Breaking News
light_mode

Edo Serahkan Buku Kompas Moral Wartawan kepada Koster, Tekankan Perlindungan Hak Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Emanuel Dewata Oja atau Edo menyerahkan buku Kompas Moral Wartawan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers, memperkuat etika jurnalistik, dan melindungi hak publik di tengah derasnya arus informasi digital.

DENPASAR — Wartawan senior Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers agar tetap sejalan dengan etika jurnalistik dan perlindungan hak masyarakat.

Pesan tersebut menjadi inti buku KOMPAS MORAL WARTAWAN: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik di Era Digital yang diserahkannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026) malam.

Kebebasan Pers Harus Berjalan Seiring Etika dan Profesionalisme

Dalam penyerahan buku tersebut, Edo didampingi editor buku Jeffry Karangan dan anggota Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Dewa Suta Sastra Dhinata. Pada kesempatan itu, Koster menyatakan kesediaannya untuk hadir sekaligus meluncurkan buku tersebut secara resmi.

Edo menjelaskan, buku yang ditulis selama kurang lebih enam bulan itu berangkat dari kegelisahannya terhadap tantangan profesi jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan berita secara cepat, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, persoalan yang kami hadapi sebagai wartawan bukan semata-mata bagaimana berita diproduksi dan disebarluaskan, melainkan juga bagaimana hak masyarakat tetap terlindungi dalam setiap proses pemberitaan,” ujar Edo.

Ia menekankan, pemahaman mengenai langkah pencegahan risiko hukum dan penerapan standar profesional menjadi bekal penting bagi wartawan agar karya jurnalistik tidak berujung pada sengketa.

Menurut Edo, kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Pengabaian verifikasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, mulai dari pencemaran nama baik hingga pelanggaran privasi dan hak memperoleh informasi yang akurat.

Ia mengibaratkan etika sebagai kompas yang menjaga wartawan tetap berada pada jalur yang benar tanpa menghilangkan kemerdekaan pers.

“Pak Gub, bagi wartawan, tujuan itu bukan sekadar menghasilkan berita yang cepat dan menarik perhatian, atau mendapatkan trafik paling banyak, tetapi bagaimana menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sengketa biasanya selalu berawal dari situ, Pak Gubernur,” kata Edo.

Pernyataan tersebut, menurut narasi yang disampaikan, diamini oleh Gubernur Wayan Koster.

Edo, yang juga dikenal sebagai penguji kompetensi wartawan, menjelaskan bahwa bukunya membahas sejumlah persoalan penting dalam praktik jurnalistik. Di antaranya batas aman wartawan, etika jurnalistik, penyelesaian sengketa pemberitaan, hak jawab dan koreksi, serta tantangan publikasi di ruang digital.

Melalui pembahasan tersebut, ia ingin mendorong wartawan menjadikan profesionalisme sebagai pertahanan pertama dalam menghadapi potensi sengketa, sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hukum.

Edo juga menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan tetap diperlukan untuk menjaga kemerdekaan pers dari tekanan maupun kriminalisasi. Namun, perlindungan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional dalam menghasilkan berita.

Sebaliknya, upaya melindungi hak masyarakat juga tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk membungkam pers yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik.

Baginya, kebebasan pers dan perlindungan hak publik bukan dua kepentingan yang saling bertentangan. Masyarakat membutuhkan pers yang berani mengungkap fakta, sedangkan pers membutuhkan kepercayaan publik yang dibangun melalui akurasi, integritas, dan kepatuhan terhadap etika.

Usai menyerahkan buku kepada Gubernur Bali, Edo kembali menegaskan bahwa kemerdekaan pers akan kehilangan makna apabila pelaksanaannya justru mengorbankan hak masyarakat.

“Kebebasan yang kehilangan arah bukan hanya berisiko mencederai kepercayaan publik, tetapi juga dapat membuat hak-hak masyarakat remuk di bawah langkahnya sendiri. Maka ingat, pena harus tetap tajam mengungkap kebenaran, tetapi kompas moral harus memastikan ketajamannya tidak melukai hak publik,” pungkasnya.

Melalui buku KOMPAS MORAL WARTAWAN, Edo berharap insan pers semakin memahami bahwa profesionalisme, kebebasan pers, dan perlindungan hak publik harus berjalan beriringan, terutama ketika teknologi digital membuat informasi tersebar semakin cepat dan luas.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Amerika Menggunung, Perebutan Energi Global Menguat

    Utang Amerika Menggunung, Perebutan Energi Global Menguat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah total utang negaranya menembus angka sekitar US$ 38 triliun, setara kurang lebih Rp 627.000 triliun. Lonjakan utang ini bukan hanya mencerminkan persoalan fiskal internal Washington, tetapi juga menandai rapuhnya fondasi dominasi ekonomi global yang selama puluhan tahun bertumpu pada dolar AS. Di saat yang sama, kepercayaan […]

  • Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni. “Pameran ini menjadi ruang ekspresi […]

  • Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kutu jenis tick dikenal sebagai parasit kecil yang hidup dengan cara menghisap darah dari inangnya. Hewan seperti anjing, sapi, kucing, hingga rusa menjadi target utama, namun manusia juga berisiko terinfeksi, terutama saat beraktivitas di alam terbuka seperti hutan, padang rumput, atau area semak belukar. Parasit ini umumnya menempel pada bagian tubuh yang memiliki […]

  • Bijak Menolong! Tujuh Tipe Orang yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Diberi Bantuan

    Bijak Menolong! Tujuh Tipe Orang yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Diberi Bantuan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam kehidupan sosial, membantu sesama kerap dipandang sebagai bentuk kebajikan universal. Namun, sejumlah pandangan reflektif menekankan bahwa kebaikan tanpa kebijaksanaan justru dapat berujung pada kelelahan emosional, rasa dimanfaatkan, bahkan penyesalan. Sebuah tulisan reflektif yang beredar di media sosial menyoroti tujuh tipe orang yang dinilai tidak layak untuk terus-menerus diberikan bantuan, baik dalam bentuk […]

  • Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 6Komentar

    Denpasar – Indonesia tengah menghadapi momentum krusial dalam transformasi sektor energi. Kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, di sisi lain dibayangi tekanan global untuk menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) menargetkan penambahan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) […]

  • Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset resmi melelang satu unit kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah ringan dengan total nilai lebih dari Rp 1,1 triliun. Lelang akan digelar pada 2 Desember 2025 melalui situs lelang pemerintah, di bawah pengelolaan KPKNL Batam. Supertanker buatan Korea Selatan tahun 1997 tersebut sebelumnya disita […]

expand_less