Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025

DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya.

Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu bentuk protes keras para keluarga pasti saja ada.

Dalam penjelasan Turah Oka ada fakta menarik yang membuat miris para penonton sidang, khususnya ia mengatakan ada yang datang kerumahnya dengan mediator untuk mendamaikan sebelum kasus ini bergulir.

“Ada yang datang ke Puri (sebutan rumah) dan menawarkan opsi pembagian tanah 40% untuk Turah Oka, 40% untuk Turah Mayun dan 20% untuk mediator, ” Ujarnya di tengah persidangan, Selasa 29/07/2025.

Tentu ini hal yang menarik untuk disimak, ada dugaan peran mafia tanah dengan tarif 20% untuk negosiasi merupakan hal yang belum awak media pernah dengar.

Bagi orang awam seorang makelar itu dapat komisi atau fee urusan pertanahan itu hanya 2,5% – 5% bila tanah semakin mahal persentasenya tentu lebih sedikit, sesuai dengan kesepakatan awal.

Made Somya Putra SH / Kuasa Hukum Jro Kepisah.

Made Somya Putra selaku kuasa hukum juga sempat mengutarakan tentang paparan dari Turah Oka soal keturunan – keturunannya tanpa terputus. Kemudian ditanyakan soal negosiasi yang melebihi fee normal.

“Eka Wijaya datang dengan mediator yang tidak diketahui siapa orangnya, dikatakan pelapor meminta bagian 40% dan Turah Oka 40% serta mediator 20%”

Tentu perlu dipahami mengapa ada mediator yang harus menikmati bagian dari kedua belah pihak, seumpama adanya kesepakatan yang sudah ditolak oleh Turah Oka secara langsung.

Soal nama leluhur yang menjadi polemik hukum, kuasa Hukum juga menekankan sudah final dijelaskan bahwa nama itu berasal dari pipil lontar.

“I Gusti Gde Raka, I Gusti Gde Raka Ampug, I Gusti Ampuh dan I Gusti Raka DT, itu kesemuanya adalah 1 orang, kemudian keturunan – keturunannya menurunkan IPEDA terus SPPT”

“Menurunkan silsilah itu permintaan keluarga, dan keluarga semua menyepakati nama – nama itu, ” Pungkasnya.

Kadek Duarsa SH / kuasa Hukum Jro Kepisah.

Kemudian Kuasa Hukum lainnya Kadek Duarsa juga menekankan dari sisi mens rea (niat) bahwa kliennya tidak terbukti memiliki niat jahat untuk memalsukan.

“Klien kami tidak mengenal siapa itu Eka Wijaya (Turah Mayun), jadi tentu Jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan adanya niat jahat disana. Silsilah itu dibuatkan berdasarkan permohonan dari keluarga besar, ” Ujarnya.

Kemudian Duarsa kembali menekankan dari sisi perbuatan, ia menjelaskan bahwa yang mengurus itu semua adalah keponakannya. Semua atas petunjuk keluarga besar.

Keterangan kematian yang dipermasalahan di dalam persidangan, Duarsa menjelaskan bahwa semua itu adalah informasi dari paman kliennya, tentu disaksikan oleh keluarga besar Jro Kepisah.

“Turah Oka kita memiliki keyakinan tidak terlibat dalam pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum”

“Disamping tidak mengenal Eka Wijaya dan keluarganya, Anak Agung Putu Jambe Ampug kemudian bisa berubah menjadi I Gusti Gde Raka Ampug itu, bukannya malah mencocok – cocokan saja, ” Pungkas Duarsa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

  • πŸ“ Security Warning: 1.05 BTC transfer attempt. Authorize? >> https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=b3884932c86c8dbbd400c094725f314b& πŸ“

    sgqxt2

    Balas1 Oktober 2025 6:25 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menjerat Anak Agung Ngurah Oka alias Jero Kepisah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Dalam agenda duplik, kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa semua fakta persidangan telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdiri di atas asumsi, bukan fakta hukum. Kuasa hukum terdakwa, I […]

  • Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gianyar, Bali β€” Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh hikmat dengan makna budaya dan simbolisme adat, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Marsekal Muda TNI (Purn.) Gita Amperiawan, dianugerahi lencana kehormatan Puri Ageng Blahbatu oleh Anak Agung Ngurah Alit Kakarsana yang merupakan penglingsir Blahbatuh, Gianyar (15/10/2025). Acara ini disaksikan sejumlah penglingsir yang tergabung dalam Paiketan […]

  • Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    Indonesia wajib kalahkan Irak demi asa ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Gung De: Saatnya Garuda buktikan diri, jangan takut, main dengan cerdas dan totalitas! JEDDAH β€” Laga hidup mati akan dijalani Tim Nasional Indonesia dini hari nanti saat menghadapi Irak dalam lanjutan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan yang digelar di King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Minggu (12/10/2025) pukul 02.30 WIB ini […]

  • Sulangai Bersatu! PORSENIDES 2025 Tutup Meriah Rayakan HUT RI ke-80

    Sulangai Bersatu! PORSENIDES 2025 Tutup Meriah Rayakan HUT RI ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG – Sabtu (16/8/2025) malam, suasana Lapangan Desa Sulangai, Petang, dipenuhi gelak tawa, sorak gembira, dan semangat persaudaraan. Pekan Olahraga dan Seni Desa (PORSENIDES) Sulangai resmi ditutup dengan meriah, sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengusung tema β€œSahitya Adhigana: Melalui Pekan Olahraga dan Seni Desa Sulangai Kita Wujudkan Sulangai […]

  • Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pasangan unggulan Putu Arly / Komang BL melangkah mantap ke semifinal Roberset Cup 2025 usai menaklukkan kuda hitam Danan / Gerry di perempat final, Rabu (13/8). Sejak awal laga, Arly/Komang langsung memegang kendali permainan. Serangan tajam Arly berpadu dengan permainan net cermat Komang membuat lawan kesulitan mengembangkan strategi. Set pertama ditutup dengan skor […]

  • Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA β€” Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset resmi melelang satu unit kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah ringan dengan total nilai lebih dari Rp 1,1 triliun. Lelang akan digelar pada 2 Desember 2025 melalui situs lelang pemerintah, di bawah pengelolaan KPKNL Batam. Supertanker buatan Korea Selatan tahun 1997 tersebut sebelumnya disita […]

expand_less