Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo
- account_circle Ray
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

Latar belakang salah satu foto hutan di Taman Nasional Tesso.
Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda
DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan verifikasi sebelum publik menghakimi sebuah peristiwa atau menyebarkan informasi yang belum teruji.

Zulkifli Hasan tokoh Nasional.
Dalam konteks itulah pidato Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas & Milad ke-35 ICMI di Jimbaran, Bali, menjadi relevan. Di hadapan para cendekiawan dan tokoh nasional, Zulhas meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat Menteri Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa isu lingkungan tidak boleh dijawab dengan emosi, melainkan dengan data dan penjelasan ilmiah. Klarifikasi itu bukan sekadar pembelaan, tetapi pengingat bahwa kebijakan publik harus dibahas berdasarkan fakta, bukan prasangka.

Sebagai bagian dari masyarakat yang memegang nilai harmoni dan kebenaran, saya melihat klarifikasi tersebut sebagai momen penting. Tuduhan yang mengaitkan kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo dengan banjir di tiga provinsi Sumatra jelas tidak berdasar secara geografis maupun ilmiah. Tesso Nilo berada di Provinsi Riau—jauh dari Aceh, Sumut, dan Sumbar—dan Riau sendiri tidak mengalami banjir pada periode tersebut. Menghubungkan keduanya merupakan kesimpulan yang keliru.
Dari sisi administrasi, Zulhas menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk wilayah Aceh, Sumut, maupun Sumbar. Seluruh lahan di tiga provinsi tersebut sudah dialokasikan sejak era Orde Baru, sehingga secara prosedural tidak mungkin ada izin baru diterbitkan. Dengan demikian, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum.

Bagikan 3.000 Bibit Kopi dan Kakao, Menko Zulkifli Hasan, Dubes dan Perwakilan UNDP (Dok. Kemenkopangan)
Terkait Tesso Nilo, ia menegaskan bahwa wilayah konservasi seluas lebih dari 83.000 hektare itu memang tidak boleh dikeluarkan izin perkebunan. Kerusakan yang terjadi berasal dari perambahan ilegal yang dilakukan 40.000–50.000 orang, terutama pada awal reformasi ketika penegakan hukum melemah. Zulhas menyebutnya sebagai dampak “surplus demokrasi”, yaitu ketika kebebasan masyarakat tumbuh lebih cepat dibanding kesiapan pemerintah dalam menegakkan aturan.
Ada pula catatan penting soal keberhasilan negara menertibkan 4 juta hektare kebun ilegal melalui operasi terpadu TNI, AL, AU, dan KLHK. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa akar persoalan lingkungan bukan pada izin semata, tetapi pada ketegasan penegakan hukum dan kapasitas negara untuk hadir.
Persepsi keliru lain yang juga diluruskan adalah isu 1,6 juta hektare lahan yang disebut sebagai pembukaan izin baru. Faktanya, itu adalah proses penataan ruang untuk kampung tua, wilayah adat, pasar, fasilitas publik, dan pemekaran daerah—bukan pelepasan izin perkebunan baru. Kebijakan tersebut justru memberi kepastian hukum bagi permukiman dan fasilitas yang sudah ada jauh sebelumnya.
Sebagai orang Bali yang memegang teguh prinsip Tri Hita Karana, ajaran tentang keseimbangan alam, hubungan manusia, dan kebenaran, saya memandang klarifikasi ini sebagai pengingat bagi publik. Banjir Sumatra adalah persoalan kompleks: kerusakan DAS, perubahan tata guna lahan jangka panjang, hingga lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Menyederhanakan semuanya menjadi kesalahan satu orang sama dengan mengabaikan akar persoalan sesungguhnya.
Kritik tetap penting, tetapi harus berbasis data. Hanya dengan cara itu kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dalam ruang publik Indonesia.
Salam Rahayu. 🙏🏼✨
Editor – Ray

https://shorturl.fm/KQ1Hg
8 Desember 2025 8:32 AM