Breaking News
light_mode

keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Langgar Izin Tinggal dan Ketertiban Umum

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Langgar Izin Tinggal dan Ketertiban Umum

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • account_circle Ray
  • 1Komentar

Penindakan dilakukan sepanjang 8–18 September 2026 setelah patroli keimigrasian menemukan pelanggaran, mulai dari dugaan tindakan asusila, penyalahgunaan izin tinggal hingga overstay lebih dari 60 hari. BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi 17 warga negara asing (WNA) sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah jajaran Imigrasi Ngurah Rai […]

expand_less