Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 29 Jul 2025

I Dewa Gede Wiwaswan Nida, S.H. (Dede) selaku kuasa hukum korban (kiri) dan Turah Oka penglingsir keluarga besar Jro Kepisah (korban).
DENPASAR – Keluarga besar Jro Gede Kepisah tak surut menghadapi bertubi – tubinya permasalahan yang hadir. Kini dirinya melaporkan Anak Agung Eka Wijaya alias Turah Mayun dan kawan – kawannya ke Polresta Kota Denpasar atas perbuatan yang diduga telah merusak pagar tanah yang telah dikuasai secara turun – temurun oleh keluarga besar Jro Kepisah.
Kejadian itu teramati oleh awak media Gatra Dewata, pihak Puri Jambe Suci merusak pagar yang telah dipasang dan menurunkan tanah puing untuk mengisi tanah yang awalnya sudah penuh dengan pohon pisang, Jumat 11/7/2025.

Klik link berita sebelumnya,
Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi
Kejadian tersebut bukannya tidak sempat dicegah, pada Sabtu 12/7/2025 kejadian itu oleh keluarga Jro Kepisah telah dilakukan upaya mengusir para pihak yang mencoba merusak, tetapi mereka menggunakan ormas untuk melindungi perbuatan tersebut.
Untuk menghindari pertikaian yang lebih di tanah yang terletak di Pulau roti, gang batas, masuk gang dara, Sesetan, Denpasar ini pihak Jro kepisah memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib.

Wayan Setiawan Selegram (kiri) dengan Turah Eka Wijaya Puri Jambe Suci.
Pihak Turah Mayun atau Anak Agung Eka Wijaya dari Puri Jambe Suci yang coba mengklaim tanah tersebut juga sempat dimintai keterangan pada waktu yang lalu, Sabtu 12/7/2025.
“Kami memiliki pipil atas tanah ini yang beratasnamakan leluhur kami Gusti Gde Raka Ampug”
“Saat mediasi di kantor Lurah mereka (Jro Kepisah) tidak pernah menunjukan bukti kepemilikan, hanya berdasarkan cerita saja, ” Jelasnya, kepada awak media.
I Dewa Gede Wiwaswan Nida, S.H. (Dede) selaku kuasa hukum dari Jro Kepisah menyebutkan memang benar adanya pelaporan di Polresta Denpasar atas perbuatan melawan hukum dari pihak Turah Mayun dan kawan – kawan.

Tanah yang diduga dirusak.
“Pengerusakan ya, itu pagar kawat, banner dan penutup dari tanah milik keluarga besar Jro Kepisah”
“Kerugian yang diderita oleh korban yakni Ngurah Oka sebesar 5 juta rupiah, ” Pungkasnya. (Ray)

Saat ini belum ada komentar