SPI Tinggi, Tapi Ketertiban Rendah Cermin Retak di Wajah Pemerintahan Bali
- account_circle Ray
- calendar_month Ming, 19 Okt 2025

DENPASAR — A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap wajah pemerintahan Provinsi Bali yang dinilainya penuh ketimpangan antara citra dan kenyataan. Di tengah pujian atas skor tinggi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan Bali sebagai provinsi dengan nilai tertinggi kedua secara nasional, Gung De menyebut kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan paradoks besar.

“SPI-nya tinggi, tapi ketertibannya rendah,” ujarnya tegas, menyoroti lemahnya penegakan aturan dan ketidakpatuhan administrasi di pusat pemerintahan provinsi sendiri. Ia menilai berbagai pelanggaran seperti parkir liar di depan kantor pemerintahan, bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), hingga pembangunan di atas badan jalan dan sungai, merupakan bukti nyata ketidakteraturan birokrasi yang bersembunyi di balik citra integritas tinggi.
Menurut Gung De, tingginya nilai SPI Bali patut dipertanyakan karena banyak persoalan yang justru tertutupi oleh hibah-hibah di instansi penegak hukum, yang berpotensi membuat indikasi korupsi tidak terbaca secara transparan. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk “kamuflase administratif” yang mengaburkan wajah sebenarnya dari integritas pemerintahan daerah.
“Integritas itu bukan hasil survei, tapi hasil nyata dari keberanian menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Kalau hibah dijadikan tameng, maka korupsi akan terus tersembunyi di balik laporan yang indah,” kritiknya tajam.

Kritik tersebut muncul di tengah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung. Survei ini bertujuan memetakan risiko korupsi di lembaga publik untuk menjadi dasar kebijakan pencegahan korupsi nasional. KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye “5 Menit Aksimu untuk Bali Bebas Korupsi!”.
Namun, bagi Gung De, ajakan itu harus diikuti dengan langkah konkret memperbaiki administrasi pemerintahan yang masih amburadul dan memastikan setiap kebijakan publik memiliki keluaran yang taat pada hukum dan peraturan daerah. Ia menegaskan, output dari kebijakan publik adalah cermin sesungguhnya dari integritas pemerintah, bukan sekadar angka dalam laporan nasional.
“Bali bisa mempertahankan skor tinggi, tapi kalau pelanggaran tata ruang dan administrasi dibiarkan, maka SPI hanya menjadi cermin retak yang memantulkan wajah palsu dari pemerintahan berintegritas,” tutupnya.
KPK sendiri belum merilis hasil SPI 2025, namun sorotan tajam Gung De menjadi pengingat bahwa integritas sejati tidak diukur dari survei, melainkan dari kepatuhan terhadap hukum dan keberanian memperbaiki diri dari dalam. (Ray)
—
Kontak Resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Punya pertanyaan atau memerlukan bantuan seputar Survei Penilaian Integritas 2025?
Pastikan Anda hanya menghubungi kanal resmi KPK berikut:
Akun WhatsApp Resmi (Centang Biru):
SPI by KPK
Internal: +62 811 1919 4760
Eksternal: +62 811 1919 4761 / +62 811 1919 9198
Eksper: +62 811 1909 1198
Email Resmi SPI:
spi@kpk.go.id
Hati-hati terhadap informasi palsu!
Selalu pastikan Anda hanya merespons pesan resmi dari KPK.
Bersama, kita wujudkan integritas tanpa kompromi.

Saat ini belum ada komentar