Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Langgar Izin Tinggal dan Ketertiban Umum

  • account_circle Ray
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penindakan dilakukan sepanjang 8–18 September 2026 setelah patroli keimigrasian menemukan pelanggaran, mulai dari dugaan tindakan asusila, penyalahgunaan izin tinggal hingga overstay lebih dari 60 hari.

BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi 17 warga negara asing (WNA) sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah jajaran Imigrasi Ngurah Rai menggelar patroli keimigrasian pada 5–14 September 2026 di sejumlah wilayah kerja.

Dari 17 WNA yang dipulangkan ke negara asalnya, sebanyak 10 orang dikenai tindakan administratif keimigrasian karena dinilai melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban umum, maupun penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhammad Novyandri, mengatakan sebagian besar pelanggaran dalam kelompok tersebut berasal dari warga negara Australia.

“Dari total 17 WNA yang kami deportasi, 10 di antaranya melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Dari 10 WNA tersebut, terbanyak berasal dari Australia yaitu empat orang,” ujar Novyandri.

Salah satu WNA yang dideportasi berinisial BA. Namanya sempat menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di depan rumah warga beredar di media sosial. Terhadap BA, tindakan deportasi dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Kepolisian Resor Badung.

Selain BA, dua warga negara Australia lainnya diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tidak sesuai peruntukannya. Keduanya diketahui menjalankan aktivitas sebagai direktur dan komisaris pada sebuah perusahaan.

Sementara itu, seorang WNA berinisial JSM yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) juga dikenai tindakan deportasi. JSM diduga melakukan rangkap jabatan serta menjalankan kegiatan pada perusahaan yang disebut sudah tidak lagi menempatkan dirinya sebagai pejabat perusahaan tersebut.

JSM telah dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 11 September 2026.

Selain 10 WNA yang dikenai tindakan berdasarkan pelanggaran terkait ketertiban umum dan penyalahgunaan izin tinggal, Imigrasi Ngurah Rai juga mendeportasi tujuh WNA karena tinggal melebihi masa berlaku izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari.

Ketujuh WNA tersebut terdiri atas dua warga negara Belanda serta masing-masing satu warga negara Inggris, Italia, Republik Ceko, Turki, dan Ukraina. Pelanggaran tersebut dikenai ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Novyandri menegaskan patroli lapangan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami melakukan patroli keimigrasian secara rutin untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang melanggar tentunya akan kami proses sesuai aturan,” kata Novyandri.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Imigrasi Ngurah Rai dalam menjalankan pelayanan sekaligus penegakan hukum keimigrasian.

“Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat yang kami wujudkan melalui pelayanan yang berkualitas, pengawasan yang optimal, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

Dengan penindakan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa keberadaan warga negara asing di Bali tetap berada dalam pengawasan keimigrasian, termasuk kepatuhan terhadap jenis dan masa berlaku izin tinggal serta aturan yang berlaku selama berada di Indonesia.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Cyril

    Hi friends, hhow iss everything, and what youu wwould lke too say abut this article, in mmy vjew
    its trulpy remarkkable forr me. xnxx

    Feeel free too sujrf too myy weeb pazge :: bilivideos.cc

    Balas24 September 2026 11:48 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Lambang tengkorak bertaring yang menggigit Bulan Sabit atau dikenal sebagai Ardhacandrakapala lancana bukan sekadar simbol mistik, melainkan identitas resmi kekuasaan Kerajaan Khadiri (Panjalu) yang berpusat di Daha pada masa pemerintahan Sri Maha Raja Rakai Sirikan Sri Bameswara (1034–1057 Çaka / 1112–1135 M). Simbol ini digunakan secara sadar dan politis sebagai penegasan ideologi kerajaan, […]

  • Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ular pucuk hijau dikenal bukan sebagai predator agresif, melainkan sebagai spesies yang mengandalkan strategi pertahanan unik berbasis perilaku dan kamuflase. Reptil yang banyak ditemukan di kawasan Asia Selatan hingga Asia Tenggara ini memiliki tubuh ramping dengan warna hijau cerah, memungkinkan mereka menyatu hampir sempurna dengan dedaunan di habitat alaminya. Alih-alih menyerang ketika merasa […]

  • Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Denpasar

    Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau warga terdampak banjir besar di Bali, Sabtu (13/9). Tiba di Jalan Gajah Mada sekitar pukul 13.04 WITA, Presiden langsung memasuki Gang Gajah Mada IV untuk berdialog dengan masyarakat yang terdampak. Dalam kunjungan tersebut, Presiden berkomitmen membantu pemulihan kerugian akibat banjir. Pemerintah pusat dan daerah disebut akan bekerja sama […]

  • Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Bantuan Program Pegadaian Peduli diarahkan untuk membuka akses yang lebih aman bagi warga dan anak-anak sekolah setelah puluhan tahun menanti jembatan yang layak. BIMA – Harapan masyarakat Desa Mawu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak mendapat dukungan dari PT Pegadaian (Persero). Melalui Program Pegadaian Peduli, Pegadaian Cabang Rasanae […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Urus Paspor Kini Lebih Mudah

    Imigrasi Ngurah Rai Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Urus Paspor Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Masyarakat kini memiliki alternatif baru untuk mengurus berbagai layanan keimigrasian tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Jimbaran. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi membuka Immigration Lounge di Discovery Mall Bali melalui soft opening yang digelar pada Rabu (8/7/2026). Fasilitas ini menjadi Immigration Lounge pertama di Bali yang beroperasi di […]

  • Nuanu Run 2026 Satukan 1.200 Pelari di Tabanan, Dorong Bali sebagai Destinasi Gaya Hidup Aktif

    Nuanu Run 2026 Satukan 1.200 Pelari di Tabanan, Dorong Bali sebagai Destinasi Gaya Hidup Aktif

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    TABANAN – Lebih dari 1.200 pelari dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara ambil bagian dalam ajang Nuanu Run 2026 yang digelar di kawasan Nuanu Creative City, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Memasuki penyelenggaraan tahun kedua, Nuanu Run menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5 kilometer (5K), 10 kilometer (10K), dan Half Marathon 21 kilometer (21K). […]

expand_less