Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025

I Dewa Nyoman Rai Darmadi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
DENPASAR – Berita yang ramai ada kesan menyudutkan Satpol PP Provinsi Bali dalam salah satu media online ditanggapi santai oleh Ketua Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam sambungan Voice note.

Tudingan Satpol PP Mandul dan hanya jadi macan kertas serta kinerjanya harus dievaluasi mendapat jawaban santai bahwa tidak apa – apa dievaluasi.
“Partner kita kan memang komisi I, ya disana kita bisa buka – bukaanlah, apa yang terjadi, apa yang menjadi kendala kita, tidak apa – apa, ” Ungkapnya, Jumat, 19/09/2025.
Darmadi juga menerangkan bahwa posisi Satpol PP ada di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan yang namanya Kasi Trantib. Semua memiliki perannya masing – masing.
Soal pendalaman tugas, dirinya juga telah melakukan bahkan sampai penertiban, tetapi itu tidak semua terekspos. “Kalo ada bencana banjir, bukan karena kinerja kami yang lemah, itu harus ditangani dari hulu ke hilir secara Komprehensif, tentu harus ditangani bersama pemerintah dan masyarakat, bila ada laporan atau temuan tentu kita akan proses”

Plang larangan berdagang / berjualan.
“Tentu kalo untuk menjangkau semua titik permasalahan di kabupaten / Kota tentu kami terbatas, kami harus berkerjasama dengan UPD teknis yang lain dan kawan di kabupaten / kota”
Ia juga menekankan ada yang bertanggung jawab di setiap tingkatan, semua kewenangan otonomi kan ada di kabupaten / Kota. Pendalaman dan penanganan tentu juga dalam pengawasan di Satpol PP Provinsi Bali, tetapi juga memberikan kewenangan sampai tuntas pada tugas – tugas pada masing – masing kabupaten / kota di Bali.
” Pemanggilan pengusaha, pemberkasan, mendetailkan dokumen perizinan, memastikan kesesuaian izinnya itu semua upaya yang dilakukan, ” Ungkap Darmadi.
Dirinya juga menekankan bahwa Satpol PP bukanlah Superman yang dapat melakukan semuanya sekaligus. Ia memberikan contoh adanya pedagang individu di parkir timur lapangan Renon.

“Pendekatan kita sudah humanis, menyampaikan itu dilarang beraktivitas berdagang, kecuali ada event tertentu atau Car Free Day dan tidak menetap, ” Jelasnya.
Dirinya menindak karena adanya aturan dan dikatakan persuasif. Bergerak salah tidak bertindak dianggap melempem. Ia juga mengatakan siap bila akan dievaluasi, dirinya akan menyampaikan apa yang menjadi kendala dan apa yang telah sukses dilakukan.
Ditanya soal pemberitaan yang menuding Satpol PP Provinsi Bali, dirinya menyatakan tidak mau berpolemik dengan permasalahan tersebut.
“Kami bekerja ya bekerja, bekerja dengan baik mengoptimalkan dalam tugas dengan segala keterbatasan yang ada, bekerja sampai tuntas, ” Tegasnya.
Di Provinsi Bali ada tim terpadu, Satpol PP Provinsi Bali termasuk didalamnya yang menangani tim khusus tentang perizinan lainnya. Termasuk tim Pansus di DPRD dengan kolaborasi dengan institusi lainnya (BPN, BWS, dan lainnya) sesuai dengan objek permasalahan nya dan dengan komisi I sudah berjalan dengan baik.
“Tidak terekspos semuanya dan sudah dilaporkan kepada pimpinan kami dan itu terpantau semua”

Banjir di Denpasar.
Menyelidiki lebih dalam, Dewa Darmadi buka suara tentang adanya ketua komisi II DPRD Bali menegurnya tentang pelarangan berdagang di areal yang memang tidak boleh berdagang.
“Tetapi kita sudah jelaskan itu”
“Bahkan kami tidak proses (hukum) itu”
“Kalo kita maklumi satu, banyak pedagang kaki lima yang mau meminta izin ke kita untuk berdagang. Kemarin kita bantu bongkar kok, pendekatannya secara damai tidak ada kekerasan, ” Tutup Darmadi. (Tim)

8sdghn
20 September 2025 4:26 PMa1fu2s
20 September 2025 2:12 PMhttps://shorturl.fm/0D8Si
19 September 2025 6:57 PMhttps://shorturl.fm/QznAb
19 September 2025 6:18 PM