Breaking News
light_mode
Beranda » Opini / Tokoh » Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month 2 jam yang lalu

Advokat I Made Somya Putra, SH., MH.

DENPASAR – Dinamika penanganan persoalan tata ruang Bali kembali mengemuka setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah. Di tengah keresahan publik terkait rusaknya pengelolaan ruang dan lingkungan, DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang (Pansus TRAP).

Harapan publik naik seketika—terlebih ketika temuan awal menyinggung bangunan besar seperti UC Silver, Mal Bali Galeria, hingga terbitnya sertifikat hak milik di kawasan Tahura yang dinilai penuh kejanggalan. Masyarakat sempat merasa mendapat “parasetamol” di tengah “demam” bencana ekologis yang tak kunjung terobati.

Namun geliat awal Pansus yang menyisir aliran sungai tak diikuti langkah konkret berupa penyegelan terhadap pelaku pelanggaran kelas kakap. Arah penyisiran kemudian melebar: sawah, tebing, hingga urusan kecil masyarakat adat dan petani. Ironisnya, bukit-bukit terkikis, galian liar, dan aliran pasir yang hilang justru tak tersentuh.

Dinamika semakin gaduh ketika Pansus menyegel lift di Pantai Kelingking yang sudah 70% rampung dan diketahui didukung desa adat, serta menindak rumah makan milik petani di Jatiluwih. Fokus isu pun bergeser: dari bencana banjir bandang, menjadi polemik terhambatnya investasi dan upaya petani mencari nafkah. Penyebab banjir, yang mestinya tetap menjadi inti persoalan, perlahan tenggelam.

Padahal, jika kembali pada akar masalah, banjir bandang dipicu tumpukan kayu di sungai, penebangan hutan, pengerusakan bukit di Dawan–Klungkung, dan gejolak soal lahan di berbagai desa. Isu lingkungan menguap, digantikan hiruk-pikuk perebutan ruang usaha.

Pansus TRAP seperti mendapat “darah segar” setelah Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 terbit mengenai alih fungsi lahan. Namun instruksi ini dinilai janggal—terbit setelah enam tahun visi Sad Kerti Loka Bali berjalan, dengan dasar hukum lama sejak 2007–2023.

Tanpa instruksi pun, alih fungsi lahan seharusnya tidak bisa dilakukan. Ini menegaskan: bukan regulasinya yang kurang, tetapi implementasi dan pengawasannya yang lumpuh.

Mirisnya, banyak anggota Pansus adalah politisi senior yang sudah duduk berkali-kali periode. Namun kegaduhan tata ruang seolah baru terdengar sekarang. Suara kerusakan ruang yang sudah lama “benyah” justru lenyap bertahun-tahun di ruang parlemen.

Beruntung DPRD Bali tidak meniru gaya DPR RI yang mengarahkan sorotan pada pemerintah pusat—misalnya meminta menteri mundur. Namun sayangnya, arah penindakan di Bali justru lebih menyasar masyarakat, investor, dan pelaku usaha kecil.

Penyegelan lift, warung petani, hingga polemik Jatiluwih bagaikan riuh pengalihan isu, sementara banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Tukad Unda belum juga terurai, dan dugaan pengerukan bukit untuk proyek-proyek besar kian santer terdengar.

Tak hanya itu, BKSDA Bali pun ikut menuai sorotan dengan dugaan pemberian izin “silib” di Kintamani, di kawasan hutan lindung yang berubahfungsi menjadi TWA.

Di tengah kekacauan tata ruang ini, pola penanganan tampak terbalik: perilaku merusak alam adalah masalah lama, tetapi justru dihadapi dengan gaya “penindakan kekinian” yang lebih fokus pada penyegelan dan wacana dramatis.

Padahal, persoalan sesungguhnya adalah kultur hukum: masyarakat yang abai, aparat yang diduga menjadi “tukang cuk” aktivitas ilegal, dan pemerintah yang membiarkan proyek berjalan tanpa kontrol memadai—bahkan muncul isu “saham kosong dan dana pemilu” yang membayangi sejumlah proyek.

Perlu diingat: kewenangan absolut berpotensi mengundang korupsi. Maka patut dipertanyakan—apakah kewenangan segel-menyegel tidak membuka peluang terjadinya “deal-dealan pelicin” oleh oknum tertentu?

Sebelum menuding pihak lain, ada baiknya semua pemangku kepentingan menatap empat jari yang kembali pada diri sendiri. Saatnya Bali menegakkan Legal System secara utuh: substansi hukum yang jelas, struktur hukum yang tegas, dan budaya hukum yang benar.

Penindakan harus diarahkan pada akar masalah banjir bandang—alih fungsi lahan, penebangan, dan pengerusakan lingkungan—serta penuh kebijaksanaan terhadap usaha kecil masyarakat yang hanya menghidupi keluarga.

Inilah titik uji kebijaksanaan hukum di Bali.

Semoga ujian ini lulus. Karena Bali harus diselamatkan. (Tim)

Berjayalah.

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda! Sugawa Korry Tak Maju, Demer Otomatis Ketua Golkar Provinsi Bali Play Button

    Musda! Sugawa Korry Tak Maju, Demer Otomatis Ketua Golkar Provinsi Bali

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Digelarnya Musyawarah daerah (Musda) XI Golkar Provinsi Bali yang sempat tertunda kini dilaksanakan di The Meru Sanur, Minggu, 13 Juli 2025, dengan tajuk, “Momentum Pilih Pemimpin Daerah Yang Siap Menjawab Tantangan Menangkan Golkar” Hadir pula Muhammad Sarmuji, S.E., M.Si., selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Ketua Bidang Bappilu Bali-Nusra DPP Golkar, Gde Sumarjaya […]

  • Dana PEN Untuk Pemulihan Rakyat Bali, Malah Buat Proyek PKB yang Sekarang Hamparan Kosong

    Dana PEN Untuk Pemulihan Rakyat Bali, Malah Buat Proyek PKB yang Sekarang Hamparan Kosong

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sebuah video di akun TikTok Doktorhk yang menampilkan narasi dari Krisna Tara kembali memantik perdebatan publik soal penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bali. Dalam video tersebut, Tara menyoroti proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung yang disebut dibiayai dari dana PEN, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat usai […]

  • Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 0Komentar

    ROTE NDAO, 14 September 2025 — Warga Dusun Fau, Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, sempat dibuat cemas setelah tiga anggota kelompok penyelam tradisional “Gacor Laut” dilaporkan menghilang di perairan Pulau Meting Loku, tepat di belakang Pangkalan Angkatan Laut Deranitan. Kekhawatiran muncul lantaran hingga beberapa jam mereka tidak kunjung kembali ke daratan, sementara kondisi […]

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Kabar menggembirakan datang dari Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Setelah sempat kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, I Nyoman Reken (75) — seorang tokoh adat sekaligus peduluan Dadia Bendesa Aban — kini kembali menatap harapan. Pondok tempat tinggalnya yang sempat rata dengan tanah mulai dibangun kembali berkat gotong royong warga dan bantuan para […]

  • Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolda Bali, Satuan Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (PH pagi) di wilayah zona 8, Kamis (24/7), mulai pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 tertanggal 29 Juni 2025. Sebanyak delapan personel diturunkan […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

expand_less