penegakan hukum keimigrasian
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Langgar Izin Tinggal dan Ketertiban Umum
- calendar_month 14 jam yang lalu
- 1Komentar
Penindakan dilakukan sepanjang 8–18 September 2026 setelah patroli keimigrasian menemukan pelanggaran, mulai dari dugaan tindakan asusila, penyalahgunaan izin tinggal hingga overstay lebih dari 60 hari. BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi 17 warga negara asing (WNA) sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah jajaran Imigrasi Ngurah Rai […]
