Breaking News
light_mode

Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia.

Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik yang dipaksakan merusak tatanan keadilan.

“Kita harus melihat ini dengan mata hukum, bukan mata politik,” tegas Sintia saat mengungkap pandangannya yang ditayangkan 3 Juli 2025 pada akun tiktok.

Ia menjelaskan bahwa perkara pokok ini sejatinya telah inkrah sejak tahun 2020 melalui dua putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, masing-masing dengan terdakwa Saiful Bahri dan Wahyu Setiawan.

Dalam kedua putusan itu, tak ditemukan satu pun fakta yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto, apalagi soal dana talangan yang kini disebut-sebut.

“Fakta di persidangan jelas menunjukkan bahwa dana sepenuhnya berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto atau PDI Perjuangan,” ujar Sintia.

Ia melanjutkan, secara kedudukan hukum, Hasto bukanlah pejabat publik atau penyelenggara negara. Dengan demikian, argumentasi bahwa ia masuk dalam yurisdiksi penanganan KPK patut dipertanyakan.

“Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, dan nilai dugaan suapnya pun tidak mencapai satu miliar rupiah seperti yang disyaratkan dalam UU KPK. Jadi pertanyaannya, atas dasar apa KPK memaksakan menangani perkara ini?” tanya Sintia lantang.

Kejanggalan lain yang tak kalah serius, lanjut Sintia, menyangkut alat bukti. Mayoritas saksi yang dihadirkan dalam sidang bukan saksi yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa yang dituduhkan.

“Hampir semuanya adalah saksi de auditu, alias katanya-katanya. Dalam KUHAP, itu bukan saksi yang sah untuk membangun keyakinan hakim,” jelasnya.

Bahkan dalam kesaksian Rosa, penyidik yang mengaku dihalangi saat melakukan penyelidikan di PTIK, tidak ada satu pun pernyataan bahwa orang yang menghalangi bertindak atas perintah Hasto.

“Kalau memang saksi, ia harus mendengar langsung dari orang tersebut bahwa ia diperintah Hasto. Tapi itu tidak ada. Maka secara hukum, keterlibatan Hasto gugur,” ucap Sintia mantap.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi-saksi seperti Saiful Bahri, Doni Teristiqomah, dan Nur Hasan Kusnadi, tidak ditemukan satu pun bukti bahwa Hasto memberi perintah untuk menenggelamkan HP atau menyalurkan dana talangan. Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya seolah berdiri tanpa pondasi yang cukup.

Puncak kejanggalan terlihat pada proses pelimpahan berkas yang dilakukan KPK. Saat itu, Hasto tengah mengajukan praperadilan, bahkan sudah ditentukan hakim dan jadwal sidangnya. Namun secara tiba-tiba, KPK melimpahkan berkas perkara pada 6–7 Maret. Akibatnya, permohonan praperadilan otomatis gugur karena sudah masuk proses pengadilan.

“Kenapa terburu-buru? Apakah ini cara untuk mematikan perlawanan hukum dari pihak Hasto?” sindir Sintia.

Menurutnya, semua keganjilan ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Hasto bukan semata demi keadilan, tetapi sudah menyentuh aroma manuver politik.

“Kalau hukum bisa diarahkan sesuka kepentingan, maka kita sedang berada di tengah keruntuhan sistem,” pungkas Sintia dengan nada prihatin. (Ray)

 

Sumber : tiktok @ary_prasetyo85

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

  • 📫 + 1.503449 BTC.GET - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=11accd5fbd2dbf94e2f92af0fd79d5a0& 📫

    algkg3

    Balas14 Juli 2025 8:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    SYDNEY – Tim ilmuwan dari Macquarie University, Australia, mengidentifikasi protein umum dalam sel tubuh manusia yang berpotensi menjadi senjata baru melawan penuaan otak. Protein ini dikenal sebagai disulphide isomerase atau PDI, yang berfungsi layaknya “lem mikroskopis” untuk memperbaiki kerusakan DNA sekaligus melindungi otak dari penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan motor neuron disease. Selama ini, […]

  • Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur. Dalam acara jumpa pers yang […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

  • HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Bali, August 11, 2025 – Two HARRIS Hotels in Bali – HARRIS Hotel Riverview Kuta and HARRIS Hotel Denpasar – are continuing their commitment to inspiring the community to maintain both physical and mental well-being. Following the success of previous fitness events such as fun runs and Zumba sessions, the two properties joined forces to […]

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

  • Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam konfrontasi tersebut, kedua […]

expand_less