Breaking News
light_mode

Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia.

Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk dicatat secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Praktik perkawinan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi atau poligami yang dijalankan tanpa izin pengadilan dan persetujuan pihak terkait dapat berujung pada sanksi pidana.

Pelanggaran terhadap aturan ini diancam hukuman penjara maksimal enam tahun, tergantung pada unsur dan dampak hukum yang ditimbulkan.

Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan ini bukan dimaksudkan untuk mengkriminalisasi ajaran agama, melainkan untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam ikatan perkawinan. Selama ini, praktik nikah siri dan poligami ilegal kerap menimbulkan persoalan serius, terutama terkait hak nafkah, status hukum anak, warisan, hingga perlindungan hukum bagi perempuan ketika terjadi konflik rumah tangga.

Dengan berlakunya KUHP baru, negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum. Pencatatan perkawinan dinilai sebagai langkah penting agar hak dan kewajiban suami, istri, serta anak dapat dijamin secara hukum dan tidak merugikan salah satu pihak di kemudian hari.

Meski demikian, aturan ini juga menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai ketentuan tersebut perlu disosialisasikan secara masif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah pun didorong untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, agar tujuan utama dari aturan ini, yakni perlindungan hukum dan ketertiban administrasi, dapat tercapai secara optimal.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar doa bersama lintas iman di Ruang Indraprasta, Kampus UNHI Denpasar, Jumat (12/12/2025). Suasana khusyuk menyelimuti ruang pertemuan saat para pemimpin majelis agama se-Bali duduk berdampingan, memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan ini digelar […]

  • Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Selama bertahun-tahun, stabilitas ekonomi Indonesia ternyata tidak sepenuhnya bertumpu pada kekuatan internal. Di balik relatif stabilnya nilai tukar rupiah dan ringannya beban utang, terdapat aliran dana murah dari Jepang melalui skema yen carry trade—sebuah praktik finansial global yang jarang dibicarakan secara terbuka. Dengan suku bunga Jepang yang selama lama berada di level sangat […]

  • Australian Consulate-General Bali Promotes Online Safety for Indonesian Women

    Australian Consulate-General Bali Promotes Online Safety for Indonesian Women

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – The Australian Consulate-General in Bali held an information session on 9 December 2025 to support the global “16 Days of Activism Against Gender-Based Violence” campaign. With this year’s theme, “UNiTE to End Digital Violence Against All Women and Girls,” the event focused on helping Indonesian women recognise digital threats and stay safe online. […]

  • Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, 11 Juli 2025 — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XLVI tahun 2025 resmi meluncurkan logo dan maskot dalam sebuah seremoni di Sekretariat KONI Bali, Gedung Olahraga Lila Bhuana, Denpasar, Jumat (11/7). Maskot yang dipilih adalah tokoh kera putih Hanoman, sementara logonya terinspirasi dari lima gunung utama di Bali, penuh dengan makna filosofis dan nilai […]

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

expand_less