Breaking News
light_mode

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan Nikita hanya terbukti melanggar UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan distribusi atau transmisi informasi elektronik dengan ancaman pencemaran maupun ancaman membuka rahasia, serta turut serta melakukan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim Sri Andini, seperti dikutip pada Selasa (9/12). Hakim juga menguatkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Nikita maupun jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari apabila keberatan dengan putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan TPPU. Dalam persidangan di tingkat pertama, Nikita sempat divonis empat tahun penjara oleh Hakim Kairul Soleh yang menyatakan dirinya terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum disertai ancaman pencemaran.

Nikita Mirzani hingga kini tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu sejak ditangkap pada 4 Maret 2025. Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh masa penangkapan dan penahanan sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

  • Sanur Chef Community Resmi Dikukuhkan, Dorong Inovasi Kuliner dan Pariwisata Berkelanjutan

    Sanur Chef Community Resmi Dikukuhkan, Dorong Inovasi Kuliner dan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Komunitas kuliner di kawasan Sanur kini memiliki wadah resmi dengan dikukuhkannya Pengurus Sanur Chef Community masa bakti 2025–2027. Pengukuhan dan pelantikan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Santrian Art Gallery, Hotel Griya Santrian Sanur. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra, MBA, sebagai bentuk dukungan terhadap komunitas […]

  • Australian Consulate-General Bali Promotes Online Safety for Indonesian Women

    Australian Consulate-General Bali Promotes Online Safety for Indonesian Women

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – The Australian Consulate-General in Bali held an information session on 9 December 2025 to support the global “16 Days of Activism Against Gender-Based Violence” campaign. With this year’s theme, “UNiTE to End Digital Violence Against All Women and Girls,” the event focused on helping Indonesian women recognise digital threats and stay safe online. […]

  • Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, 3 Maret 2026 – Nuanu Creative City menggelar forum diskusi bertajuk Nuanu Future Talks: Gastronomy Leaders pada 4 Maret 2026, menghadirkan para pemilik restoran, chef, dan pelaku industri hospitality terkemuka di Bali. Forum sehari ini dirancang sebagai ruang dialog strategis untuk membahas arah perkembangan sektor makanan dan minuman (F&B) di Bali agar tumbuh secara […]

  • Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JAKARTA – Dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi hirarki kebijakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) adalah panduan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintahan – baik di tingkat pusat maupun daerah. Baca berita lainnya, Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung […]

  • SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Raih Juara di Berbagai Ajang, dari Lapangan Hijau hingga Kompetisi Akademik   DENPASAR – SMAN 6 Denpasar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu sekolah unggulan di Bali. Sepanjang tahun 2025, para siswa sekolah ini sukses menorehkan beragam prestasi gemilang di bidang olahraga, seni, hingga akademik. Dominasi di Lapangan Hijau dan Ajang Seni Puncak pencapaian datang […]

expand_less