Breaking News
light_mode

Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas.

Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan limbah domestik, khususnya limbah toilet, agar air yang kembali ke alam telah melalui proses penyaringan yang layak.

Namun, arah kebijakan terbaru yang mendorong masyarakat mengelola sampah organik melalui teba modern dinilai bertolak belakang dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Secara teori, penanganan sampah organik seperti daun memang tidak bermasalah. Tapi ketika masuk sampah dapur minyak, sisa daging, dan lainnya itu akan menghasilkan air lindi yang berpotensi mencemari air tanah.

Persoalan utama terletak pada konstruksi teba modern yang kerap tidak kedap air. Akibatnya, air lindi dengan mudah meresap ke dalam tanah dan berisiko mencemari sumber air bersih warga, terutama sumur yang berada di sekitar lokasi pembuangan.

Menanyakan hal ini kepada pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, Ketut Gede Dharma, menegaskan bahwa konsep teba modern yang saat ini diterapkan di masyarakat belum disertai edukasi teknis yang memadai.

“Nggih, tebe modern ini hanya solusi jangka pendek yang tidak terlalu efektif, ada permainan kontraktor yg mengambil keuntungan dari kondisi darurat sampah ini, ” Ujarnya melalui pesan aplikasi, Selasa 7 April 2026.

Apalagi bila ini dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa standar yang benar, dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan lagi persoalan rumah tangga, tapi ancaman pencemaran lingkungan secara kolektif.

Praktik pembangunan teba modern yang kerap dilakukan di gang-gang sempit dan dekat dengan sumber air, tanpa kajian teknis yang memadai. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko kontaminasi air tanah.

Tak hanya itu, dari sisi teknis pengelolaan, teba modern dinilai tidak efektif. Penumpukan sampah lama dan baru dalam satu lubang membuat proses pengambilan kompos menjadi sulit dan tidak efisien.

“Secara praktik, sulit mengambil kompos karena sampah lama tertimbun di bawah. Ini bukan sistem yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya indikasi kepentingan proyek dalam implementasi teba modern di tengah kondisi darurat sampah. Menurutnya, kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa perencanaan matang.

“Ini terlihat seperti solusi instan yang justru membuka ruang permainan kontraktor. Padahal dampak lingkungannya belum diperhitungkan secara serius,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong penggunaan tabung komposter skala rumah tangga yang dinilai lebih aman dan efektif. Dengan kapasitas sekitar 200 liter per unit, komposter dapat mengolah sampah organik tanpa risiko pencemaran air tanah.

“Kalau setiap rumah punya komposter, persoalan sampah organik sebenarnya bisa selesai dari sumbernya. Biayanya juga lebih murah dibanding membangun teba modern,” jelasnya.


Ia mencontohkan penerapan di rumahnya sendiri yang menggunakan tiga unit komposter berkapasitas 200 liter untuk mengelola seluruh sampah organik rumah tangga.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa solusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya cepat dan masif, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, edukasi masyarakat, serta perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berpotensi menjadi sumber masalah baru yang lebih besar.

Editor – Ray

*Sumber foto dari berbagai sumber di google picture.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Denpasar – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menjalin kolaborasi dengan University of Zagreb, Kroasia, dalam penyelenggaraan Seminar Internasional bertema “Digital Media, AI, and Propaganda: Perspectives from the Global South”, Senin (13/10/2025), di Auditorium Sri Ajnadewi, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa.   Acara ini menghadirkan para akademisi dari kedua institusi, di […]

  • SR-71 Blackbird, Legenda Mata-Mata Udara AS yang Tak Pernah Tersentuh Rudal Musuh

    SR-71 Blackbird, Legenda Mata-Mata Udara AS yang Tak Pernah Tersentuh Rudal Musuh

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Washington — Lockheed SR-71 Blackbird berdiri sebagai salah satu mahakarya paling legendaris dalam sejarah penerbangan militer Amerika Serikat. Pesawat pengintai strategis ini lahir dari divisi rahasia Lockheed Martin, Skunk Works, pada puncak ketegangan Perang Dingin, ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet terlibat dalam perlombaan teknologi dan supremasi militer. SR-71 dirancang dengan satu tujuan mutlak: menguasai […]

  • Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mega Terorisawati
    • 2Komentar

    BULELENG – Suara tegas kembali bergema dari utara Bali. Ugrasena menolak keras wacana pengalihan proyek Bandara Internasional Bali Utara ke wilayah Bali Barat, termasuk rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah itu bukan hanya keluar jalur dari semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga mencederai arah besar “Membangun Bali” yang seharusnya mendahulukan wilayah-wilayah […]

  • Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Hamparan batu kapur sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di antara Pulau Mannar, Sri Lanka, dan Rameswaram di pesisir tenggara India, dikenal luas sebagai Jembatan Rama. Struktur alami yang juga disebut Jembatan Sithubanda atau Jembatan Adam ini sejak lama menyimpan kisah mitologis yang hidup dalam kepercayaan Hindu. Dalam epos Ramayana, jembatan tersebut diyakini […]

  • KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dugaan Kedok Normalisasi Tukad Ngenjung berujung terlihatnya ambisi investor membangun Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) dengan membuat jalan masuk mencapai puluhan milyar rupiah yang ngotot hanya digunakan untuk Melasti, ternyata terbuka sudah ke publik. Dalam kutipan media, Koster menyebutkan keberadaan terminal LNG akan menjadi kunci bagi Bali untuk […]

  • Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri. Melalui […]

expand_less