Breaking News
light_mode

Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH., bersama Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH., dari Centrale Law Firm, mengungkapkan bahwa seluruh syarat dan ketentuan RJ telah dipenuhi. Namun hingga kini, proses penyelesaian tersebut tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan pun tak dikembalikan.

“Klien kami sudah membayar Rp150 juta untuk pelaksanaan Restorative Justice, tapi faktanya tidak dijalankan dan tak ada kejelasan dari penyidik. Ini sangat merugikan”

Laura telah memenuhi permintaan kesepakatan damai dan RJ disaksikan oleh pihak Kepolisian.

“Kerugian yang terlihat pada propertinya itu tidak lebih dari Rp1 juta, Laura telah menyepakati permintaan dari Gonzalo,” ujar Niran di Denpasar.

Lebih jauh, pihaknya menduga adanya indikasi pelanggaran etik oleh oknum penyidik Unit I Polres Badung. Oknum tersebut diduga meminta tambahan uang Rp50 juta dengan janji agar RJ segera dilaksanakan, serta memaksa kliennya menandatangani surat tanpa sepengetahuannya.

“Oknum itu menjanjikan RJ akan berjalan jika surat itu dikirim. Tindakan seperti ini sudah melewati batas kewenangan,” tegas Niran.

Akibat kejadian tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan itu ke Bidpropam Polda Bali, dengan tembusan ke Kapolda Bali, Ombudsman, hingga Mabes Polri. Sementara Gonzalo Antonio Sanzhez Villa kini juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH.

Kuasa hukum Sri Kinanti menambahkan bahwa mereka memiliki bukti kuat berupa surat perjanjian, surat pernyataan damai, dan rekaman video yang menunjukkan kesepakatan RJ memang telah dibuat dan disaksikan penyidik. “Tapi sayangnya, hingga kini RJ tidak dilaksanakan dan kasus malah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap Kejaksaan dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut dengan mempertimbangkan adanya kesepakatan damai yang sah. “Klien kami sudah memenuhi semua kewajiban untuk RJ, tapi justru menjadi korban. Hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menuntut agar uang Rp150 juta segera dikembalikan, serta meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. “Jangan sampai hukum di negeri ini tampak memihak WNA, sementara hak-hak warga negara sendiri diabaikan,” pungkas Niran.

Menghubungi Gonzalo melalui pesan elektronik, “Hello Gonzales, I Am Ray from Media Gatra Dewata. Can i have your statement, You were reported to the police for not keeping your promise of peace with Laura. How about ur opinion?”

Belum mendapatkan jawaban yang berarti sampai terbitnya berita ini. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM di SPBU yang disebut-sebut […]

  • ARUN DPD Bali Turun Bersama Gubernur dalam Gerakan Bali Bersih, Dukung Imbauan Presiden Prabowo

    ARUN DPD Bali Turun Bersama Gubernur dalam Gerakan Bali Bersih, Dukung Imbauan Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) ambil bagian dalam kegiatan bersih pantai di Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar, Minggu (1/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Bali Bersih yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), TNI, Kepolisian, siswa sekolah, hingga desa adat, bersama Pemerintah Provinsi Bali. Aksi […]

  • Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Banjar-banjar adat di Bali kembali mempersiapkan ogoh-ogoh dalam rangka Pangerupukan menjelang Hari Raya Nyepi, tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali sebagai simbol pembersihan dari energi negatif. Ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, melainkan hasil kerja kolektif Seka Truna Truni (STT) yang mencerminkan gotong-royong, kreativitas, dan semangat generasi muda dalam melestarikan nilai […]

  • BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — Pengecekan daftar pinjaman kini tak lagi dilakukan lewat BI Checking milik Bank Indonesia (BI). Layanan ini resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status pinjaman atau riwayat kreditnya secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Layanan ini sudah […]

  • Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Paus biru dikenal sebagai hewan terbesar di muka bumi. Namun, keunikannya tidak hanya pada ukuran tubuh yang bisa mencapai lebih dari 30 meter. Dalam urusan reproduksi, paus biru jantan mampu menghasilkan hingga 1.800 liter sperma dalam sekali ejakulasi, meski yang benar-benar dibutuhkan untuk membuahi betina hanya sekitar 200 liter. Fenomena ini bukanlah sebuah […]

  • Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang. “Tuntutan ini […]

expand_less