dan kondisi psikologis kliennya yang semula berencana menghabiskan masa pensiun di Bali.

Tim kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polda Bali yang dinilai responsif dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap pihak terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang menjadi hak pelapor.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak agen Properry yang dimaksud tentang kasus ini. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Susul Kebijakan Ketat Singapura

    BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Susul Kebijakan Ketat Singapura

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan kemungkinan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Rencana ini mengemuka setelah Singapura lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape di negaranya. “Ini bagian dari pendalaman yang akan kami lakukan. Kita perlu duduk bersama dulu, baru kita lihat seperti […]

  • Taruhan Mati PM Jepang! Pemilu Dipercepat, Pajak Makanan Dipangkas, Negeri Sakura Masuk Mode Krisis Politik

    Taruhan Mati PM Jepang! Pemilu Dipercepat, Pajak Makanan Dipangkas, Negeri Sakura Masuk Mode Krisis Politik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JEPANG – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi menarik tuas paling berisiko dalam karier politiknya dengan mengumumkan pemilu sela yang akan digelar bulan depan, sebuah langkah drastis yang menempatkan masa depan pemerintahannya di tangan pemilih. Dalam pernyataan terbuka yang jarang dilakukan seorang kepala pemerintahan Jepang, Takaichi menegaskan dirinya siap jatuh bangun bersama hasil pemungutan suara. […]

  • Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PT Bali Turtle Island Development (BTID) memperkuat hubungan dengan masyarakat Desa Serangan melalui kegiatan Safari Ogoh-Ogoh yang menyasar enam banjar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta kreativitas generasi muda dalam menjaga tradisi Bali. Dalam kegiatan tersebut, BTID […]

  • Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ular pucuk hijau dikenal bukan sebagai predator agresif, melainkan sebagai spesies yang mengandalkan strategi pertahanan unik berbasis perilaku dan kamuflase. Reptil yang banyak ditemukan di kawasan Asia Selatan hingga Asia Tenggara ini memiliki tubuh ramping dengan warna hijau cerah, memungkinkan mereka menyatu hampir sempurna dengan dedaunan di habitat alaminya. Alih-alih menyerang ketika merasa […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

expand_less