Breaking News
light_mode

Warga Heboh! Patung Soekarno di Indramayu Miring seperti Patah Leher

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU — Warga Indramayu dibuat heboh setelah patung proklamator sekaligus presiden pertama RI, Soekarno, yang berdiri di Alun-alun Indramayu terlihat miring pada bagian leher hingga kepala. Kondisi janggal itu viral usai Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengunggah foto patung yang sebelumnya diselimuti kain putih. “Kenapa ya? Ada yang bisa menjelaskan?” tulis Ono dalam unggahan Instagramnya, dikutip dari Republika, Senin (17/11/2025).

Pantauan Republika menunjukkan, kain penutup kini telah dilepas, namun justru memperlihatkan jelas kerusakan pada patung berlapis tembaga tersebut. Berbeda dengan patung Bung Hatta yang berdiri di sisi lain, patung pendampingnya itu terlihat tetap utuh tanpa gangguan.

Plt Kabid Perumahan Permukiman Diskimrum Indramayu, Krisdiantoro, menjelaskan kerusakan itu terjadi akibat insiden robohnya tenda acara pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Rabu (12/11/2025) yang belum dibongkar hingga keesokan hari. “Kamis sekitar pukul 17.00 WIB ada angin kencang sampai tenda roboh mengenai patung,” ujarnya.

Ia menuturkan, patung tersebut dibangun pada 2023 dan untuk memperbaikinya harus ditangani pembuat aslinya. “Kita lagi menelusuri siapa yang dulu membuat patungnya. Kalau bukan pembuat awal, khawatir malah tambah rusak,” katanya.

Terkait siapa yang harus bertanggung jawab atas biaya perbaikan, Krisdiantoro menyebut masih menunggu kejelasan apakah beban itu berada pada Dinas Kimrum atau panitia pelantikan PPPK dan pihak penyedia tenda.

Sambil menanti proses perbaikan, Diskimrum memutuskan menurunkan sementara patung Soekarno. Bahkan patung Bung Hatta juga akan ikut diturunkan. “Soalnya itu sepasang. Kalau nggak dilepas dulu, nggak tega lihatnya,” ucap Krisdiantoro. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Wana Seraya sambil membagikan sembako bagi 37 lansia yang dirawat di panti tersebut, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Panti ini merupakan tempat perawatan bagi lanjut usia yang membutuhkan perawatan kesehatan dan perawatan jangka panjang, jadi berbeda dengan […]

  • Saling Fitnah Antar Shelter, Maria Tersenyum Ajak Kolaborasi dan Saling Bantu 

    Saling Fitnah Antar Shelter, Maria Tersenyum Ajak Kolaborasi dan Saling Bantu 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Persaingan dalam mengurusi anjing liar terkadang tidak disangka – sangka menjadikan sebuah tantangan tersendiri, dari fitnah keji antara pemilik shelter dalam memperebutkan perhatian pendonor sampai tuduhan demi tuduhan soal penelantaran anjing dan yang tak berizin resmi. Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia melalui Maria Rini selaku pembina, menerangkan bahwa yayasannya tidak memiliki hubungan dengan […]

  • HARRIS Riverview Kuta Bali Tawarkan Paket Ramadan 2026, Menginap Bonus Takjil hingga Bukber Mulai Rp88.888

    HARRIS Riverview Kuta Bali Tawarkan Paket Ramadan 2026, Menginap Bonus Takjil hingga Bukber Mulai Rp88.888

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 512Komentar

    BALI – Menyambut bulan suci Ramadan 2026, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali menghadirkan rangkaian promo spesial yang menyasar tamu keluarga, komunitas, hingga korporasi. Hotel yang berlokasi strategis di kawasan Kuta ini menawarkan paket menginap termasuk takjil gratis serta program buka puasa bersama (bukber) dengan harga mulai Rp88.888 net per orang. Manajemen hotel menyatakan, […]

  • Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, […]

  • NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar – Ketua Umum DPP NCPI, Dr. Gusti Kade Sutawa, SE., MM., MBA, menyerukan kepada seluruh jajaran NCPI Bali untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada penguatan sektor pariwisata serta penanganan berbagai persoalan aktual yang menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya di Denpasar, Gusti Kade Sutawa menegaskan bahwa […]

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

expand_less