Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Pengamat sosial politik, Anak Agung Susruta Ngurah Putra.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Penanganan sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya volume sampah dan berbagai kebijakan yang mendorong masyarakat untuk memilah dari sumber, muncul kritik bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya mengoptimalkan fasilitas yang telah dimiliki.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan TPST Kertalangu yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pengolahan sampah organik. Dengan luas lahan yang memadai, fasilitas tersebut seharusnya mampu difungsikan secara maksimal untuk mengolah sampah organik dalam skala kota, bukan justru membebankan pengolahan sepenuhnya kepada masyarakat.

Gambar Ilustrasi AI, masyarakat bakar sampah untuk selesaikan secara mandiri.
“Memilah sampah itu langkah baik, bahkan ideal jika masyarakat mampu mengolah sampah organiknya sendiri. Namun, pemerintah tidak boleh lepas tangan dalam tanggung jawab pengelolaan dan pengangkutan sampah,” demikian pandangan tokoh politikus Denpasar ini.
Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagai pengelola utama sampah. Artinya, seluruh sampah yang dihasilkan di wilayah perkotaan seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah untuk diangkut dan ditangani secara sistematis.
Pengamat sosial politik ini, Anak Agung Susruta Ngurah Putra, menilai persoalan sampah di Denpasar bukan semata soal teknis, melainkan juga menyangkut arah kebijakan dan keberpihakan pemerintah dalam pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya mendorong perubahan perilaku masyarakat tanpa memastikan sistem pengelolaan berjalan optimal.
“Edukasi penting, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengalihkan tanggung jawab. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, tetap menjadi aktor utama dalam memastikan sistem pengangkutan dan pengolahan berjalan baik,” ujarnya, yang dikutip dari pernyataannya melalui akun Facebook pribadi.
Ia menambahkan, fasilitas seperti TPST Kertalangu dan jaringan TPS3R seharusnya menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah kota. Dengan dukungan sumber daya yang dimiliki pemerintah, baik armada pengangkut, sumber daya manusia, maupun anggaran, optimalisasi dinilai bukan hal yang mustahil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tata kelola yang terintegrasi. Sampah dari sumber, kata dia, seharusnya tetap diangkut oleh pemerintah, lalu dipilah di fasilitas yang tersedia. Sampah bernilai ekonomis dapat didaur ulang, sampah residu dikirim ke TPA, sementara sampah organik diarahkan ke pusat pengolahan seperti TPST Kertalangu.
“Kalau sistem ini berjalan, beban masyarakat akan berkurang dan dampak lingkungan bisa ditekan. Masalahnya bukan pada ketiadaan solusi, tetapi pada konsistensi implementasi,” tegasnya.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat tetap menjadi elemen penting. Namun tanpa dukungan sistem yang kuat dan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif maupun berkelanjutan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah di Denpasar bukan hanya soal kebiasaan warga, melainkan juga ujian bagi kapasitas pemerintah dalam menjalankan mandat pelayanan publik secara nyata dan terukur.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar