Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025
- account_circle Ray
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Singaraja — Gelombang perceraian masih membayangi Kabupaten Buleleng, Bali. Memasuki awal 2026, daerah di Bali utara ini tercatat melahirkan 946 janda dan duda baru, menyusul tingginya perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025.
Data Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menunjukkan, selama 2025 terdapat 946 perkara perceraian yang teregister. Dari jumlah tersebut, 944 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Tingginya angka perceraian ini tak lepas dari berbagai faktor. Salah satu pemicu kuat berasal dari keluarga pekerja migran, yang kerap menghadapi persoalan jarak, komunikasi, hingga tekanan ekonomi dan sosial dalam rumah tangga.
Dari sisi demografi, mayoritas penggugat perceraian berada pada usia produktif 27 hingga 35 tahun. Sementara itu, usia pernikahan rata-rata pasangan yang bercerai berkisar lima hingga sepuluh tahun, sebelum akhirnya hubungan rumah tangga tersebut kandas di tengah jalan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga terhadap anak, keluarga besar, serta tatanan sosial masyarakat di Buleleng.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar