Breaking News
light_mode

Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH., bersama Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH., dari Centrale Law Firm, mengungkapkan bahwa seluruh syarat dan ketentuan RJ telah dipenuhi. Namun hingga kini, proses penyelesaian tersebut tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan pun tak dikembalikan.

“Klien kami sudah membayar Rp150 juta untuk pelaksanaan Restorative Justice, tapi faktanya tidak dijalankan dan tak ada kejelasan dari penyidik. Ini sangat merugikan”

Laura telah memenuhi permintaan kesepakatan damai dan RJ disaksikan oleh pihak Kepolisian.

“Kerugian yang terlihat pada propertinya itu tidak lebih dari Rp1 juta, Laura telah menyepakati permintaan dari Gonzalo,” ujar Niran di Denpasar.

Lebih jauh, pihaknya menduga adanya indikasi pelanggaran etik oleh oknum penyidik Unit I Polres Badung. Oknum tersebut diduga meminta tambahan uang Rp50 juta dengan janji agar RJ segera dilaksanakan, serta memaksa kliennya menandatangani surat tanpa sepengetahuannya.

“Oknum itu menjanjikan RJ akan berjalan jika surat itu dikirim. Tindakan seperti ini sudah melewati batas kewenangan,” tegas Niran.

Akibat kejadian tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan itu ke Bidpropam Polda Bali, dengan tembusan ke Kapolda Bali, Ombudsman, hingga Mabes Polri. Sementara Gonzalo Antonio Sanzhez Villa kini juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH.

Kuasa hukum Sri Kinanti menambahkan bahwa mereka memiliki bukti kuat berupa surat perjanjian, surat pernyataan damai, dan rekaman video yang menunjukkan kesepakatan RJ memang telah dibuat dan disaksikan penyidik. “Tapi sayangnya, hingga kini RJ tidak dilaksanakan dan kasus malah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap Kejaksaan dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut dengan mempertimbangkan adanya kesepakatan damai yang sah. “Klien kami sudah memenuhi semua kewajiban untuk RJ, tapi justru menjadi korban. Hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menuntut agar uang Rp150 juta segera dikembalikan, serta meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. “Jangan sampai hukum di negeri ini tampak memihak WNA, sementara hak-hak warga negara sendiri diabaikan,” pungkas Niran.

Menghubungi Gonzalo melalui pesan elektronik, “Hello Gonzales, I Am Ray from Media Gatra Dewata. Can i have your statement, You were reported to the police for not keeping your promise of peace with Laura. How about ur opinion?”

Belum mendapatkan jawaban yang berarti sampai terbitnya berita ini. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    GIANYAR – Sebagai rutinitas 3 tahunan, Desa Adat Kemenuh di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, kembali menyelenggarakan Atiwa-tiwa Masa Kinembulan. Rangkaian upacara diawali dengan mapakeling pada 19 Juni 2025, sedangkan puncak ngaben pada Kamis, 26 Juni 2025. Karya Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh tahun 2025 mengupacarai sebanyak 54 sawa. Pelaksanaan upacara ini melibatkan tiga banjar adat yang […]

  • UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jimbaran, 12 Juli 2025 — Universitas Udayana (Unud) kembali menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri untuk Program Diploma dan Sarjana Tahun 2025. Ujian ini berlangsung selama dua hari, pada 11 dan 12 Juli 2025, yang dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya dan diikuti sebanyak 2.172 peserta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun […]

  • Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sebuah eksperimen perilaku yang dilakukan para peneliti di Yale University membuka bab baru dalam pemahaman tentang asal-usul perilaku ekonomi. Dalam penelitian yang kini kerap dikutip di berbagai literatur akademik itu, sekelompok monyet kapusin diperkenalkan pada konsep mata uang sederhana berupa koin token yang dapat ditukarkan dengan makanan favorit mereka. Hasilnya jauh melampaui dugaan […]

  • Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BULELENG – Pura Luhur Pucak Manik Angkeran (klik untuk link), sebuah Pura yang memiliki pemandangan yang indah dan menawan. Di wilayah sekitar telah banyak dibangun villa – villa yang disukai oleh Warga Negara Asing (WNA) karena eksotiknya wilayah di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak dan Kabupaten Buleleng tersebut. Dalam Upacara Pujawali atau Piodalan di Pura Luhur […]

  • Musda! Sugawa Korry Tak Maju, Demer Otomatis Ketua Golkar Provinsi Bali Play Button

    Musda! Sugawa Korry Tak Maju, Demer Otomatis Ketua Golkar Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Digelarnya Musyawarah daerah (Musda) XI Golkar Provinsi Bali yang sempat tertunda kini dilaksanakan di The Meru Sanur, Minggu, 13 Juli 2025, dengan tajuk, “Momentum Pilih Pemimpin Daerah Yang Siap Menjawab Tantangan Menangkan Golkar” Hadir pula Muhammad Sarmuji, S.E., M.Si., selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Ketua Bidang Bappilu Bali-Nusra DPP Golkar, Gde Sumarjaya […]

  • Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI – Panggilan kemanusiaan datang dari pelosok Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Seorang remaja perempuan bernama Kadek Bunga Berliana (15 tahun) tengah berjuang melawan penyakit lupus atau secara medis dikenal sebagai autoimun SLE (Systemic Lupus Erythematosus), yang telah dideritanya sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Penyakit ini menyebabkan Bunga harus berhenti sekolah dan menjalani […]

expand_less