Breaking News
light_mode

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan Nikita hanya terbukti melanggar UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan distribusi atau transmisi informasi elektronik dengan ancaman pencemaran maupun ancaman membuka rahasia, serta turut serta melakukan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim Sri Andini, seperti dikutip pada Selasa (9/12). Hakim juga menguatkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Nikita maupun jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari apabila keberatan dengan putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan TPPU. Dalam persidangan di tingkat pertama, Nikita sempat divonis empat tahun penjara oleh Hakim Kairul Soleh yang menyatakan dirinya terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum disertai ancaman pencemaran.

Nikita Mirzani hingga kini tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu sejak ditangkap pada 4 Maret 2025. Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh masa penangkapan dan penahanan sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah! Sampah! Oh Sampah!  Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

    Sampah! Sampah! Oh Sampah! Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kelucuan Pemerintah Provinsi Bali melalui Wayan Koster yang memastikan TPA Suwung harus resmi ditutup pada 23 Desember 2025, yang dengan tegasnya mengatakan, “Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai […]

  • Penjaga Waktu dari Laut Dalam! Hiu Greenland Berusia 400 Tahun yang Masih Hidup di Era Modern

    Penjaga Waktu dari Laut Dalam! Hiu Greenland Berusia 400 Tahun yang Masih Hidup di Era Modern

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Bayangkan ada makhluk hidup yang telah menyelami kedalaman laut sejak tahun 1620-an—saat Galileo masih menatap bintang-bintang, sebelum Newton merumuskan gravitasi, bahkan jauh sebelum lahirnya negara-negara modern. Ia bukan legenda atau fosil hidup, tapi benar-benar masih berenang di kedalaman Arktik dan Atlantik Utara hingga hari ini. Inilah hiu Greenland (Somniosus microcephalus), salah satu vertebrata […]

  • Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Buleleng, Bali – Ini cerita kilas balik di penutup tahun 2025. “Ada peristiwa yang menurut saya sangat bersejarah, ketika kami para penglingsir berkumpul di Puri Ageng Blahbatu, Gianyar pada pertengahan September 2025 lalu,” kenang AA Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng kepada wartawan di penghujung kalendar 2025 (31/12/2025). “Sepertinya relevan untuk saya ceritakan kembali,” […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • PT BIBU Panji Sakti Beli Tiga Pesawat N-219 dari PT DI untuk Hilirisasi Perikanan Laut Bali dan Indonesia Timur

    PT BIBU Panji Sakti Beli Tiga Pesawat N-219 dari PT DI untuk Hilirisasi Perikanan Laut Bali dan Indonesia Timur

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    BANDUNG – Langkah strategis menuju hilirisasi perikanan Bali dan kawasan Indonesia Timur memasuki babak baru. Bertempat di hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Bandung, PT BIBU Panji Sakti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembelian tiga pesawat N-219 jenis amfibi (9/12/2025). Pesawat ini akan dioperasikan untuk angkutan kargo hasil laut – mulai dari perikanan tangkap, budidaya, […]

  • China Kembangkan Pesawat Penyelamat di Udara, Teknologi Mirip Film Fiksi Ilmiah Mulai Diuji

    China Kembangkan Pesawat Penyelamat di Udara, Teknologi Mirip Film Fiksi Ilmiah Mulai Diuji

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Beijing – Dunia penerbangan memasuki babak baru dengan munculnya konsep futuristik yang tengah dikembangkan para insinyur di Tiongkok: pesawat raksasa yang mampu berlabuh di udara untuk menyelamatkan pesawat lain yang mengalami gangguan. Teknologi ini, yang terdengar seperti adegan dalam film fiksi ilmiah, mulai diuji dan memicu perbincangan luas di komunitas aviasi global. Konsepnya sederhana namun […]

expand_less