Breaking News
light_mode

Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026.

Kasus berawal ketika Arif mengajukan pembiayaan untuk sepeda motor Honda Vario 125 CBS ISS melalui FIFGROUP dengan perjanjian angsuran selama 36 bulan, masing-masing sebesar Rp953.000 per bulan.

Dalam prosesnya, terdakwa hanya membayar empat kali angsuran sebelum kemudian mengalihkan atau menggadaikan motor tersebut kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari FIFGROUP, yang merupakan penerima fidusia.

Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur bahwa debitur dilarang memindahtangankan objek jaminan tanpa persetujuan kreditur. Sebagai akibat dari tindakan terdakwa, FIFGROUP Cabang Jember mengalami kerugian mencapai Rp30,4 juta.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa masa tahanan yang telah dijalani oleh Arif akan dikurangkan dari hukuman yang diterima, namun terdakwa tetap harus menjalani sisa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Cabang FIFGROUP Jember, Junaidi Abdillah, menyatakan bahwa putusan tersebut diharapkan dapat menjadi efek jera bagi debitur lain agar lebih memahami dan menaati isi perjanjian pembiayaan serta aturan fidusia yang berlaku. FIFGROUP menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian kewajiban nasabah, namun tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika kewajiban tersebut diabaikan.

Langkah hukum ini dinilai penting untuk menjaga kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempertahankan ekosistem pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab di tengah meningkatnya kasus wanprestasi dan pelanggaran fidusia yang terjadi dalam industri pembiayaan konsumen.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Desakan keras agar Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setara atau bahkan lebih tinggi dari DKI Jakarta mengemuka tajam dari Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST. Ia menegaskan, tingginya biaya hidup masyarakat Bali yang berkaitan langsung dengan beban menjaga adat, budaya, dan keberlanjutan pariwisata […]

  • Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, para pemerhati psikologi sosial mengingatkan pentingnya mengenali lingkungan pergaulan. Interaksi yang tidak sehat dinilai dapat memengaruhi kondisi emosional seseorang secara signifikan, bahkan menghambat pertumbuhan pribadi. Sejumlah karakter dengan pola perilaku tertentu disebut kerap membawa energi negatif dalam hubungan sosial. Meski tidak untuk dimusuhi, tipe-tipe […]

  • Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Di balik ketenangan hamparan sawah Subak Petulu Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, tersimpan sengketa tanah yang mengusik sendi paling dasar kepastian hukum agraria. Kasus ini tidak sekadar konflik kepemilikan, melainkan membuka tabir rapuhnya perlindungan negara terhadap tanah bersertifikat, bahkan ketika bukti hukum telah terbit secara sah. Ironisnya, korban dugaan praktik mafia tanah kali […]

  • Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Duka menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menjadi teka-teki dan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian serta tim internal kampus. Ketua […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI – Panggilan kemanusiaan datang dari pelosok Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Seorang remaja perempuan bernama Kadek Bunga Berliana (15 tahun) tengah berjuang melawan penyakit lupus atau secara medis dikenal sebagai autoimun SLE (Systemic Lupus Erythematosus), yang telah dideritanya sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Penyakit ini menyebabkan Bunga harus berhenti sekolah dan menjalani […]

expand_less