Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD
- account_circle Deda Henukh
- calendar_month Ming, 12 Okt 2025

Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan terhadap Meriyanti Musu.

Paulus Henuk Bupati Rote Ndao
Meriyanti Musu, warga Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, menjadi korban TPPO dan mengalami trauma mendalam. Oknum guru tersebut diduga meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000 untuk mengembalikan ijazah milik Meriyanti yang sebelumnya ditahan.
Pada Minggu, 12 Oktober 2025, Meriyanti Musu didampingi suaminya, menceritakan kepada media bahwa dirinya menjadi korban penipuan perusahaan yang menjanjikannya pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ijazahnya ditahan dengan iming-iming gaji besar.
“Saya ditipu untuk dipekerjakan sebagai TKW, tetapi saya tidak mau. Awalnya, mereka mengambil ijazah saya dengan iming-iming gaji besar. Saya tidak mau, tetapi mereka tetap membawa ijazah saya,” ungkap Meriyanti dengan berlinang air mata.
Ketika Meriyanti menolak bekerja dan meminta ijazahnya kembali, perusahaan tersebut justru meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000. “Karena tidak punya uang, saya tidak jadi mengambil ijazah saya,” ujarnya.
Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Lilis Damayanti Kolo melalui sambungan telepon pada Minggu, 22 Oktober 2025. Lilis Damayanti Kolo membenarkan bahwa ijazah Meriyanti Musu berada di tangannya. “Iya, benar saya Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain. Ijazah ada di tangan saya, tetapi jika ingin mengambilnya, harus membawa sejumlah uang,” katanya.
Tindakan Lilis Damayanti Kolo sangat disesalkan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Rote Ndao. Bupati Rote Ndao diharapkan memberikan teguran disiplin tegas, bahkan sanksi yang lebih berat jika terbukti bersalah. Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.
Reporter: Deda Henukh

https://shorturl.fm/pU5EM
13 Oktober 2025 4:45 AMhttps://shorturl.fm/fP4tV
12 Oktober 2025 7:13 PM