Breaking News
light_mode
Beranda » Bhayangkara » Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025

DENPASAR — Dalam upaya mengurai kemacetan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sat Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (PH pagi) di sejumlah titik rawan macet di wilayah ZONA 8, Senin pagi (23/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan personel di titik-titik pengamanan lalu lintas.

Sebanyak delapan personel dari Unit Turjawali dan Dalmas dikerahkan ke empat simpang padat di Jalan Teuku Umar, antara lain:

Simpang Jl Teuku Umar – Jl Pulau Batam: Aiptu Anak Agung Udayana dan Aiptu Putu Eka Sujawan

Simpang Jl Teuku Umar – Jl Pulau Salawati: Aipda I Ketut Juniartawan dan Aipda Endes Wadu

Simpang Jl Teuku Umar – Jl Pulau Adi: Aiptu Balik Rudita dan Bripda I Putu Aldi Prananda

Simpang Jl Teuku Umar – Jl Pulau Ayu: Bripda Kadek Widyastika dan Bripda Nym. Wisnu Arta Widana

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas, serta membantu penyebrangan pejalan kaki guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat di pagi hari.

“Pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” jelas Kompol Ketut Adnyana.

Dari hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar tanpa adanya hambatan berarti. Situasi di seluruh titik dilaporkan terkendali dan aman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

  • 📩 🚨 Important: 1.3 Bitcoin transfer canceled. Retry now > https://graph.org/RECOVER-BITCOIN-07-23?hs=936d29a94a964f653090a9e760caa6d3& 📩

    hc7kmp

    Balas19 Agustus 2025 3:01 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Berita yang ramai ada kesan menyudutkan Satpol PP Provinsi Bali dalam salah satu media online ditanggapi santai oleh Ketua Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam sambungan Voice note. Tudingan Satpol PP Mandul dan hanya jadi macan kertas serta kinerjanya harus dievaluasi mendapat jawaban santai bahwa tidak apa – apa […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anak-anak tumbuh dengan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang mereka dengar. Orang tua sering berharap anaknya menjadi pribadi yang baik dan penuh empati, namun ironi muncul ketika nilai itu hanya diucapkan tanpa ditunjukkan. Anak diminta tidak kasar, tetapi melihat orang tuanya membentak pelayan. Ia diingatkan untuk berempati, namun menyaksikan orang dewasa […]

  • UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Fakultas Ilmu Agama, Seni, dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kembali melahirkan doktor baru yang ke 183. Pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar di kampus setempat, Mangku I Nyoman Kembar Bagiarta, S.Ag., M.Sos berhasil mempertahankan disertasinya berjudul, “Makna Konstruktif Kakereb Barong-Rangda Perspektif Tantrik Siwaistik” Dalam sidang terbuka tersebut, Mangku Kembar memaparkan […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Ratu Silver Bali Lengser

    Ratu Silver Bali Lengser

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver. Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi […]

expand_less