Breaking News
light_mode

Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan terhadap Meriyanti Musu.

Paulus Henuk Bupati Rote Ndao

Paulus Henuk Bupati Rote Ndao

Meriyanti Musu, warga Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, menjadi korban TPPO dan mengalami trauma mendalam. Oknum guru tersebut diduga meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000 untuk mengembalikan ijazah milik Meriyanti yang sebelumnya ditahan.

Pada Minggu, 12 Oktober 2025, Meriyanti Musu didampingi suaminya, menceritakan kepada media bahwa dirinya menjadi korban penipuan perusahaan yang menjanjikannya pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ijazahnya ditahan dengan iming-iming gaji besar.

“Saya ditipu untuk dipekerjakan sebagai TKW, tetapi saya tidak mau. Awalnya, mereka mengambil ijazah saya dengan iming-iming gaji besar. Saya tidak mau, tetapi mereka tetap membawa ijazah saya,” ungkap Meriyanti dengan berlinang air mata.

Ketika Meriyanti menolak bekerja dan meminta ijazahnya kembali, perusahaan tersebut justru meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000. “Karena tidak punya uang, saya tidak jadi mengambil ijazah saya,” ujarnya.

Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Lilis Damayanti Kolo melalui sambungan telepon pada Minggu, 22 Oktober 2025. Lilis Damayanti Kolo membenarkan bahwa ijazah Meriyanti Musu berada di tangannya. “Iya, benar saya Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain. Ijazah ada di tangan saya, tetapi jika ingin mengambilnya, harus membawa sejumlah uang,” katanya.

Tindakan Lilis Damayanti Kolo sangat disesalkan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Rote Ndao. Bupati Rote Ndao diharapkan memberikan teguran disiplin tegas, bahkan sanksi yang lebih berat jika terbukti bersalah. Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.

Reporter: Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drone Bawah Laut Manta Ray, Senjata Sunyi yang Ubah Dasar Laut jadi Jaringan Sensor Strategis

    Drone Bawah Laut Manta Ray, Senjata Sunyi yang Ubah Dasar Laut jadi Jaringan Sensor Strategis

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Dunia pertahanan maritim memasuki babak baru dengan hadirnya Manta Ray, drone bawah laut generasi terbaru yang dirancang untuk menempuh misi jarak jauh dan bertahan berbulan-bulan di kedalaman laut tanpa perlu awak. Drone ini baru saja menyelesaikan uji coba skala penuh di perairan California Selatan pada awal 2024 dan langsung mencuri perhatian komunitas militer […]

  • Dubes RI di Singapura Bahas Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Bersama CEO PT BIBU dan Penglingsir Bali

    Dubes RI di Singapura Bahas Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Bersama CEO PT BIBU dan Penglingsir Bali

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Singapura – Delegasi pimpinan PT BIBU Panji Sakti, bersama dua tokoh adat dan budaya Bali dari kalangan penglingsir (pemangku keraton), menyambangi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Mereka diterima Duta Besar Suryopratomo, dalam rangka membahas persiapan dan dukungan di segala lini terhadap rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. “Kami memiliki komitmen untuk mewujudkan bandara […]

  • Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam […]

  • Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan praktik phone farm dan perdagangan manusia di lebih dari 30 negara. Dari operasi tersebut, otoritas AS menyita aset kripto senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun. Mengutip laporan Fox Business pada Rabu (15/10), penyelidikan mengarah pada sosok Chen Zhi, pemilik […]

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

expand_less